• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Langgar UU Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI Bakal Panggil Menteri Agama

Senin, 02/5/22 | 13:19 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI LaNyalla menerima audiensi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) di kediaman Ketua DPD RI, Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bakal menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan.

“Kita akan panggil Menteri Agama karena pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, khususnya pasal 64 yang mengatur kuota haji khusus yang ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia,” kata LaNyalla saat menerima audiensi Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) di kediaman Ketua DPD RI, Jakarta, Senin (2/5).

LihatJuga

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Selasa, 14/4/26 | 20:46 WIB
4
Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Selasa, 14/4/26 | 20:24 WIB
3
70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin: Guru Besar/Dosen Ikut Baca Puisi

70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin: Guru Besar/Dosen Ikut Baca Puisi

Selasa, 14/4/26 | 20:15 WIB
19

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal DKI Jakarta, yang juga Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni. Sementara dari Kesthuri dihadiri Ketua Umum Asrul Azis Taba dan Sekjen Kesthuri, Artha Hanif.

Pada pertemuan sebelumnya, Ketua Umum Asrul Azis Taba memaparkan, dalam KMA Nomor 405 Tahun 2022, di mana dari kuota haji Indonesia sebesar 100.051, dialokasikan untuk haji reguler sebesar 92.725 (92,67 persen) dan haji khusus sebesar 7.226 (7,33 persen).

Berdasarkan dari data itu, LaNyalla menilai haji khusus yang dikelola oleh swasta tidak diberikan kuota secara penuh. Sebab, 8 persen kuota haji khusus yang diberikan kepada swasta seharusnya sebanyak 8.004 kuota. Angka tersebut sudah terdiri dari 6.664 asli jamaah dan sisanya petugas haji khusus.

“Dari data itu kita ketahui bahwa ada jatah atau kuota pihak swasta untuk haji khusus yang diambil oleh pemerintah,” kata LaNyalla.

Oleh karenanya, Senator asal Jawa Timur itu menegaskan persoalan ini harus dipertanggungjawabkan, karena berkaitan dengan pelanggaran perundang-undangan.

“Ini melanggar Undang-Undang dan harus dipertanggungjawabkan. Menteri itu harus menjalankan Undang-Undang. Itu salah satu sumpahnya. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan,” tegas LaNyalla.

LaNyalla meminta kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas agar mematuhi peraturan perundang-undangan. Kebijakan yang dilahirkan pun harus selaras dengan Undang-Undang.

LaNyalla juga mengingatkan agar Menag menunjukkan sikap dan memberi teladan dengan mematuhi hukum negara dan hukum syariat Islam.

“Pesan saya, jangan mengambil hak orang lain. Maka sudah seharusnya kembalikan hak sebenar-benarnya, karena ini kepentingan jamaah, kepentingan rakyat,” kata LaNyalla.

(Rel/dpd)

Post Views: 225
ShareSendShare
Previous Post

Auditor Terlibat Suap Pemda, Sultan: Tidak Boleh Ada Toksik di Internal BPK RI

Next Post

Nevi Zuairina: Idul Fitri Momentum Jaga Tradisi dengan Memperkuat Silaturahmi

Next Post
Nevi Zuairina: Idul Fitri Momentum Jaga Tradisi dengan Memperkuat Silaturahmi

Nevi Zuairina: Idul Fitri Momentum Jaga Tradisi dengan Memperkuat Silaturahmi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,346)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,972)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,630)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,024)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,451)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,384)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,478)

Berita Lainnya

Senator Lampung Beri Catatan Penting Arus Mudik Lebaran 2022

Senator Lampung Beri Catatan Penting Arus Mudik Lebaran 2022

Selasa, 17/5/22 | 15:25 WIB
3

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami...

Tinjau Persiapan Mudik, Senator Mirah Midadan Awasi Persiapan di Tiga Titik Bandara Hingga Terminal

Tinjau Persiapan Mudik, Senator Mirah Midadan Awasi Persiapan di Tiga Titik Bandara Hingga Terminal

Jumat, 28/3/25 | 19:13 WIB
2

Anggota DPD RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Mirah Midadan Fahmid tinjau persiapan Lebaran 2025. (Foto : dpd) NUSA TENGGARA...

28 Walinagari Terpilih se Padang Pariaman Dilantik Serentak

28 Walinagari Terpilih se Padang Pariaman Dilantik Serentak

Selasa, 14/12/21 | 08:20 WIB
14

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, melantik walinagari terpilih tersebut secara serentak untuk masa jabatan 2021-2026. (Foto : dpd) PADANG PARIAMAN,...

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar akan Umumkan Kepatuhan Terhadap SPP Tahun 2021

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar akan Umumkan Kepatuhan Terhadap SPP Tahun 2021

Jumat, 10/12/21 | 01:46 WIB
39

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar memberikan sambutan dalam acara evaluasi hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2021. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.