PADANG, forumsumbar — Koordinasi virtual berbasis zoom meeting, Komisi Informasi (KI) Sumbar memaparkan program Monitoring Evaluasi (Monev) Badan Publik 2022 kepada Handoko, Komisioner KI Pusat.
“Kita melakukan koordinasi dengan Pak Handoko sebelum pelaksanaan Monev Badan Publik 2022, termasuk hambatan dan tantangan,” ujar Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar Tanti Endang Lestari yang bertindak sebagai host pada koordinasi virtual, Rabu (22/6/2022).
Mas Gendon, demikian Handoko biasa disapa jajaran komisioner KI se Indonesia, mengapresiasi progres program KI Sumbar.
“Saya secara pribadi maupun kelembagaan KI Pusat mengapresiasi progres program Monev digelar rutin oleh KI Sumbar. Memang di setiap pelaksanaan Monev, jajaran KI dituntut inovasi dan kreatif. Monev bagian dari upaya bersama kita menjalankan perintah UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ” ujar Mas Gendon, yang sebelum jadi KI Pusat merupakan Komisioner KI Jawa Tengah.
Ketua Pokja Monev Badan Publik KI Sumbar Arif Yumardi ST CMH mengatakan ada hal baru di Monev 2022 yakni regulasi diterbitkan KI Pusat.
“Termasuk sasaran badan publik yang dibatasi oleh Perki 1 Tahun 2021, padahal Monev dilaksanakan KI Sumbar itu cakupan badan publiknya luas, sampai 10 kategori. Ini mohon ada fatwa dari KI Pusat supaya Monev ini menembus output yang kita inginkan bersama,” ujar Arif.
Adrian Tuswandi, komisioner dua periode yang saat ini masuk masa persiapan pensiun menekankan bahwa tak ada masalah soal kategori banyak.
“Selama ini KI Sumbar me-Monev 10 kategori termasuk instansi vertikal, PTN/PTS dan BUMN yang ada di Sumbar. Dan ini menambah eksistensi KI Sumbar dalam memasifkan tugas yang diberikan UU Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar,” ujar Adrian.
Mas Gendon menegaskan tidak ada larangan bagi KI Sumbar me-Monev semua badan publik di Sumbar.
“Jika instansi vertikal bersedia bisa kok di Monev KI Sumbar. KPU atau Bawaslu juga instansi lain patron Monev sesuaikan dengan regualasi pengelolaan informasi publik di setiap badan publik tersebut dan ada kesediaan soal keterbukaan informasi publiknya dipelototi KI,” ujar Mas Gendon.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska di zoom meeting sangat mengapresiasi adanya koordinasi Monev Badan Publik 2022 dengan KI Pusat.
“Ini bukti bagusnya kolaborasi dan sinergi sebuah program yang elok. Apalagi adanya kemauan KI Pusat untuk mensusbsidi Monev KI se Indonesia lewat APBN, ini cita-cita besar. Dan juga adanya cita-cita KI Pusat menintegrasikan aplikasi e-Monev yang Sumbar adalah pioner menerapkannya. Dalam satu klik nanti siapa saja bisa melihat potret keterbukaan informasi publik seluruh badan publik di seluruh Indonesia,” ujar Nofal.
Satu lagi, kata Toaik, biasa Adrian disapa banyak pihak, mengapresiasi adanya perubahan Monev KI Pusat 2022 ini.
“Mantap dan top Mas Gendon, semoga disetujui pleno KI Pusat soal penilaian Badan Publik Pemkab dan Pemko se Indonesia yang terbaik hasil Monev KI Provinsi terakhir. Ini akan menambah greget keterbukaan di seluruh Indonesia,” ujar Toaik.
Tanti mengatakan Monev Badan Publik 2022 tingkat Sumbar dimulai dengan Bimtek sekaligus launching pada awal Juli 2022.
“Insya Allah 5 Juli Bimtek Monev sekaligus launching Monev 2022 yang menyasar 400 Badan Publik untuk 9 kategori,” ujar Tanti.
(Rel/ki)