JAWA BARAT, AmanMakmur.com — Lantaran kontrak tidak kunjung jelas, penambang sumur minyak tua peninggalan Belanda di Malo, Bojonegoro, Jawa Timur, mengadu ke Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Pengaduan tersebut disampaikan kepada LaNyalla melalui surat yang dikirimkan pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Sejahtera, Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, yang menjadi wadah para penambang sumur minyak tua peninggalan Belanda.
“Para penambang di Malo Bojonegoro mengeluh dan dirugikan akibat tidak adanya kepastian dari Pertamina EP, pemilik otoritas sumur tua minyak di Malo yang dikelola langsung oleh Pertamina,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4).
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, selama ini pengelolaan penambangan di sumur minyak tua itu dilakukan rakyat melalui koperasi sesuai surat Dirjen Migas No. 31993.K/13/DJM.E/2011 tanggal 14 Oktober 2011.
“Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai masa depan mereka di tempat ini. Pihak-pihak terkait harus memberikan informasi yang jelas. Jangan rakyat yang dirugikan,” katanya.
Menurut LaNyalla, tim peneliti telah diterjunkan pada 12 Februari 2020. Namun, hingga kini belum ada kejelasan permohonan kontrak perpanjangan ini diterima atau ditolak.
“Aktivitas penambangan ini sudah menjadi mata pencaharian masyarakat Malo, selain bentuk keikutsertaan masyarakat Malo dalam menunjang target penyediaan minyak mentah nasional. Oleh sebab itu, saya meminta Pertamina dan pihak-pihak terkait lain agar menyelesaikan masalah ini. Tentunya saya berharap keputusan yang diambil pro terhadap nasib rakyat,” tegas LaNyalla.
(Rel/dpd)