• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Parpol yang Berani Gugat PT 20 Persen, akan Dapat Simpati dan Dukungan Publik

Selasa, 31/5/22 | 12:55 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ajakan Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut mendapat perhatian dari partai politik lain terutama yang memiliki kursi di parlemen.

Ajakan ini penting direspons mengingat jika PT 20 persen dihapus atau dikurangi maka partai politik lah yang paling diuntungkan karena bisa leluasa mengajukan calon presiden.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, setelah permohonan gugatan uji konstitusionalitas syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen yang diajukan sejumlah tokoh, salah satunya dirinya, tidak diterima oleh MK, maka perjuangan untuk menggugat ambang batas, ada di tangan partai-partai politik.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Ini karena MK menegaskan yang bisa menguji aturan tersebut adalah partai politik atau gabungan partai politik.

“Teman-teman partai politik harus memahami bahwa bagi rakyat isu utama Pilpres 2024 bukan sekedar nama-nama kandidat calon presiden yang sudah beredar, tetapi juga kesadaran, pemahaman dan keyakinan rakyat bahwa aturan PT 20 persen bukan hanya sudah terbukti melahirkan polarisasi, tetapi juga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi. Hemat saya, jika ada parpol atau gabungan parpol terlebih yang punya kursi di parlemen berani mengajukan gugatan PT 20 persen ke MK maka simpati dan dukungan publik akan mengalir,” ujar Fahira Idris melalui keterangan persnya, Selasa (31/5).

Menurut Fahira, jika PT 20 persen dihapus atau dikurangi maka partai politik lah yang paling diuntungkan karena bisa leluasa mengajukan calon presiden. Di sisi lain, rakyat juga diuntungkan karena memiliki variasi pilihan calon presiden yang kelak akan memimpin bangsa ini.

Ketentuan PT 20 persen di tengah keharusan pileg dan pilpres digelar serentak sejatinya sudah tidak relevan lagi. Demi keadilan dan asas kesetaraan dalam berkompetisi, semua partai peserta pemilu mempunyai hak dan kesempatan yang sama mengajukan calon presidennya masing-masing.

“Rakyat harusnya diberi keleluasaan untuk memilih calon yang memang disediakan oleh sistem yang konstitusional. Rakyat punya hak dasar untuk mendapatkan akses terhadap banyak alternatif calon presiden dan wakil presiden sesuai konstitusi. Pengembalian hak dasar rakyat itu salah satunya melalui penghapusan ambang batas. Gelombang rakyat yang menginginkan ambang batas pencalonan presiden menjadi nol persen adalah bentuk keletihan atas praktik-praktik demokrasi yang tidak lagi dilandasi oleh akal sehat,” pungkas Senator Jakarta ini.

(Rel/dpd)

Post Views: 335
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

Next Post

Tekan Stunting, Kepala BKKBN Pusat Kunjungi Sijunjung

Next Post
Tekan Stunting, Kepala BKKBN Pusat Kunjungi Sijunjung

Tekan Stunting, Kepala BKKBN Pusat Kunjungi Sijunjung

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,192)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,387)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,031)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,677)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,074)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,444)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,514)

Berita Lainnya

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin: Keberadaan IKN akan Berdampak Positif bagi Sulawesi Selatan

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin: Keberadaan IKN akan Berdampak Positif bagi Sulawesi Selatan

Rabu, 09/2/22 | 12:46 WIB
14

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan. (Foto : dpd) SULAWESI SELATAN, AmanMakmur.com --- Terbentuknya Ibu Kota...

Bertemu Try Sutrisno, LaNyalla Dapat Wasiat untuk Selamatkan Bangsa dan Negara

Bertemu Try Sutrisno, LaNyalla Dapat Wasiat untuk Selamatkan Bangsa dan Negara

Sabtu, 28/5/22 | 16:00 WIB
15

JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno memberikan wasiat kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla...

Eksekusi Ganti Rugi Karhutla Mandek, Sultan B Najamudin Minta KLHK dan Menkeu Bentuk Satgas

Eksekusi Ganti Rugi Karhutla Mandek, Sultan B Najamudin Minta KLHK dan Menkeu Bentuk Satgas

Jumat, 31/12/21 | 14:06 WIB
23

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggugat...

Ketua DPD RI Kutuk Aksi Pembunuhan di Poso

Ketua DPD RI Kutuk Aksi Pembunuhan di Poso

Rabu, 12/5/21 | 10:26 WIB
10

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengutuk keras pembunuhan empat warga di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.