• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator ART Ingatkan Luhut Bisa Terkena Pasal Sebar Hoaks

Selasa, 15/3/22 | 14:39 WIB
in Berita
0
Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —-Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, mengingatkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bisa terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran informasi hoaks.

Hal itu menyusul klaim bahwa LBP melihat data dari mesin big data yang mengatakan 60 persen dari 110 juta pengguna medsos di Indonesia setuju penundaan pemilu 2024.

Dikatakan ART, panggilan akrab Abdul Rachman Thaha, dirinya mengingatkan ancaman pidana itu, karena Menko Luhut tidak membeberkan bukti atau menanggapi klaim sebaliknya yang disampaikan banyak pihak, termasuk pegiat media sosial di tanah air.

LihatJuga

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Senin, 13/7/26 | 21:49 WIB
5
Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Senin, 13/7/26 | 21:34 WIB
19
DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

Senin, 13/7/26 | 20:40 WIB
6

“Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang. Tidak lagi bicara soal big data itu. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar atau bohong. Lha kalau bohong terus disebar kan namanya penyebar hoaks. Kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoaks,” tukas anggota Komite I DPD RI itu, Selasa (15/3).

Masih menurut ART, sudah banyak orang dan aktivis yang masuk penjara dengan jeratan pasal penyebaran hoaks, baik melalui UU ITE maupun KUHP. Lalu apa bedanya dengan yang dilakukan Menko Luhut yang menyebar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Ini seperti rilis hasil survei-lah, yang salah satu tujuannya untuk membentuk opini di publik. Atau untuk agenda setting publik. Supaya masyarakat terpersepsi bahwa si A atau si B calon potensial. Kan kita tahu itu. Yang dilakukan LBP ini sama,” kata ART seraya mengatakan bahwa pembentukan opini melalui hoaks jelas melanggar hukum.

“Tetapi rupanya pola ini gagal memprovokasi masyarakat untuk percaya. Dan gagal memprovokasi tokoh-tokoh untuk mendukung. Yang terjadi malah sebaliknya. LBP malah dikeroyok oleh data yang menyatakan sebaliknya,” tukas vokalis DPD RI itu.

(Rel/dpd)

Post Views: 298
ShareSendShare
Previous Post

BPNB Sumbar Menyapa Nagari di Desa Kampung Baru Sijunjung

Next Post

Syech Fadhil Minta Logo Baru Halal Ditinjau Ulang

Next Post
Syech Fadhil Minta Logo Baru Halal Ditinjau Ulang

Syech Fadhil Minta Logo Baru Halal Ditinjau Ulang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,266)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,456)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,095)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,716)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,053)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,124)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,567)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,520)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,571)

Berita Lainnya

Dua Unit Gedung Sekolah SD di Ciamis Ambruk, Ketua DPD RI Desak Pemda Segera Turun Tangan

Dua Unit Gedung Sekolah SD di Ciamis Ambruk, Ketua DPD RI Desak Pemda Segera Turun Tangan

Senin, 11/1/21 | 16:28 WIB
8

JAKARTA, AmanMakmur.com---Dua unit gedung sekolah dasar (SD) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk. Adalah SDN 2 Janggala ambruk di Dusun...

Konsisten Larang Iklan Rokok, Kota Solok dan Sawahlunto Raih Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes RI

Konsisten Larang Iklan Rokok, Kota Solok dan Sawahlunto Raih Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes RI

Senin, 19/6/23 | 12:25 WIB
11

Walikota Sawahlunto Deri Asta menerima penghargaan Pastika Awya Pariwara dari Kemenkes RI. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Dua kota di...

Pemkab Agam Kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Padang dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan.

Pemkab Agam Kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Padang dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan.

Sabtu, 16/11/24 | 17:27 WIB
6

  Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti, MSi berikan cendera mata pada Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin, SH,...

Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

Rabu, 29/3/23 | 17:17 WIB
14

Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur--- Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.