JAKARTA, AmanMakmur.com — BAKTI Kominfo kembali menghadirkan diskusi dengan mengusung tema ‘Spamming, Hacking, Phising Penipuan di Dunia Online’, Selasa (8/6), dan mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Narsumber tersebut antara lain; Yuliandre Darwis (Komisioner KPI Pusat / Pakar Komunikasi), Selamet Riyadi (Anggota DPR RI) dan Salman Alfarisi (Ahli Informatika).
Dalam pemaparannya Yuliandre Darwis menyampaikan bahwa kemajuan teknologi semakin memudahkan masyarakat dalam segala hal. Salah satu kemudahan yang ditawarkan teknologi seperti membuka rekening perbankan secara online, dimana cukup pakai handphone (HP) saja.
“Layanan ini didukung dengan fasilitas, antara lain pemindai sidik jari, pemindai kartu identitas, dan video banking,” sebut Yuliandre.
Dengan begitu memudahkan calon nasabah dan hemat waktu karena tidak perlu ke kantor bank. Menurut Yuliandre ada yang perlu diperhatikan, yakni biasanya membuka rekening melalui perangkat handphone yang harus melakukan upload KTP dan NPWP.
Disebutkannya, Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) mendeteksi jumlah percobaan serangan siber ke Indonesia pada periode Januari-November 2021 mencapai 1,3 miliar. Tingginya jumlah percobaan serangan siber tersebut harus bisa segera diantisipasi oleh pemerintah.
“Di antaranya dengan terus memperkuat keamanan cyber security. Selain itu, perluasan pelatihan ketrampilan digital bagi tenaga kerja di sektor informasi dan teknologi (IT) juga dinilai penting,” kata Yuliandre.
Indonesia Anti-Phishing Data Exchange (IDADX) dalam CNN Indonesia juga mengatakan setidaknya terjadi 3.180 phishing di awal 2022.
“Dari deretan kasus tersebut, lembaga keuangan menjadi sasaran utama serangan dengan persentase mencatat 50 persen dari total kasus yang terjadi. Disusul dengan e-commerce atau retail (27%), aset kripto (11%), media sosial (5%), Internet Service Provider (5%), dan gaming (2%),” terang Yuliandre yang juga salah seorang Dewan Pakar ISKI.
Senada dengan itu, Selamet Riyadi menyebutkan bahwa phishing merupakan tindakan yang dilakukan untuk memperoleh informasi pribadi korban dengan menyamar sebagai pihak tertentu.
Untuk serangan siber dalam bentuk hack, katanya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri, mencatat bahwa serangan siber dalam bentuk hack menurun pada 2020. Tercatat hanya sebanyak 18 kasus peretasan elektronik dilaporkan pada 2020. Laporan tersebut menurun 87,8% dari 2019 yang mencapai 148 aduan. Laporan peretasan elektronik ini juga merupakan yang terendah sejak 2017.
Kasus penipuan dan pembobolan rekening bank kini kian marak dialami masyarakat. Para pelaku phising biasanya berupaya untuk meyakinkan korban agar mau mengikuti tautan di situs web phising dan memasukkan data penting seperti login dan kata sandi atau detail rekening bank.
“Oleh karena itu, bijak lah dalam menggunakan dan meng-upload data-data pribadi di internet, rutin periksa keamanan gadget, tidak mengikuti perintah email/pesan teks mencurigakan, waspada menerima telpon tidak dikenal, dan tidak mudah tergiur hadiah yang ditawarkan email/pesan teks,” tutup Selamet Riyadi.
(Darmawan)