JAKARTA, AmanMakmur.com —-Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp455 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 yang salah satu targetnya adalah penguatan ekonomi dengan alokasi anggaran Rp178,3 triliun dari sebelumnya Rp141,42 triliun.
Meski demikian, BLT UMKM 2022 hanya didistribusikan kepada lebih dari 2,76 juta usaha ultra mikro senilai Rp600.000 per unit usaha pada Februari 2022 ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian RI untuk tidak setengah hati memberikan treatment fiskal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja pemerintah yang mampu mengendalikan stabilitas ekonomi nasional akibat krisis pandemi. Meskipun secara mikro kita belum melihat peningkatan produktivitas Usaha Mikro Kecil (UMK) yang signifikan hingga akhir tahun lalu akibat rendahnya akses keuangan UMK yang bersumber dari dana PEN”, ungkap Sultan melalui keterangan persnya, Kamis (17/2).
Menurutnya, inisiatif memberikan insentif modal atau yang disebut dengan bantuan sosial kepada kelompok usaha ultra mikro tidak akan memiliki dampak ekonomi yang berkelanjutan, kecuali hanya berguna dalam mendongkrak daya beli masyarakat.
“Sulit untuk tidak menyebut agenda pemulihan ekonomi ini sebagai skenario fiskal yang disorientasi. Terobosan kebijakan yang menyebabkan UMK kita sulit produktif, berkembang dan bersaing”, kritik mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.
Dalam upaya pemulihan ekonomi, lanjut Sultan, usaha mikro yang jumlahnya mencapai 60-an juta saat ini lebih membutuhkan insentif fiskal yang progresif dan ekosistem bisnis yang dinamis berbasis digital. Ekosistem UMK yang kolaboratif dan saling gotong-royong.
“Dengan kata lain, akses modal murah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) apalagi BLT yang nilainya ratusan ribu tidak cukup untuk mengakselerasi produktivitas UMK. Meskipun itu sangat berarti bagi masyarakat kecil untuk memenuhi kebutuhan harian.
Selanjutnya, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menerangkan bahwa agenda yang harus dibereskan terlebih dulu adalah persoalan database dan sinergi pembina UMKM untuk menghindari tumpang tindih peran dan ketidakefisienan biaya.
“Kita ingin pemerintah, baik pusat dan daerah, berkolaborasi membangun iklim usaha yang spesifik menyasar kelompok Usaha Mikro dan Kecil dalam upaya pemulihan ekonomi. Bukan sekedar memberikan BLT, tapi lebih pada insentif fiskal yang ramah dan ketersedian pasar yang terintegrasi dan inklusif”, tutupnya.
Seperti diketahui, pemerintah meningkatkan dana PEN menjadi Rp455,62 triliun pada 2022 yang diperuntukkan bagi sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor yang dibagi ke dalam dua klaster. Pertama adalah klaster penanganan kesehatan senilai Rp122,5 triliun. Nilainya meningkat dari Rp117,87 triliun.
Klaster kedua adalah perlindungan sosial (perlinsos) dari Rp154,76 triliun menjadi Rp154,8 triliun. Sementara klaster penguatan ekonomi menjadi Rp178,3 triliun dari Rp141,42 triliun.
(Rel/dpd)