• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Eksekusi Ganti Rugi Karhutla Mandek, Sultan B Najamudin Minta KLHK dan Menkeu Bentuk Satgas

Jumat, 31/12/21 | 14:06 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggugat 31 korporasi secara perdata terkait kebakaran hutan dan pencemaran lingkungan sepanjang 2015-2021.

Dalam gugatan itu, 14 perkara di antaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan harus membayar ganti rugi. Namun, eksekusinya mengalami kemandekan.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi keputusan pengadilan yang menetapkan korporasi terkait kejahatan lingkungan tersebut divonis setimpal.

LihatJuga

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Kamis, 16/4/26 | 21:39 WIB
10
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
10
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
7

“Pelaku kejahatan lingkungan harus bertanggung jawab dan membayar semua kerusakan lingkungan hutan yang ditimbulkan sesuai keputusan pengadilan. Jika ada yang bandel, negara berhak menyita aset perusahaan tersebut”, tegas Senator muda yang dikenal naturalis itu.

Menurutnya, KLHK bersama Kementerian Keuangan RI bisa mengadopsi skema sita BLBI untuk memaksa para terdakwa membayar denda yang telah diputuskan pengadilan. Hal ini untuk mewujudkan kepastian hukum dan menimbulkan efek jera bagi pelaku.

“Negara tidak boleh kehabisan akal dan cara untuk menunjukkan ketegasannya di hadapan korporasi. Denda puluhan triliun rupiah itu tidak sepadan dengan nilai kerusakan lingkungan yang ditimbulkan selama ini. Kami harap pelaku ditindak tegas sesuai keputusan pengadilan”, ujarnya.

Oleh karena itu, Sultan mengusulkan agar KLHK bersama Kementerian Keuangan RI membentuk Satuan Tugas (Satgas), seperti yang diterapkan pada kasus BLBI. Keseriusan pemerintah dalam menagih denda dari pelaku akan menjaga marwah hukum dan negara.

“Kejahatan lingkungan harus dikategorikan dalam pidana yang bersifat super extra ordinary. Sudah saatnya pemerintah melalui Ditjen Penegakan Hukum KLHK harus diperkuat dengan satgas yang juga super power dalam agenda perlindungan terhadap lingkungan dari kejahatan korporasi dan individu”, tutup Sultan.

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan total ganti rugi dari 14 perkara itu sebesar Rp20,7 triliun. Namun, baru 3 perkara yang dieksekusi dengan total ganti rugi yang dibayarkan Rp131,1 miliar.

(Rel/dpd)

Post Views: 256
ShareSendShare
Previous Post

Tutup Tahun 2021, KI Sumbar Serahkan AMP Award kepada Guspardi Gaus

Next Post

Syech Fadhil Sambangi Sejumlah Ulama Dayah di Pesisir Barat Aceh

Next Post
Syech Fadhil Sambangi Sejumlah Ulama Dayah di Pesisir Barat Aceh

Syech Fadhil Sambangi Sejumlah Ulama Dayah di Pesisir Barat Aceh

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,147)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,347)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,973)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,631)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,610)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,029)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,454)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah

Jumat, 07/2/25 | 09:51 WIB
3

Senator Mirah Midadan Fahmid dari Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Senator Mirah Midadan Fahmid dari Nusa...

BNPB Modifikasi Cuaca agar Tidak Terjadi Curah Hujan di Hulu Gunung Marapi

BNPB Modifikasi Cuaca agar Tidak Terjadi Curah Hujan di Hulu Gunung Marapi

Rabu, 15/5/24 | 21:52 WIB
9

Kepala BNPB Letjen Suharyanto kunjungi tenda pengungsi. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur ---Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen...

Pemkab Sijunjung dan BKKBN Sumbar Berkolaborasi Percepat Turunkan Angka Stunting

Pemkab Sijunjung dan BKKBN Sumbar Berkolaborasi Percepat Turunkan Angka Stunting

Selasa, 11/7/23 | 12:19 WIB
13

Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung serta Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar saat acara Forum Koordinasi di Kabupaten Sijunjung. (Foto : noven/ogi)...

Kilang Minyak Kembali Terbakar, Ketua DPD RI Minta Pertamina Tingkatkan Kewaspadaan

Kilang Minyak Kembali Terbakar, Ketua DPD RI Minta Pertamina Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 12/6/21 | 12:31 WIB
11

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Insiden kebakaran bundwall di kilang minyak Cilacap, Jawa...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.