• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD Siap Jadi Palang Pintu Hadang Penundaan Pemilu, LaNyalla: Tak Ada Urusan dengan Oligarki

Senin, 21/3/22 | 09:57 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan lembaga yang dipimpinnya siap menjadi palang pintu untuk menghadang wacana penundaan pemilu.

“Upaya-upaya untuk menunda pemilu, pasti kita halangi. Saya duduk di sini, sebagai Ketua DPD RI karena dipilih rakyat. Saya tidak ada urusan dengan kepentingan oligarki,” tegas LaNyalla saat memberikan keynote speech Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita dengan tema “Pemilu 2024: Jadi atau Ditunda?”, Minggu (20/3) malam.

Hadir pada kesempatan itu Profesor Siti Zuhro, Hidayat Nur Wahid, Doli Kurnia Tanjung, Ahmad Baidowi, Profesor Nurliah Nurdin, Profesor Ali Munhanif, Burhanudin Muhtadi, Yohan Wahyu, Profesor Asep Saiful Muhtadi serta sejumlah tamu undangan lainnya.

LihatJuga

Rakor Bersama Mendagri, Bupati Eka Putra Paparkan Kondisi Terkini Pascabencana di Tanah Datar

Rakor Bersama Mendagri, Bupati Eka Putra Paparkan Kondisi Terkini Pascabencana di Tanah Datar

Jumat, 09/1/26 | 21:12 WIB
4
Korpri Pemkab Sleman Bantu Rp100 Juta Korban Bencana Kabupaten Agam

Korpri Pemkab Sleman Bantu Rp100 Juta Korban Bencana Kabupaten Agam

Jumat, 09/1/26 | 20:59 WIB
2
Komandan Yonif 305 Kostrad Laksanakan Tradisi Masuk Satuan di Lembah Pasir Ipis

Komandan Yonif 305 Kostrad Laksanakan Tradisi Masuk Satuan di Lembah Pasir Ipis

Jumat, 09/1/26 | 20:45 WIB
1

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, sebuah koran ternama di ibu kota mempertanyakan bagaimana DPD RI akan menghalangi usulan penundaan pemilu atau usulan perubahan konstitusi melalui amandemen. SebabĀ  jumlah anggota DPD tidak signifikan untuk menghadang bila partai politik kompak.

“Saya katakan, keputusan perubahan pasal dalam amandemen diputuskan dalam sidang MPR. Sedangkan MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD RI. Pertanyaan saya, jika tidak ada anggota DPD di dalam sidang tersebut, apakah masih bisa disebut sebagai sidang MPR?” tanya LaNyalla.

Dan, katanya, kalaupun ada upaya-upaya dalam amandemen tersebut untuk memasukkan agenda perpanjangan masa jabatan presiden atau perubahan isi pasal yang memungkinkan pemilu dapat ditunda dengan mudah, maka ia memastikan akan menyampaikan secara terbuka kepada rakyat.

“Bahwa ada selundupan seperti ini. Yang menyelundupkan si A dan si B. Saya akan sampaikan terbuka saja. Tidak ada masalah untuk saya. Ini demi kepentingan rakyat dan bangsa,” tegas dia.

Oleh karena itu, LaNyalla menyebut lembaganya sudah membuat tata tertib, bahwa keputusan Sidang Paripurna DPD RI bersifat mengikat. Termasuk agenda dan kepentingan DPD RI dalam amandemen ke-5 akan diputuskan di Sidang Paripurna.

Sebab, dalam amandemen ke-5 nanti, jika memang terjadi, DPD RI akan mendorong penguatan fungsi dan peran DPD RI sebagai wakil dari daerah, sekaligus wakil dari unsur non-partisan, non partai politik.

“Karena arah perjalanan bangsa ini tidak bisa kita serahkan total kepada partai politik saja,” paparnya.

LaNyalla melanjutkan, belum lama ini Menko Maritim dan Investasi mengatakan puluhan juta orang menghendaki pemilu ditunda berdasarkan Big data.

