• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Jokowi Singgung Pasal 33 UUD 1945, LaNyalla: Saatnya Koperasi Rakyat Bangkit

Jumat, 07/1/22 | 12:32 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —-Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan harus harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, mendapat perhatian serius dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla, sudah saatnya langkah tersebut diikuti dengan implementasi di lapangan. Dengan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada usaha rakyat, melalui payung koperasi, untuk mengelola sumber daya alam secara mandiri.

“Saya mendukung dan memberi apresiasi. Karena memang itu yang kita perjuangkan. Koperasi sebagai usaha rakyat adalah salah satu palka ekonomi naisonal. Selain BUMN dan Swasta. Ini gagasan para pendiri bangsa yang termaktub di dalam hakikat dari Pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3,” tukasnya, Jumat (7/1).

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Seperti diberitakan, pernyataan Jokowi itu disampaikan saat secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha ratusan perusahaan atas konsesi lahan hutan dan izin usaha tambang mineral serta batu bara di beberapa wilayah di Indonesia.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Jokowi, Kamis (6/1).

Jokowi pun membuka kesempatan kepada kelompok masyarakat ataupun organisasi keagamaan dan pesantren untuk dapat menggunakan lahan milik negara. Namun dengan catatan bahwa lahan tersebut harus dimaksimalkan dan dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren dan lain-lain yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman,” ujar Jokowi kemarin.

LaNyalla melanjutkan, upaya tersebut adalah salah satu shortcut untuk mengatasi masalah kemiskinan di daerah. Karena menurut LaNyalla, rakyat sudah merasa cukup, apabila mereka memiliki penghasilan yang terukur dan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

“Rakyat tidak pernah neko-neko. Asal mereka memiliki kemampuan untuk mengakses sandang, pangan, papan, pendidikan anak dan jaminan Kesehatan, itu sudah cukup. Sudah kaya. Yang rakus dan menumpuk kekayaan itu bukan rakyat kebanyakan. Tapi mereka yang segelintir itu,” imbuhnya.

LaNyalla juga meminta kepada Presiden Jokowi agar juga mencabut izin usaha pertambangan yang diberikan ke lokasi atau pulau-pulau yang telah dilarang untuk pertambangan skala besar.

“Seperti izin penambangan emas di Pulau Sangihe. Itu juga harus dicabut dan dibatalkan. Karena jelas melanggar Undang-Undang UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” pungkasnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 261
ShareSendShare
Previous Post

Perkuat Kebersamaan, Senator Fernando Sinaga Olahraga Bareng Bupati Malinau

Next Post

Ketua RW dan RT se Kelurahan Kampung Lapai Kecewa pada Walikota Hendri Septa

Next Post
Ketua RW dan RT se Kelurahan Kampung Lapai Kecewa pada Walikota Hendri Septa

Ketua RW dan RT se Kelurahan Kampung Lapai Kecewa pada Walikota Hendri Septa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,168)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,003)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,649)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,638)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,946)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,054)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,475)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,418)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,494)

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Terus Berbagi Selama Bulan Ramadan

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Terus Berbagi Selama Bulan Ramadan

Senin, 19/4/21 | 13:37 WIB
26

AGAM, AmanMakmur.com ---Anggota DPR RI asal Sumbar, Hj Nevi Zuairina kembali meneruskan aksinya dengan berbagi hal yang bermanfaat kepada masyarakat...

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Izin Umrah Awal Ramadhan

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Kepastian Izin Umrah Awal Ramadhan

Senin, 12/4/21 | 12:06 WIB
4

JAKARTA, AmanMakmur.com --- -Pemerintah Arab Saudi dikabarkan memberi izin untuk pelaksanaan umrah di awal Ramadhan. Syaratya, calon jemaah telah dua...

Senator Filep Harap Pemekaran Tak Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua

Senator Filep Harap Pemekaran Tak Ciptakan Kemiskinan Baru di Papua

Senin, 07/2/22 | 06:58 WIB
2

Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma, SH, MHum. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Upaya pemekaran provinsi di wilayah Papua saat...

DPD RI Gandeng Universitas Negeri Sebelas Maret Lakukan Studi Empiris RUU SP3K

DPD RI Gandeng Universitas Negeri Sebelas Maret Lakukan Studi Empiris RUU SP3K

Kamis, 06/5/21 | 15:22 WIB
12

JAWA TENGAH, AmanMakmur.com ---Tim Ahli Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K) Komite II DPD RI menyelenggarakan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.