SINGAPURA AmanMakmur.com — Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Bidang Kelembagaan, Yuliandre Darwis melakukan pertemuan dengan Mr Lau Yee Ler Deputy Director, Southeast Asia I Directorate, Ministry of Foreign Affairs of Singapura, Rabu 13 April 2022 lalu, di Singapura.
Dalam pertemuan tersebut, Yuliandre membahas regulasi penyiaran digital Singapura dalam rangka studi banding KPI Pusat menyambut digitalisasi penyiaran Indonesia yang akan dilakukan pada November 2022 mendatang.
Mr Lau menjelaskan bahwa digitalisasi penyiaran Singapura sudah dimulai pada tahun 2019. “Perkenalan digitalisasi penyiaran Singapura sudah dilakukan 2 tahun sebelum siaran analog dimatikan, yakni sejak tahun 2017,” tuturnya.
Yuliandre menjelaskan bahwa Indonesia akan melakukan analog switch off (ASO) pada 2 November 2022. “Di Indonesia setidaknya ada 1.106 TV dan sudah dilakukan analog switch off bertahap di beberapa daerah di Indonesia,” jelas Yuliandre.
“Singapura sendiri memerlukan waktu kurang lebih 6 tahun sebelum melakukan analog switch off dan negara Singapura hanya memiliki sedikit saluran TV, selebihnya di perbatasan diisi dengan saluran TV siaran Batam Indonesia dan Johor dari Malaysia,” Mr Lau menambahkan.
Untuk pemasangan set-top-box (STB), Infocommunications Media Development Authority (IMDA) mulai mengirim surat ke masyarakat sejak 2018, memberi tahu mereka masyarakat mereka berhak mendapatkan peralatan gratis senilai $100 untuk dipasangkan di televisi mereka.
Mulai 17 September 2018, rumah tangga yang belum beralih ke digital melihat gambar yang lebih kecil di layar televisi mereka, yang berfungsi sebagai pengingat visual bagi mereka untuk beralih sebelum sinyal TV analog dimatikan.
Dalam pengawasan konten sendiri, Singapura termasuk negara yang ketat memperhatikan konten penyiaran negaranya. Pada tahun 2019, Singapura sempat berencana melarang iklan minuman yang mengandung kadar gula tinggi, terlebih saat itu Singapura merupakan negara yang memiliki angka diabetes paling tinggi di dunia, hal ini menyebabkan sebagian besar penduduknya menjadi lebih cepat tua dibandingkan dengan usia aslinya.
Yuliandre menjelaskan bahwa di Indonesia, konten menjadi bagian paling penting dari penyiaran digital ini. “Bagi kami, terlebih Komisi Penyiaran Indonesia, content is the king. Dengan bertambah banyaknya saluran penyiaran digital nantinya, KPI berharap Lembaga Penyiaran dapat memberikan konten yang beragam dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Yuliandre.
(Darma)