Namun, LaNyalla membantahnya melalui data yang diperoleh dari Big Data.

“Karena kami di DPD RI juga menggunakan mesin Big Data sebagai bacaan persoalan-persoalan yang ada di daerah. Jadi kalau saya lihat, upaya-upaya yang dilontarkan melalui pernyataan-pernyataan, baik itu dari ketua partai maupun dari Pak Luhut, sebenarnya adalah agenda setting untuk membentuk persepsi publik, sekaligus membentuk opini di masyarakat, bahwa penundaan pemilu memang pantas untuk dilakukan,” sanggah LaNyalla.

Menurutnya hal ini hampir mirip dengan lembaga-lembaga survei, yang merilis hasil survei untuk membentuk persepsi publik atau agenda setting. Bahwa seolah-olah Si A atau Si B mendapat dukungan kuat, sementara Si C dan Si D tidak memiliki elektabilitas.

“Ini saya sampaikan sebagai contoh saja, tanpa bermaksud menyinggung Saudara Burhanudin Muhtadi yang hadir di sini. Bahwa nyatanya ada lembaga survei yang bisa dipesan untuk melakukan itu. Tentu bukan lembaganya Saudara Burhanudin Muhtadi,” ucap LaNyalla.

Jadi, menurutnya, persoalan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden harus kita tolak dengan menggunakan kerangka berpikir seorang negarawan.

“Bahwa penolakan itu adalah prinsip yang dikehendaki bangsa ini. Bangsa ini sudah sepakat bahwa masa jabatan presiden hanya 5 tahun, dan maksimal 2 periode, bukan 3 atau 4 periode,” ujarnya.

Dikatakannya, pemilu adalah mekanisme evaluasi yang diberikan kepada rakyat setiap 5 tahun sekali, bukan 7 tahun atau 8 tahun.

“Ini prinsip. Sehingga meskipun konstitusi bisa diubah, tetapi ini adalah amanat kebangsaan, di mana bangsa ini telah belajar dari dua Orde di mana masa jabatan presiden tidak dibatasi,” demikian LaNyalla.

(Rel/dpd)

ShareSendShare
Previous Post

Lahan Dipaksa untuk Tol, Warga Sumedang Mengadu ke Ketua DPD RI

Next Post

Ketua DPD RI: Akar Masalah Bangsa Adalah Tirani Mayoritas Partai Politik

Next Post
Ketua DPD RI: Akar Masalah Bangsa Adalah Tirani Mayoritas Partai Politik

Ketua DPD RI: Akar Masalah Bangsa Adalah Tirani Mayoritas Partai Politik

Berita Lainnya

Ketua DPD RI LaNyalla Puji Pemprov Jatim Buka Posko Pengaduan THR

Ketua DPD RI LaNyalla Puji Pemprov Jatim Buka Posko Pengaduan THR

Sabtu, 24/4/21 | 09:30 WIB
18

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) membentuk posko pengaduan tunjangan hari hari raya (THR). Ketua DPD RI, AA...

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan TJSL Bukit Asam dan Angkasa Pura untuk 9 Lembaga

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan TJSL Bukit Asam dan Angkasa Pura untuk 9 Lembaga

Rabu, 27/4/22 | 08:15 WIB
17

BANTUAN --Serah terima secara simbolis bantuan TJSL PT Bukit Asam di Kabupaten Agam. (Foto : nzcenter) PADANG, AmanMakmur.com ---Anggota Komisi...

Temui Ketua DPD RI, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng

Temui Ketua DPD RI, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng

Jumat, 18/3/22 | 15:17 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima pengurus Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---...

LaNyalla: Konstitusi Perlu Penyempurnaan Agar Kembali pada Demokrasi Pancasila

LaNyalla: Konstitusi Perlu Penyempurnaan Agar Kembali pada Demokrasi Pancasila

Jumat, 10/12/21 | 04:32 WIB
10

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti. (Foto : dpd) RIAU, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti berharap...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.