• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Harus Diluruskan, Sylviana Murni Dukung Perda DKI Jakarta No 8/2007 Direvisi

Selasa, 29/3/22 | 15:59 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Sylviana Murni. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Sylviana Murni menyampaikan materi tentang Penerapan Sanksi Implementatif dalam Penegakan Perda Tentang Ketertiban Umum di Wilayah DKI Jakarta di acara Kick Off Meeting Rencana Penyusunan Perda DKI Jakarta No 8/2007 tentang Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Selasa (29/3).

Sylvi mengatakan, Perda No 8/2007 perlu direvisi. Rekomendasi yang diberikan Sylvi di antaranya kejelasan kriteria sanksi pidananya, derajat kerugian terhadap publik, frekuensi pelanggaran yang dilakukan, pelanggaran yang dilakukan sejauh mana dan alat bukti yang dimasukan termasuk pelanggaran atau tidak.

“Banyak penolakan secara pemahaman hukum banyak yang memahami dan sedikit juga yang belum mengerti isi Perda. Maka itu, Perda No 8/2007 ini Perda karet. Ini yang mesti diluruskan,” ucap Sylviana yang juga merupakan Ketua Komite III DPD RI ini.

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI

Senin, 05/10/26 | 21:42 WIB
6
Tim Perumus Gelar FGD Matangkan Materi Muktamar Muhammadiyah ke-49

Tim Perumus Gelar FGD Matangkan Materi Muktamar Muhammadiyah ke-49

Senin, 05/10/26 | 21:38 WIB
6
Adanya Perubahan Paradigma, DPD RI Dukung Revisi UU Ketransmigrasian

Adanya Perubahan Paradigma, DPD RI Dukung Revisi UU Ketransmigrasian

Senin, 05/10/26 | 21:35 WIB
8

Sylvi juga memberikan alternatif penambahan sanksi pidana berupa kerja sosial. Pada praktiknya, sambung Sylvi, sanksi kerja sosial telah diterapkan di sejumlah negara seperti Belanda, Polandia, dan Perancis yang menempatkan kerja sosial sebagai pidana pokok.

“Itu pembelajaran yang bikin malu, dan tidak akan dilakukan lagi, tapi bukan pidana. Prinsipnya, bagaimana kita punya rasa bersama-sama untuk berubah, jangan anteng saja karena ini Perda karet yang bisa digunakan kapan dan di mana saja,” tandas Sylvi di pertemuan yang dilakukan secara hibrid ini serta diikuti perwakilan dari kementerian, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tokoh agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas di DKI Jakarta ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, ada hal-hal atau pengaturan pada pasal-pasal di Perda No 8/2007 yang mungkin sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Banyak problema yang dihadapi para personel Satpol PP selaku penegak perda dalam implementasinya. Pada Perda Tibum ada dinamika yang seringkali membuat personel dalam pelaksanaannya mengalami hambatan,” ungkap Arifin.

Arifin nenyampaikan, dari pertemuan ini diharapkan dapat muncul pokok-pokok pikiran, ide dan gagasan dalam rangka pelaksanaan perubahan Perda No 8/2007 tersebut.

Pembahasan rencana penyusunan perda ini dinilai harus berlandaskan pada aspek yuridis, sosiologis, maupun aspek filosofi. Sehingga nantinya perda yang akan dirumuskan sesuai dengan zamannya dan memberikan suatu keteraturan bagi masyarakat Jakarta.

“Karena sesungguhnya, ketenteraman dan ketertiban umum menjadi urusan pemerintahan yang bersifat wajib,” ucap Arifin.

Ia berharap, pertemuan hari ini dapat menjaring masukan dari para ahli untuk bisa dijadikan pedoman dalam proses perancangan perda tersebut nantinya.

“Saya berharap peserta kick off juga bisa memberikan masukan positif untuk memperkaya revisi dari Perda No 8/2007 ini,” tuturnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 341
ShareSendShare
Previous Post

Karo OKK DPD RI Fitriani Kupas Logo Baru Setjen DPD RI

Next Post

Nevi Zuairina: Bangun Bangsa, PKS Harus Kolaborasi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

Next Post
Nevi Zuairina: Bangun Bangsa, PKS Harus Kolaborasi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

Nevi Zuairina: Bangun Bangsa, PKS Harus Kolaborasi dengan Seluruh Elemen Masyarakat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,398)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,593)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,229)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,887)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,843)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,216)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,243)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,706)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,673)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,684)

Berita Lainnya

Diawali Budaya Palang Pintu, Partai Ummat Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok

Diawali Budaya Palang Pintu, Partai Ummat Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok

Senin, 15/5/23 | 15:31 WIB
211

Partai Ummat Kota Depok daftarkan bacaleg ke KPU Kota Depok. (Foto : Dam) DEPOK, AmanMakmur ---Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai...

Nevi Zuairina Dukung Kreativitas di Kalangan Muda Sumbar

Nevi Zuairina Dukung Kreativitas di Kalangan Muda Sumbar

Rabu, 05/1/22 | 15:28 WIB
25

Anggota DPR RI asal Sumbar II, Hj Nevi Zuairina dekat dengan kalangan muda. (Foto ; nzvoice) PARIAMAN, AmanMakmur.com--- Anggota DPR...

Sultan Dorong Pembiayaan Bersama di Sektor Pangan dan Farmasi Negara Anggota OKI

Sultan Dorong Pembiayaan Bersama di Sektor Pangan dan Farmasi Negara Anggota OKI

Selasa, 25/10/22 | 10:02 WIB
5

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menghadiri acara pembukaan pertemuan Forum Majelis Tinggi yang dihadiri oleh 15 negara di...

Majelis Mubalighin Dukung LaNyalla Jadi Presiden RI

Majelis Mubalighin Dukung LaNyalla Jadi Presiden RI

Minggu, 28/11/21 | 11:21 WIB
25

Ketua DPD RI LaNyalla menerima Pengurus Besar (PB) Majelis Mubalighin di rumah dinas. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Pengurus...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.