PADANG, AmanMakmur.com —Sebanyak tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumbar periode 2022-2025, dilantik Gubernur Sumbar diwakili Sekprov Hansastri di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa (5/4).
Pelantikan ketujuh anggota KPID ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 555-203-2022 tanggal 15 Maret 2022 tentang penetapan Anggota KPID Sumbar masa jabatan 2022-2025.
Ketujuh Komisioner KPID Sumbar tersebut adalah Dasrul, Ficky Tri Saputra, Baldi Pramana, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, dan Rahmadi Sutrisno.
Hansastri berharap komisioner KPID yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dan dapat membantu masyarakat memilah informasi yang benar dan faktual.
“Dengan dilantiknya anggota baru, diharapkan KPID Sumbar dapat membantu memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik yang berdampak positif maupun negatif,” kata Hansastri.
Jelang Pemilu 2024, menurutnya KPID juga berperan penting dalam mengawasi jalannya penyiaran, sekaligus memberikan literasi media secara lebih masif kepada masyarakat.
“Di tengah era ledakan informasi ini, tentunya KPID harus dapat memediasi informasi, apalagi dengan merebaknya berita-berita bohong yang tersebar di masyarakat. Tantangan KPID juga semakin berat dalam menyukseskan program nasional, yaitu konversi televisi analog ke televisi digital ASO (Analog Switch Off),” lanjut Hansastri.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Komisioner KPID dituntut harus mampu menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Tanpa adanya koordinasi, tentu berbagai program yang direncanakan tidak akan berjalan maksimal,” tambah Hansastri.
Terpisah, Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Dia berharap komisioner bisa memberikan literasi positif bagi perkembangan industri penyiaran di Sumbar.
Komisioner KPID diharapkannya juga bisa benar-benar melakukan pengawasan terhadap isi siaran sehingga tetap mengacu pada UU Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Saya berharap komisioner yang telah terpilih melalui proses seleksi panjang dan ketat ini mampu menjadi mitra strategis pemda dalam menyiarkan Sumbar dalam penyiaran nasional,” ujar Yuliandre yang akrab disapa Andre ini.
Andre yang pernah menjadi Presiden Penyiaran Dunia ini juga berharap KPID bisa mendorong tercipta dan tumbuhnya banyak industri konten-konten kreatif dari Sumbar. “Tentu saja dengan sumber daya lokal sehingga memberikan nilai tambah dan cepat beradaptasi pada perkembangan penyiaran di Indonesia,” jelas Andre.
(Rel/esg)