• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Gaji Rp160 Juta, LaNyalla Berharap Suwarti Dapat Keadilan

Senin, 06/6/22 | 16:05 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku sangat prihatin dengan masalah yang melilit pensiunan guru Suwarti (61).

Pensiunan guru agama yang telah 35 tahun mengajar di Sragen itu tidak diakui sebagai PNS. Ia bahkan diminta mengembalikan gaji sebesar Rp160 juta.

“Ibu Suwarti tidak seharusnya menderita akibat hal tersebut. Karena, kesalahan tersebut bukan dia yang menyebabkan. Justru dinas terkait yang harusnya lebih teliti terhadap semua berkas kepegawaian,” kata LaNyalla di Jakarta, Senin (6/6).

LihatJuga

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Sabtu, 22/8/26 | 22:22 WIB
4
Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22/8/26 | 22:03 WIB
6
Bupati Agam Bersama Dandim Agam Tampil di Podcast TVRI Sumbar

Bupati Agam Bersama Dandim Agam Tampil di Podcast TVRI Sumbar

Sabtu, 22/8/26 | 21:56 WIB
6

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, Suwarti telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk mendidik anak-anak.

“Tidak seharusnya masalah ini muncul jika pihak-pihak terkait lebih teliti. Akibat masalah ini, ibu Suwarti bukan hanya tidak menerima pensiun, tapi malah diminta mengembalikan gaji yang ia terima,” katanya.

LaNyalla berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan sesegera mungkin agar tidak muncul persepsi buruk di masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan. Saya juga berharap Ibu Suwarti tidak menanggung kesalahan yang bukan ia bikin,” harap LaNyalla.

Suwarti diketahui sebagai pensiunan guru agama di SDN 2 Jetis, Sambirejo, Sragen. Ia memasuki masa pensiun pada 1 Juli 2021 lalu. Namun, hingga kini ia belum mendapat surat keputusan (SK) pensiun.

Pada 2014, Suwarti diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan diangkat menjadi PNS pada 2016 dengan penempatan di SDN 2 Jetis, Sambirejo, sampai pensiun di usia 60 tahun.

Berkas pengajuan pensiun pun sudah diajukan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), sekarang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan dilanjutkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Oleh BKN berkas Suwarti dikembalikan karena dinilai hanya lulusan PGA [pendidikan guru agama]. PGA dianggap setara SMA dan bukan seorang guru, tetapi tenaga kependidikan.

Dengan status sebagai tenaga kependidikan itu, maka masa kerjanya hanya 58 tahun. Artinya ada kelebihan masa kerja Suwarti dua tahun. Dia mengungkapkan pada saat usianya 58 tahun itu masa kerjanya terhitung lima tahun kurang tiga bulan.

Untuk mendapatkan hak gaji pensiun minimal harus memiliki masa kerja lima tahun.

Suwarti sendiri telah memiliki ijazah S1 lengkap dengan ijazah Akta IV. Ketika ijazah turun, maka disusulkan untuk melengkapi administrasi pemberkasan CPNS. Bahkan saat proses diangkat menjadi PNS, ijazah S1 dan Akta IV itu pun disertakan lagi. Tetapi oleh pihak BKPSDM tetap tidak dimasukkan dalam berkas PNS.

(Rel/dpd)

Post Views: 264
ShareSendShare
Previous Post

Wacana People Power Menyeruak, LaNyalla: Itu Hak Kedaulatan Rakyat

Next Post

Rehafzan Juara Dua Nasional KOSSMI Disambut Bak Pahlawan

Next Post
Rehafzan Juara Dua Nasional KOSSMI Disambut Bak Pahlawan

Rehafzan Juara Dua Nasional KOSSMI Disambut Bak Pahlawan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,332)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,522)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,162)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,805)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,781)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,136)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,176)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,635)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,589)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,628)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Minta Hak Pegawai Eks Merpati Dipenuhi

Ketua DPD RI Minta Hak Pegawai Eks Merpati Dipenuhi

Kamis, 30/6/22 | 12:57 WIB
10

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

Komite IV DPD RI Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI

Komite IV DPD RI Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI

Selasa, 10/8/21 | 10:41 WIB
6

Komite IV DPD RI melakukan fit and proper test terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menggantikan anggota...

Bupati Mentawai Sambangi Bulog Bahas Percepatan Pembangunan Gudang Pangan

Bupati Mentawai Sambangi Bulog Bahas Percepatan Pembangunan Gudang Pangan

Kamis, 19/3/26 | 14:07 WIB
14

Suasana pertemuan Bupati Mentawai dan Bulog. (Foto : Kominfo) KEPULAUAN MENTAWAI, AmanMakmur---- Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana melakukan kunjungan ke...

Musprov KNPI Sumbar Digelar 8 November 2021

Musprov KNPI Sumbar Digelar 8 November 2021

Rabu, 27/10/21 | 22:33 WIB
7

Sekretaris DPD KNPI Sumbar Martha Suhendra (kiri) bersama Ketua Panitia Musprov KNPI Sumbar Denis Saputra. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com---Kepengurusan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.