• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Bersama Pemprov DKI Bahas Masalah Nasib Jakarta Pascapindah IKN

Senin, 27/12/21 | 08:30 WIB
in Berita
0
Dua Senator DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membahas nasib Kota Jakarta kelak pascapindah ibu kota. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan dimulai pada 2024, dan dilakukan secara bertahap. Hal itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.

Menyikapi RUU IKN tersebut, dua Senator Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie, dan Prof Sylviana Murni, menggandeng Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta guna membahas nasib Kota Jakarta kelak pascapindah ibu kota, Senin ( 27/12), di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Nyi Ageng Serang, lantai 1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa perpindahan ibu kota adalah sebuah hal yang akan terjadi, dan harus dipikirkan bagaimana nasib Kota Jakarta selanjutnya, sehingga harus dipersiapkan dari sekarang.

“Perpindahan ibu kota sudah dapat dipastikan. Status Jakarta harus tetap menjadi daerah khusus dan ini harus dipersiapkan. Selain itu juga dengan aset-aset yang ada di Jakarta, kalau menjadi sebuah daerah khusus ekonomi, lembaga keuangan haruslah tetap di Jakarta” ujar Jimly.

LihatJuga

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 14/5/26 | 12:03 WIB
4
Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 14/5/26 | 11:20 WIB
11
Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Kamis, 14/5/26 | 11:12 WIB
4

Sementara Sylviana Murni mempertanyakan mengenai registrasi aset, kendala yang dihadapi, serta adakah aset milik Pemprov DKI Jakarta yang tidak dimanfaatkan.

“Kami ingin mendapatkan informasi dari BPAD untuk beberapa hal terkait aset. Pertama sejauh mana registrasi aset yang saat ini berjalan, apakah masih manual atau sudah digital?” ujarnya.

Kedua, kendala yang dihadapi atas aset yang secara adiministrasi telah dikuasai Pemprov DKI, namun secara fisik atau de facto tidak dikuasai.

“Kemudian ketiga, aset yang telah dikuasai, tetapi tidak dimanfaatkan atau terbengkalai,” jelas Mpok Sylvi sapaan akrab Sylviana Murni.

Selain menggali informasi dari BPAD terkait aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Mpok Sylvi juga menyampaikan perihal kondisi kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta yang saat ini masih “menumpang” di Gedung Nyi Ageng Serang yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

Provinsi lain sudah ada yang memiliki kantor DPD RI sendiri, tapi DKI Jakarta yang di IKN malah belum memilki gedung sendiri.

“Terkait hal ini, apakah ada aset Pemprov DKI Jakarta yang tidak dimanfaatkan dan bisa dijadikan sebagai kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta?”, tanya Mpok Sylvi.

BPAD Pemprov DKI Jakarta yang langsung dihadiri oleh Plt Kepala BPAD, Reza Pahlevi menyampaikan bahwa terkait IKN memang sebaiknya Jakarta tetaplah menjadi daerah khusus, sedangkan mengenai registrasi aset, saat ini telah dilakukan digitalisasi aset.

Saat ini seluruh akses aset hanya dapat di akses melalui digitalisasi. Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Jakarta Asset Management Center (JAMC).

“Aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta adalah kurang lebih sebesar 470 Triliun. Terkait kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta, terdapat aset Pemprov DKI Jakarta yang dapat dimanfaatkan sebagai Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta, namun harus dilaporkan dan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari bapak Gubernur DKI Jakarta.” kata Reza.

Berkenaan dengan penguasaan dan pengelolaan aset milik Pemprov DKI Jakarta, Reza menegaskan, apabila terdapat pihak-pihak tertentu yang menguasai aset milik Pemprov DKI Jakarta, dimana tidak memiliki kejelasan secara hukum, maka BPAD akan menindak tegas pihak-pihak tersebut, bahkan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindak secara hukum.

Jimly berpesan, terkait pemindahan IKN, Pemprov DKI Jakarta hendaknya segera melakukan inventarisasi atau pendataan aset milik pemerintah pusat yang dapat dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga dapat meningkatkan pendapatan Pemprov DKI Jakarta.

“Untuk pembahasan tentang aset Pemprov DKI Jakarta, kita akan melakukan pertemuan secara rutin 3 bulan sekali untuk mengatasi permasalahan atau kendala dalam pengelolaan aset tersebut secara bersama-sama Anggota DPD RI Ppovinsi DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Jimly menutup saat menutup rapat.

(Rel/AGS/AMM)

Post Views: 283
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan BUMN untuk KUBE di Bukittinggi

Next Post

Investasi UMKM Jatim Capai Rp430 Triliun, LaNyalla: Kabar Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi

Next Post
Investasi UMKM Jatim Capai Rp430 Triliun, LaNyalla: Kabar Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi

Investasi UMKM Jatim Capai Rp430 Triliun, LaNyalla: Kabar Baik untuk Pertumbuhan Ekonomi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,180)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,380)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,018)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,661)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,645)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,961)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,064)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,492)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,430)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,505)

Berita Lainnya

Nama Pengusaha Muda Wahyudi Thamrin Mulai Mengapung di Pilkada Limapuluh Kota 2024

Nama Pengusaha Muda Wahyudi Thamrin Mulai Mengapung di Pilkada Limapuluh Kota 2024

Jumat, 07/6/24 | 00:02 WIB
39

Wahyudi Thamrin, Pengusaha Muda/Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota. (Foto : Dok) LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur --- Wahyudi Thamrin, sosok muda kelahiran...

LaNyalla: Indonesia Harus Kembali ke Naskah Asli UUD 1945

LaNyalla: Indonesia Harus Kembali ke Naskah Asli UUD 1945

Rabu, 29/6/22 | 16:01 WIB
9

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Forum Silaturahim Boemipoetera Nusantara (FSBN) dan Kepresidenan Mahasiswa Trisakti (Presma Usakti),...

Komite IV DPD RI Khawatirkan RKP 2024 Ganggu Pembangunan IKN dan Pemilu

Komite IV DPD RI Khawatirkan RKP 2024 Ganggu Pembangunan IKN dan Pemilu

Senin, 10/7/23 | 22:03 WIB
7

Komite IV DPD RI rapat kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Komite IV DPD...

Untuk Kebutuhan Mendasar Rakyat, DPD RI: Indonesia Tidak Boleh Bergantung pada Pihak Luar

Untuk Kebutuhan Mendasar Rakyat, DPD RI: Indonesia Tidak Boleh Bergantung pada Pihak Luar

Selasa, 29/10/24 | 14:31 WIB
7

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, saat memimpin Sidang Paripurna ke-7 DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---DPD RI...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.