• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Wajib Lapor LHKPN Padang Pariaman Tuntas 100 Persen

Senin, 07/2/22 | 07:32 WIB
in Berita
0
Inspektur Hendra Aswara didampingi Admin LHKPN Budi Maisal Putra, melapor ke Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur. (Foto : Prokopim)

PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com —Tingkat kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabupaten Padang Pariaman sudah 100 persen alias tuntas.
Hal ini disampaikan oleh Inspektur Hendra Aswara didampingi Admin LHKPN Budi Maisal Putra, Jumat (4/2), di Halaman Kantor Bupati, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Menurut Hendra, LHKPN Padang Pariaman sudah rampung 100 persen pada hari Jumat tanggal 4 Februari 2022. Artinya, Padang Pariaman merupakan daerah tercepat dalam pengisian LHKPN sebagaimana yang diamanatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Iya, jadi LHKPN Padang Pariaman sudah tuntas 100%. Alhamdulillah, Padang Pariaman selalu menjadi yang tercepat di Sumbar selama tiga tahun berturut-turut” terang Hendra.

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Sementara dari tabel Admin LHKPN KPK terlihat bahwa untuk Kabupaten Padang Pariaman dari 211 wajib lapor LHKPN seluruhnya sudah melaporkan dengan tepat waktu atau tingkat kepatuhan terhadap LHKPN mencapai 100%.
Kepatuhan pelaporan LHKPN ini, kata Hendra,  menunjukkan satu bentuk komitmen dan langkah awal pencegahan korupsi dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dalam melaporkan kekayaannya.

Pasalnya, tambah Hendra, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai amanat Pasal 5 Ayat 2 dan 3 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, Pengisian LHKPN sangat penting dan menjadi kewajiban bagi penyelenggara negara sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik” kata Jebolan STPDN Angkatan XI itu.

Terpisah, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengatakan bahwa untuk menertibkan pejabat hingga ASN di lingkungan Pemkab Padang Pariaman untuk patuh mengisi LHKPN, telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sanksi jika ada yang melanggar atau tidak tertib.

“Bila ada pejabat di Padang Pariaman yang belum melaporkan LHKPN maka pembayaran Tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan ditunda. Jika sudah ada surat rekomendasi dari Inspektorat, baru dibayarkan” ujar Bupati Suhatri Bur.

(Rel/Prokopim)

 

Post Views: 277
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Terapkan PPKM di Daerah dengan Kasus Omicron Tinggi

Next Post

LaNyalla: HPN Harus Jadi Momentum Bangun Persatuan Bangsa

Next Post
LaNyalla: HPN Harus Jadi Momentum Bangun Persatuan Bangsa

LaNyalla: HPN Harus Jadi Momentum Bangun Persatuan Bangsa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,168)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,003)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,649)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,638)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,946)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,054)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,475)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,418)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,494)

Berita Lainnya

Peringati Dies Natalis ke 67, Faperta Unand Tanam Bambu di Salingka Kampus Limau Manis

Peringati Dies Natalis ke 67, Faperta Unand Tanam Bambu di Salingka Kampus Limau Manis

Senin, 08/11/21 | 04:31 WIB
167

Bambu-bambu siap ditanam. (Foto : Roza) PADANG, AmanMakmur.com---Dalam rangka memperingati Dies Natalis Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Andalas (Unand) yang ke...

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Izin Umrah Awal Ramadhan

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Izin Umrah Awal Ramadhan

Senin, 12/4/21 | 12:06 WIB
4

JAKARTA, AmanMakmur.com --- -Pemerintah Arab Saudi dikabarkan memberi izin untuk pelaksanaan umrah di awal Ramadhan. Syaratya, calon jemaah telah dua...

Sultan Harap Perppu Cipta Kerja Tuntaskan Hambatan Perizinan bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah

Sultan Harap Perppu Cipta Kerja Tuntaskan Hambatan Perizinan bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah

Sabtu, 31/12/22 | 17:11 WIB
11

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

Ketua DPD RI: Viral Soal Harga BBM Malaysia Harus Dijelaskan Transparan

Ketua DPD RI: Viral Soal Harga BBM Malaysia Harus Dijelaskan Transparan

Jumat, 09/9/22 | 16:48 WIB
12

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.