ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Keterwakilan Perempuan 30% di Komisioner KPU-Bawaslu RI Hanya Jargon

Kamis, 17/2/22 | 08:31 WIB
in Berita
0
Post Views: 311
Tanty Herida, Distrik Koordinator Program LP2M. (Foto : Adt)

PADANG, AmanMakmur.com—
Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2M) dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Sumbar menyatakan bahwa semangat keterwakilan perempuan 30% di KPU dan Bawaslu RI masih sebatas angan-angan.

Hal ini diungkap setelah Komisi II DPR RI mengumumkan anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022–2027, Rabu 16 Februari 2022, pukul 02.00 Wib.

Tujuh Anggota KPU RI terpilih: Betty Epsilon Idroos, Hasym Asy’ari, Mochammad Afifudin, Persadaan Harap, Yulianto Sudrajat dan August Mellez.

Baca Juga

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Senin, 30/6/25 | 20:58 WIB
Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Senin, 30/6/25 | 20:55 WIB
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Senin, 30/6/25 | 20:48 WIB

Sedangkan untuk Bawaslu periode 2022-2027 terpilih: Loly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, dan Herwyn Jefler Hielsa Melonda.

“Kami sangat menyayangkan, bahwa hanya satu perempuan dari tujuh anggota Komisioner KPU dan satu perempuan dari lima Komisioner Bawaslu RI periode 2022–2027. Menurut kami seolah – olah perempuan cuma diberi kursi hanya satu di setiap lembaga, baik itu KPU maupun Bawaslu,” ujar Tanty Herida, Distrik Koordinator Program LP2M, melalui keterangan persnya, Kamis (17/2).

Padahal di Pasal 10 ayat (7) dan pasal 92 ayat (11) UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan, bahwa komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

“Pasal ini seharusnya dimaknai bahwa kehadiran perempuan dalam penyelenggara pemilu wajib mencapai 30 persen. Sehingga tidak ada alasan untuk beragumentasi bahwa frasa “memperhatikan” dimaknai hanya sebagai bentuk imbauan bukan kewajiban,” ujar Tanty.

Padahal kata Tanty, proses akhir seleksi komisioner penyelenggara Pemilu itu ada di DPR RI.

“Tentu sangat penting menghadirkan spirit, komitmen dan kemauan politik yang kuat dari Komisi II DPR RI untuk memastikan keterwakilan perempuan minimal 30%, untuk hasil Rabu malam itu kami sangat menyayangkan, bahwa hanya angka minimal yang diambil
padahal menurut kami Komisi II DPR RI harus melihat dan memutuskan dengan kacamata GESI (Gender Equality & Social Inclusion),” ujar Tanty.

LP2M berharap jika bisa direvisi KPU-Bawaslu terpilih tadi malam, adalah sangat bagus sekali. Tapi LP2M berharap ke depannya Komisi II DPR RI memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Memastikan pemilihan anggota KPU dan Bawaslu dengan prinsip inklusivitas, dan keadilan gender menjadi acuan untuk keterpilihan yang proporsional antara perempuan dan laki–laki, termasuk penyandang disabilitas.
2. Memastikan anggota KPU dan Bawaslu berdasarkan sistem pemilihan yang memuat affirmasi untuk menjamin keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam penyelenggara pemilu.
3. Memastikan proses wawancara mengedepankan proporsionalitas dalam menggali ide dan pokok pikiran peserta.
4. Memastikan dimasukkannya perspektif pemilu inklusif dan kesetaraan gender dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Semoga hasil Rabu malam itu menjadi pemantik semangat perjuangan perempuan untuk kesetaraan dan menuntut 30% perempuan adalah kewajiban,” pungkas Tanty.

(Rel/Adt)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,449)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,055)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,751)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,673)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,018)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,088)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,535)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,456)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,551)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com