• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Asa Rakyat Bumi Etam Dibalik Pemindahan IKN

Oleh : Dr H Mahyudin, ST, MM

Selasa, 11/1/22 | 13:50 WIB
in Opini
0
Dr H Mahyudin, ST, MM, Wakil Ketua DPD RI. (Foto : dpd)

KEPUTUSAN untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) di masa pemerintahan Presiden Jokowi patut diberi apresiasi yang tinggi, setelah silih berganti rezim berkuasa namun tidak mampu diwujudkan. Sementara alasan pemindahan IKN dikarenakan Jakarta dianggap sudah terlalu berat menanggung beban sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan jasa.

Keterpilihan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tujuan pemindahan IKN karena dianggap memiliki risiko bencana lebih minim dibanding daerah lain (banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan tanah longsor), letaknya di tengah wilayah Indonesia, memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, lokasi Kabupaten PPU dan Kabupaten Kukar berdekatan dengan wilayah perkotaan yang berkembang yakni Samarinda dan Balikppan serta tersedia lahan 180 ribu hektar yang dikuasai oleh pemerintah pada dua kabupaten tersebut.

Berselang dua tahun lebih, sejak Presiden Jokowi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan IKN ke Kaltim, seakan menemui titik terang dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus ) IKN oleh DPR RI untuk membahas RUU IKN bersama dengan pemerintah.

LihatJuga

Tulisan Riri Satria Memperingati Hari Puisi Nasional 2026: Saya dan Puisi

Tulisan Riri Satria Memperingati Hari Puisi Nasional 2026: Saya dan Puisi

Selasa, 28/4/26 | 18:08 WIB
9
Fadly Amran Kandidat Kuat Gubernur Sumbar ke Depan

Fadly Amran Kandidat Kuat Gubernur Sumbar ke Depan

Senin, 27/4/26 | 11:17 WIB
43
Hendra Aswara, Energi Baru Padang Pariaman

Hendra Aswara, Energi Baru Padang Pariaman

Minggu, 26/4/26 | 17:33 WIB
6

Menarik bahwa RUU IKN tersebut menurut pemerintah (Bapenas) mengatur ikhwal pemindahan status IKN yang direncanakan pada semester awal Tahun 2024 dan bukan pemindahannya secara fisik.

Pemindahan IKN secara fisik sangat tergantung pada progres pembangunan fisik yang tahapannya tertuang dalam rencana induk (Master Plan) yang telah disusun oleh pemerintah.

Untuk itu perlu adanya kepastian tahapan tersebut berjalan dengan baik melalui peng-arus utama-an pembangunan infrastruktur IKN, melalui politik penganggaran utamanya yang bersumber dari APBN. Sementara itu untuk anggaran yang bersumber dari swasta perlu ada skema pembiayaan yang menarik agar swasta berminat untuk berinvestasi.

Selain itu kesinambungan pembangunan IKN harus dapat dipastikan tetap berjalan pada rezim pemerintahan berikutnya yang diikat melalui regulasi setingkat undang-undang.

Pembangunan dan pemindahan IKN juga harus disertai dengan komitmen yang tinggi untuk memaksimalkan potensi dan partispasi lokal (bottom-up), karena partisipasi itu adalah bentuk penghargaan sekaligus pengakuan atas sumber daya lokal. Partisipasi itu bukan sekedar konsep yang mempuni di atas kertas, manis untuk dituturkan hingga membuai, yang pada akhirnya minimbulkan luka.

Semua mata rantai pembangunan dan pemindahan IKN perlu memperhatikan, mendengar masukan dan pandangan dari pemangku kepentingan khususnya rakyat Bumi Etam. Sebab meminggirkan ataupun meninggalkan sama dengan mencabut mereka dari tanah leluhurnya.

Kita tidak ingin mereka hanya sekadar mengagumi kemegahan dan gemerlapnya IKN tanpa memberi mereka ruang yang cukup untuk berkontribusi karena itulah senyata-nyatanya kebanggaan yang semu.

Pembangunan dan pemindahan IKN tidak hanya fokus pada kawasan yang masuk dalam wilayah IKN saja, karena IKN sendiri tidak berada di ruang yang hampa, juga bukan kota mandiri yang semua kebutuhan warganya dapat dipenuhi sendiri. Tetapi IKN akan terhubung dan memiliki ketergantungan dengan daerah yang ada di sekitarnya atau zona peyangga (Kota Balikpapan, Kabupaten PPU, Kabupaten Kukar dan Kota Samarinda).

Keberadaan zona penyangga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberlangsungan IKN. Untuk itu perlu dihitung secara cermat dan rigid kondisi eksisting lingkungan (fisik, biologi dan sosial ekonomi) zona penyangga, sehingga dengan demikian kita bisa memprediksi perubahan dan kemampuan daya dukung lingkungan pada kurun waktu tertentu sekaligus mampu menghasilkan kebijakan yang terintegrasi dengan kebijakan IKN.

Mengakhiri tulisan ini saya meminjam petuah yang dalam Bahasa Dayak Kayan berbunyi ‘Mejuq Mang Melak Perah” kurang lebih berarti membangunlah tanpa meninggalkan luka. Salam. *)

Penulis adalah Wakil Ketua DPD RI

Post Views: 277
ShareSendShare
Previous Post

Kerap Timbulkan Kecelakaan, Ketua DPD RI Minta Kualitas Jalan Tol Ditingkatkan

Next Post

Bangun Sinergi, Forsiladi Sumbar Dilantik Jumat 14 Januari 2022

Next Post
Bangun Sinergi, Forsiladi Sumbar Dilantik Jumat 14 Januari 2022

Bangun Sinergi, Forsiladi Sumbar Dilantik Jumat 14 Januari 2022

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,356)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,988)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,932)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,041)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Dua Penghargaan untuk Hotel Rangkayo Basa

Dua Penghargaan untuk Hotel Rangkayo Basa

Sabtu, 05/10/24 | 15:33 WIB
34

Owner Hotel Rangkayo Group, H Havid Datuk Rangkayo Basa, SE menerima penghargaan dari Pemprov Sumbar. (Foto : Ist) Oleh: Wiztian...

Ketua DPD RI Dukung Gagasan Menteri Nadiem, Asal Lakukan Tiga Hal Ini

Ketua DPD RI Dukung Gagasan Menteri Nadiem, Asal Lakukan Tiga Hal Ini

Senin, 05/6/23 | 16:02 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Gagasan Mendikbudristek Nadiem Makarim tentang marketplace guru ramai-ramai...

Sengketa Lahan, Senator Fachrul Razi Siap Bantu Advokasi Yayasan Pesantren Global Ikhwan

Sengketa Lahan, Senator Fachrul Razi Siap Bantu Advokasi Yayasan Pesantren Global Ikhwan

Jumat, 15/10/21 | 14:45 WIB
11

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi merasa...

Surya Tri Harto Masuk Tiga Besar Polling Pilkada Sumbar 2024 Padang Ekspres

Surya Tri Harto Masuk Tiga Besar Polling Pilkada Sumbar 2024 Padang Ekspres

Kamis, 20/6/24 | 21:59 WIB
78

Berita Polling Padang Ekspres. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur ---Surya Tri Harto sepertinya mulai tebar "ancaman" terhadap para Bakal Calon...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.