• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kisruh Soal Pemekaran, Yorrys Ungkap Pentingnya Komunikasi dan Dialog

Kamis, 10/3/22 | 07:36 WIB
in Berita
0
Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai menyerap aspirasi masyarakat Papua. (Foto : dpd)

PAPUA, AmanMakmur.com — Setelah pengesahan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, kondisi sosial dan politik di Tanah Papua cenderung mengalami peningkatan eskalasi yang cukup signifikan. Meski dua Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan implementasi dari UU tersebut sudah diterbitkan.

Selain isu tentang Otonomi Khusus Jilid II yang secara umum masih menuai polemik, salah satu poin di dalamnya yang mengamanahkan tentang pemekaran daerah, pun sedang menuai perdebatan di tengah masyarakat.

Beberapa hari sebelumnya, ratusan mahasiswa di Jayapura menggelar demonstrasi penolakan atas rencana pemekaran. Demonstrasi yang digelar di tiga titik, yaitu di Kampus Uncen Perumnas III Waena, depan Jl SPG Teruna Bakti dan Kampus Uncen Abepura sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat di Jayapura.

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9

Isu pemekaran yang berimplikasi pada lahirnya daerah otonomi baru (DOB) dipandang akan memberi ekses negatif pada Orang Asli Papua (OAP).

Dalam kunjungan yang dilakukan oleh Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, bersama DPRP, Perwaklan Komnas HAM, dan Perwakilan organisasi-organisasi Mahasiswa di Papua, diperoleh berbagai pemikiran yang secara umum memandang pemekaran di Tanah Papua akan melahirkan “bom waktu” yang menggerus eksistensi OAP di masa yang akan datang.

Kunjungan Yorrys Raweyai, yang juga merupakan Ketua MPR for Papua tersebut berlangsung dari tanggal 9 s.d.12 Maret 2022 di Gedung DPR Papua, Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua dan Hotel Suni Garden, Sentani, Papua.

Berdasarkan serangkaian pertemuan tersebut juga disimpulkan bahwa tujuan pemerataan pembangunan dan maksimalisasi kesejahteraan melalui pemekaran wilayah dipandang tidak akan tercapai.

Sumber daya manusia dan infrastruktur daerah belum sepenuhnya siap untuk menerima kebijakan pemekaran. Akibatnya, masyarakat asli Papua hanya akan menjadi penonton dan objek pembangunan.

“Lahirnya DOB di Tanah Papua hanya akan semakin memarjinalisasi orang asli Papua yang sejak puluhan tahun cenderung terabaikan dalam proses pembangunan. Hal ini ditambah dengan lahirnya UU Otsus Jilid II yang menarik kewenangan daerah ke Pusat”, tegas Wakil Ketua DPRP, Yunus Wonda, Rabu (9/3).

Isu pemekaran lahir dari kebijakan baru yang tertuang dalam Perubahan Kedua atas UU Otonomi Khusus yang isinya sebagian besar hanya merupakan gagasan Pemerintah Pusat, bukan aspirasi daerah. Wakil Rakyat di DPR yang sejatinya mampu menyuarakan aspirasi rakyat, terkesan menutup mata atas aspirasi daerah.

Sementara itu, perwakilan Komnas HAM Papua menyebut kebijakan pemekaran harus dipertimbangkan dengan matang. Aspek-aspek kemanusiaan sebagai subjek pembangunan harus dipikirkan dan menjadi piranti penting di dalam isu tersebut. Diperlukan korelasi efektif antara kebijakan pemekaran dan upaya maksimal untuk merespons berbagai isu pelanggaran HAM di Papua.

“Eskalasi pelanggaran HAM yang semakin meningkat paska kebijakan Otonomi Khusus Jilid II diterbitkan, harus menjadi perhatian penting. Jangan sampai pemekaran ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masalah yang berlangsung selama ini. Karena itu, sebaiknya, pemekaran wilayah harus menjadi bagian daripada solusi persoalan HAM, bukan memantik persoalan-persoalan baru di masa yang akan datang”, ujar Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Firtz Ramandey dalam paparannya.

Dalam rangkaian serap aspirasi, Yorrys Raweyai juga menyempatkan bertemu dengan perwakilan mahasiswa Papua dari GMKI, GMNI dan HMI. Senada dengan Wonda dan Ramandey, perwakilan mahasiswa memandang kebijakan pemekaran hanya akan melahirkan persoalan baru di Tanah Papua. Pemekaran cenderung hendak mengkanalisasi kompleksitas persoalan sebatas anggaran dan keuangan semata. Padahal, akar persoalan selama ini tidak lepas dari penghargaan atas harkat, derajat dan eksistensi orang asli Papua.

“UU Otsus Jilid II tidak melahirkan solusi persoalan di Papua. Sebaliknya, isu-isu yang tercantum dalam UU ini hanya memenuhi hasrat Pemeriantah Pusat yang hendak menarik kewenangan daerah ke pusat, ujar Nawal Syarif, perwakilan organisasi HMI Papua, Kamis (10/3).

Perwakilan GMKI, Viktor Tibul, menyatakan bahwa pemekaran adalah kebutuhan pemerintah pusat, bukan keinginan masyarakat Papua. “Mayoritas masyarakat Papua menolak pemekaran”, ungkapnya.

