• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Dedi Iskandar Batubara: Kemenag-MUI Harus Duduk Bareng Bahas Logo Halal

Jumat, 18/3/22 | 16:03 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua Komite III DPD RI Dedi Iskandar Batubara. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Wakil Ketua Komite III DPD RI Dedi Iskandar Batubara menyinggung kontroversi logo halal baru yang tengah hangat belakangan ini. Menurutnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu duduk berasama dalam menyikapi persoalan ini.

“Kementerian Agama dan MUI harus duduk bareng, jika ada kebijakan baru yang ingin disampaikan ke masyarakat. Ini karena bukan saja menyangkut produk halal, tapi sentimen keagamaannya,” ucap Dedi saat hadir dalam Podcast di Chanel Kabar Senator di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (17/3).

Senator asal Sumatera Utara itu menambahkan bila sejak awal disampaikan dengan melalui kajian yang cukup dalam. Masyarakat tidak akan berasumsi ada perbedaan antara Kemenag dan MUI. “Perbedaan ini yang direspons masyarakat. Jadi apa yang dilakukan Kemenag mengenai logo ini seolah-olah tidak melibatkan MUI,” jelasnya.

LihatJuga

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Jumat, 17/7/26 | 12:17 WIB
7
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Kamis, 16/7/26 | 15:40 WIB
5
Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Kamis, 16/7/26 | 15:29 WIB
7

Di sisi lain, Dedi mengatakan bahwa MUI berpandangan bahwa logo halal saat ini masih berlaku hingga tahun 2026. Artinya di lapangan akan muncul dua logo, namun secara kewenangan fatwa halal atau haramnya itu berasal dari MUI. “Jadi fatwa itu ada kepada MUI namun yang mengeluarkan logo halal itu ada pada Kemenag lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tegasnya.

Dedi menilai hal itu yang menimbulkan pandangan berbeda-beda di masyarakat seperti penafsirannya. Pandangan yang berbeda-beda itu seharusnya dihindari oleh Kemenag. “Apa susahnya sih duduk bareng dulu antara Kemenag dan MUI. Ini sebenarnya soal komunikasi yang tidak tuntas,” paparnya.

Dedi menjelaskan apabila sejak awal sudah dikomunikasikan dan mempertimbangkan pandangan-pandangan yang ada. Maka tidak ada penafsiran dan pandangan yang berbeda di tengah-tengah masyarakat. “Ini yang menjadi masalah menurut saya, jika tuntas dari aspek komunikasi Insya Allah selesai masalah ini,” terangnya.

Ia juga menjabarkan bahwa amanat dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 yaitu memberikan kewenangan kepada BPJPH menerbitkan lebel halal. Artinya sejak awal sebenarnya tidak ada masalah pada penerbitan logo halal.

“Sebelum ada logo baru muncul tidak ada masalah. Namun setelah logo baru keluar timbul masalah di masyarakat. Saya kira jika Kemenag merespons publik yang lebih banyak menolak, kenapa tidak dievaluasi,” kata Dedi.

(Rel/dpd)

Post Views: 275
ShareSendShare
Previous Post

Dewan Energi Nasional Minta Dukungan Ketua DPD RI Soal PLTN

Next Post

Temui Ketua DPD RI, Aktivis Permahi Tolak IKN dan Penundaan Pemilu

Next Post
Temui Ketua DPD RI, Aktivis Permahi Tolak IKN dan Penundaan Pemilu

Temui Ketua DPD RI, Aktivis Permahi Tolak IKN dan Penundaan Pemilu

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,267)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,459)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,098)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,719)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,057)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,569)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,573)

Berita Lainnya

LaNyalla: Kawasan Industri Halal Tarik Investasi dan Tumbuhkan Ekonomi

LaNyalla: Kawasan Industri Halal Tarik Investasi dan Tumbuhkan Ekonomi

Selasa, 30/11/21 | 14:42 WIB
20

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Ketua DPD RI LaNyalla Minta Program Sejuta Rumah Dilanjutkan

Ketua DPD RI LaNyalla Minta Program Sejuta Rumah Dilanjutkan

Jumat, 08/1/21 | 10:04 WIB
2

JAKARTA, forumsumbar --- Pandemi Covid-19 membuat sejumlah sektor terdampak. Termasuk juga Program Sejuta Rumah yang digagas Presiden Joko Widodo. Padahal,...

Syech Fadhil Kunjungi Dua Anak Asuh Asal Pulo Aceh yang Berprestasi di Dayah

Syech Fadhil Kunjungi Dua Anak Asuh Asal Pulo Aceh yang Berprestasi di Dayah

Rabu, 26/1/22 | 03:59 WIB
17

Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, mengunjungi dua anak asuhnya asal Pulo Aceh. (Foto : dpd)...

Deputi Lalu Niqman Zahir Lantik 46 PNS di Lingkungan Setjen DPD RI

Deputi Lalu Niqman Zahir Lantik 46 PNS di Lingkungan Setjen DPD RI

Senin, 27/2/23 | 21:25 WIB
5

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir melantik 46 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.