• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Anggota DPD RI Syukur Pertanyakan Kebijakan Karantina Sepulang dari Luar Negeri

Selasa, 25/1/22 | 09:28 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI asal Provinsi Jambi, Syukur. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Anggota DPD RI asal Provinsi Jambi, Syukur mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melakukan karantina massal bagi warga yang baru pulang dari luar negeri. Menurutnya kebijakan pemerintah tersebut apa bisa dibenarkan.

“Keresahan masyarakat muncul bukan saja karena biaya yang sangat mahal. Tetapi dasar hukum yang dijadikan acuan sama sekali tidak sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ucap Syukur dalam keterangan persnya, Selasa (25/1).

Syukur menjelaskan secara logika, kepulangan dari luar negeri telah melalui prosedur baku yang telah ditentukan oleh pejabat yang berwenang. Dimana setiap warga negara yang pulang dari luar negeri harus dilengkapi dengan hasil tes PCR, baik dari titik keberangkatan, dan hasilnya harus negatif.

LihatJuga

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Sabtu, 13/6/26 | 21:20 WIB
5
Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Sabtu, 13/6/26 | 16:03 WIB
3
Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36

“Petugas di bandara telah melakukan verifikasi dan pengecekan dokumen dimaksud. Kemudian setelah dilakukan verifikasi dokumen, maka diwajibkan tes PCR kembali untuk lebih meyakinkan,” tegasnya.

Senator asal Jambi itu juga mempertanyakan, jika hasilnya negatif, kenapa masih tetap diwajibkan karantina terutama di hotel. Karantina di hotel dilaksanakan selama satu minggu dengan biaya paket yang mahal, karena penyelenggara karantina telah membuat paket secara komersil.

“Justru hal itu sama sekali tidak memenuhi sesuai dengan tujuan kekarantinaan kesehatan. Apakah penyelenggaraan karantina di hotel dapat dibenarkan mengingat hotel sama sekali tidak memiliki fasilitas kesehatan dan kekarantinaan sebagaimana diatur dalam UU No 6 Tahun 2018,” cetusnya.

Syukur mengatakan paling penting harus dijawab oleh pejabat berwenang adalah jika telah mengikuti karantina selama satu minggu dan dilakukan tes PCR, tapi dinyatakan sama sekali tidak terpapar atau negatif, apakah boleh menuntut pengembalian biaya karantina yang telah dibayarkan.

“Mengingat karantina tersebut bukan keinginan warga dan cenderung terjadi pemaksaan. Apakah penyelenggara karantina bisa dikategorikan melakukan pelanggaran HAM?,” tanya dia.

Ia melanjutkan bagi warga negara yang tidak mampu membayar hotel, mereka diwajibkan mengikuti karantina di tempat yang telah ditentukan seperti Wisma Atlet dan rumah susun Kampung Melayu, dengan gratis.

“Kenyataannya negara harus menanggung biaya yang sangat besar. Bagaimana mengauditnya?,” tanya Syukur.

Syukur memberikan gambaran bahwa di Amerika Serikat sama sekali tidak melaksanakan karantina terhadap pengunjung dan warga yang datang. Bahkan jutaan orang yang datang silih berganti di airport di semua negara bagian Amerika.

“Dalil yang mengatakan bahwa di Amerika terjadi peningkatan terpapar Covid-19 memang betul, Namun jika dibuat rasio, masih jauh lebih kecil jumlahnya dibandingkan di Indonesia,” kata Syukur.

(Rel/dpd)

Post Views: 273
ShareSendShare
Previous Post

KBRT Kota Padang Bantu Al Qur’an untuk Pesantren Labusel

Next Post

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Bantu Petani Dapatkan Mesin Penggiling Padi

Next Post
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Bantu Petani Dapatkan Mesin Penggiling Padi

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Bantu Petani Dapatkan Mesin Penggiling Padi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,407)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,693)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,675)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,997)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,086)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,528)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,463)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Alokasi Anggaran MBG Turun Jadi 10 Ribu Perporsi, Sultan: Asal Gizinya Lengkap dan Seimbang

Alokasi Anggaran MBG Turun Jadi 10 Ribu Perporsi, Sultan: Asal Gizinya Lengkap dan Seimbang

Rabu, 04/12/24 | 09:15 WIB
14

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap...

Kafilah Kabupaten Sijunjung ke MTQ Tingkat Sumbar Dilepas Bupati Benny

Kafilah Kabupaten Sijunjung ke MTQ Tingkat Sumbar Dilepas Bupati Benny

Jumat, 12/11/21 | 06:37 WIB
33

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir untuk mengikuti ajang MTQ Tingkat Sumbar XXXIX di Kota Padang Panjang. (Foto : Nof) SIJUNJUNG,...

Pessel Jadi Lumbung Pangan Nasional, Caleg DPRD Sumbar Partai Ummat Indah Iswantari: Kenapa Tidak?

Pessel Jadi Lumbung Pangan Nasional, Caleg DPRD Sumbar Partai Ummat Indah Iswantari: Kenapa Tidak?

Kamis, 08/2/24 | 17:53 WIB
12

Caleg DPRD Sumbar Indah Iswantari bersama Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. (Foto : Dok) PESISIR SELATAN, AmanMakmur ---Pada tahun...

Di Depan Keluarga Pinrang, LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Koyak Persatuan Bangsa

Di Depan Keluarga Pinrang, LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Koyak Persatuan Bangsa

Senin, 27/6/22 | 11:08 WIB
10

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir secara virtual dalam Pelantikan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Pinrang (BPP KKP)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.