Penolakan terhadap kebijakan pemekaran merupakan konsekuensi logis daripada UU Otonomi Khusus Jilid II yang tidak mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Papua yang menghendaki apapun kebijakan tentang Papua harus lahir dari daerah, bukan dari pemerintah dan DPR. Sebagai UU yang mengandung kekhususan (lex specialis) seharusnya kebijakan pemekaran muncul dari masyarakat Papua melalui MRP, bukan dari Pemerintah Pusat dan DPR.

Mendengar berbagai aspirasi tersebut, Yorrys Raweyai menyampaikan pandangan tentang pentingnya pemerintah pusat menyosialisasikan isu-isu dan kebijakan di Papua dengan baik dan intensif. Berbagai perbedaan pandangan tentang UU Otonomi Khusus Jilid II maupun PP turunan dari UU tersebut harus dikomunikasikan dengan baik dan bijak. Sebab, menurut Yorrys Raweyai, baik pemerintah pusat maupun masyarakat Papua sesungguhnya berkeinginan sama, yakni menghadirkan tatanan kehidupan yang lebih baik dari masa lalu yang terabaikan.

“Diperlukan kesamaan visi dan paradigma tentang bagaimana melihat persoalan secara komprehensif. Kecurigaan-kecurigaan yang selama ini bermunculan telah menjelma menjadi situasi yang kontraproduktif yang justru menyebabkan masyarakat menjadi pihak yang dikorbankan”, ungkap Yorrys dalam keterangannya di hadapan wartawan, Kamis (10/3).

Yorrys justru memandang pentingnya saat ini untuk berfokus pada penyusunan Perdasi dan Perdasus yang merupakan turunan dari PP yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Pusat. Perdasi dan Perdasus itulah yang nantinya menjadi instrumen sejauh mana penerapan Otonomi Khusus Jilid II berjalan konsisten. Keduanya pun merupakan rentang kendali bagi masyarakat dan pemerintah untuk secara bersama melihat perkembangan lanjutan dari berbagai hasil kebijakan.

“Seperti halnya kebijakan pendidikan gratis dari tingkat terendah hingga tertinggi bagi orang asli Papua sebagaimana tercantum dalam PP, mekanismenya harus dijelaskan secara rinci dalam Perdasi dan Perdasus. Khususnya terkait dengan sumber pendanaan, kebijakan lembaga pendidikan tingginya, dan lain sebagainya. Jika tidak dijelaskan, maka implementasinya akan menuai kesemrawutan akibat ketidaksamaan visi dan misi, jelas Yorrys dalam paparannya.

Yorrys memahami bahwa perubahan kebijakan ini tidaklah mudah dilakukan. Akan banyak penentangan dan penolakan serta penerimaan. Namun semuanya harus didialogkan dengan komprehensif. Sebab persoalan Papua bukanlah persoalan baru, namun persoalan yang sudah berlangsung selama rentang waktu puluhan tahun. Menyelesaikannnya pun tidak mungkin dalam waktu singkat seperti membalik telapak tangan.

Ego-ego sektoral dari sekian banyak kepentingan di Tanah Papua, baik kepentingan kultur, tradisi, budaya, ekonomi hingga politik, harus sedapat mungkin dikomunikasikan dengan baik. “Memang pelik dan ruwet. Namun tanpa kesadaran dan komunikasi aktif dan intens, kita hanya akan melahirkan persoalan baru di masa yang akan datang. Dan, rakyat Papua lah yang akan menjadi korban”, pungkas Yorrys.

(Rel/dpd)

Post Views: 309
ShareSendShare
Previous Post

Kebutuhan Masyarakat Tinggi, Ketua DPD RI Minta Kualitas Koneksi Internet Ditingkatkan

Next Post

Sultan Minta Aturan Sertifikasi Guru Tidak Menimbulkan Kesenjangan Sosial Antar-Guru

Next Post
Sultan Minta Aturan Sertifikasi Guru Tidak Menimbulkan Kesenjangan Sosial Antar-Guru

Sultan Minta Aturan Sertifikasi Guru Tidak Menimbulkan Kesenjangan Sosial Antar-Guru

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,369)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,566)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,202)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,851)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,819)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,183)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,218)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,674)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,642)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,662)

Berita Lainnya

Sultan Minta Pemerintah Terima Rekomendasi Bank Dunia Terkait Standar Acuan Garis Kemiskinan

Sultan Minta Pemerintah Terima Rekomendasi Bank Dunia Terkait Standar Acuan Garis Kemiskinan

Rabu, 10/5/23 | 19:25 WIB
13

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

Temui Try Sutrisno, LaNyalla Laporkan Ikhtiar Perbaikan Sistem Bernegara Indonesia

Temui Try Sutrisno, LaNyalla Laporkan Ikhtiar Perbaikan Sistem Bernegara Indonesia

Selasa, 18/7/23 | 19:12 WIB
12

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti secara khusus menemui Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno di...

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
52

'Raja Penyair' Pinto Janir sedang perform. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur ---Sebagai pembuka acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar,...

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Progres Pembangunan Sabo Dam Sungai Jambu

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Progres Pembangunan Sabo Dam Sungai Jambu

Selasa, 26/5/26 | 20:41 WIB
11

Bupati Tanah Datar Eka Putra, meninjau pembangunan sabo dam di Nagari Sungai Jambu. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur ---...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.