JAKARTA, AmanMakmur.com —Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menegaskan, tugas DPD RI adalah memperjuangkan aspirasi daerah dan menegakkan demokrasi substantif.
Hal itu dilontarkan oleh Fachrul merespons pernyataan Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid yang meminta DPD RI fokus pada bidang tugasnya ketimbang urusi Presidential Threshold.
“Perjuangan yang dilakukan oleh DPD hari ini untuk meminta Presidential Threshold (PT) 0% adalah permintaan dari daerah-daerah dimana daerah menginginkan agar diberikan partisipasi politik dan pencalonan siapapun pada pemilihan presiden mendatang 2024 dengan persyaratan 0%,” tegas Fachrul, Kamis (9/8/).
Terkait dengan istilah neko-neko yang dilontarkan Jazilul Fawaid, Fachrul mengatakan bahwa, Presidential Threshold (PT) 20% merupakan permasalahan bangsa.
“Ini permasalahan yang serius, permasalahan pembajakan demokrasi. Oleh karena itu ini permasalahan yang harus diluruskan sesuai dengan koridor demokrasi dan konstitusi Indonesia,” jelasnya.
“Oleh karena itu keinginan dihapuskannya Presidential Threshold (PT) 20% adalah bagian dari perjuangan rakyat Indonesia dan ini adalah penting untuk bisa diwujudkan. Jadi tidak ada pembatasan Presidential Threshold (PT) 20% tapi dihapuskan menjadi 0%,” sambungnya.
Sementara terkait dengan demokrasi substantif yang diperjuangkan oleh DPD RI, lanjut Fachrul, lembaganya punya kewajiban menegakkan demokrasi dan memperjuangkan demokrasi agar demokrasi tidak menjadi demokrasi yang elitis dan demokrasi yang hanya mementingkan kelompok-kelompok tertentu.
“Oleh karena itu demokrasi harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia dan harus diperjuangkan siapapun yang merupakan putra-putra terbaik di seluruh daerah agar dapat menjadi pemimpin nasional mendatang. Tentunya ini adalah bagian dari perjuangan DPD dan tugas dari DPD RI dan DPD RI tetap akan memperjuangkan Presidential Threshold (PT) 0%,” tegasnya.
Dan hari ini, kata Fachrul Razi, rakyat sudah bersuara akademisi sudah bersuara civil society sudah bersuara dan elemen Mahasiswa juga akan bersuara bahwa Presidential Threshold (PT) 20% harus dihapuskan.
“Kita akan terus memperjuangkan sampai Presidential Threshold 0%, ya ini untuk menjaga kualitas demokrasi dan substantif demokrasi di Indonesia,” tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, meminta agar tidak semua pihak mengurusi urusan Presidential Threshold (PT). Salah satu contohnya ialah DPD RI.
Hal itu lantaran kelompok DPD RI di MPR RI melihat suara yang ada di masyarakat saat ini sudah sangat keras terhadap Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20%.
Ketentuan itu dianggap, kata Jazilul menghalangi munculnya tokoh potensial alternatif di luar partai politik untuk menjadi pilihan bagi rakyat. “Hemat saya, agar DPD fokus saja pada bidang tugasnya, gak perlu neko-neko mikirin PT. Semua itu sudah diatur dalam UU Pemilu,” tandas Jazilul yang juga sebagai Wakil Ketua MPR RI.
(Rel/dpd)