• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Adrian: Jangan Mete-mete Jika Badan Publik Tidak Beri Informasi

Rabu, 24/11/21 | 09:09 WIB
in Berita
0
Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) Adrian Tuswandi, jadi narasumber pada Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik bagi Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar. (Foto : kisb)

PADANG, AmanMakmur.com —Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar mengadakan Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik bagi Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar yang diadakan selama dua hari pada tanggal 24-25 November 2021, di Hotel Axana, Padang.

Hadir sebagai narasumber Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) Adrian Tuswandi, yang mengangkat tema Tersekat Informasi, Bersengketalah di Komisi Informasi.

“Sekretariat DPRD Sumbar harus paham betul apa itu informasi publik. Ada 4 macam informasi publik, pertama ada informasi wajib ada yaitu informasi yang wajib ada dan diumumkan misalnya susunan anggota DPRD Sumbar. Kedua, ada informasi berkala yaitu informasi yang harus diperbaharui per enam bulan. Ketiga, ada informasi serta merta seperti informasi Covid-19 di DPRD dan yang keempat ada informasi yang dikecualikan dimana informasi ini sifatnya sangat ketat, misalnya informasi rapat yg baru perencanaan jika dibuka akan membahayakan orang banyak dan jika tidak dibuka justru menyelamatkan banyak orang,” jelas Adrian yang akrab dipanggil Toaik.

LihatJuga

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
4
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6
PP Muhammadiyah Usung Konsep Eco-frendly dalam Penyembelihan Hewan Kurban

PP Muhammadiyah Usung Konsep Eco-frendly dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Sabtu, 30/5/26 | 21:53 WIB
5

“Gak perlu mete-mete apabila badan publik tidak mau memberikan informasi, masyarakat cukup memberikan KTP dan mengisi formulir permintaan informasi lalu berikan kepada PPID badan publik dan tunggu jawabannya selama 30 hari. Apabila tidak diberikan maka bisa mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Sumbar, seperti itu lah alurnya,” ujar Toaik

Ia juga meyakinkan masyarakat jangan ragu minta informasi kepada badan publik karena Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Apalagi di UU Nomor 14 Tahun 2008 ada ketentuan pidana informasi publik yaitu pada bab 11 pasal 53 dimana sebuah badan publik bisa dipidanakan apabila tidak memberikan informasi sesuai permintaan masyarakat” tuturnya.

Dari diskusi yang bergulir ada pertanyaan dari peserta mengenai data yang belum lengkap apakah bisa diberikan?

Adrian pun menjawab PPID bisa memberikan informasi yang tersedia dan menyebutkan bahwa data masih dalam proses pelengkapan.

Lalu jika data lama diminta dan tidak ditemukan PPID harus membuat berita acara bahwa data tersebut sudah hilang atau tidak ditemukan.

Laporan berita acara tersebut bisa digunakan untuk menjawab permintaan informasi data tersebut.

“Sebagai bagian dari badan publik saya imbau, jangan sampai informasi yang salah menjadi viral, karena jika informasi yang salah sudah menjadi viral maka informasi itu akan menjadi ‘maha benar’,” pesan Adrian.

(Rel/fjkip/monsis)

Post Views: 239
ShareSendShare
Previous Post

Senator Filep Wamafma: Kasus 6 TKA Ilegal di Waropen Harus Diusut Tuntas

Next Post

Ketua DPD RI Minta Suku Tertinggal Diberi Akses Pendidikan

Next Post
Ketua DPD RI Minta Suku Tertinggal Diberi Akses Pendidikan

Ketua DPD RI Minta Suku Tertinggal Diberi Akses Pendidikan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,190)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,386)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,028)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,655)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,970)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,072)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,507)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,441)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,510)

Berita Lainnya

Sekda Agam Ingatkan OPD Hindari Deviasi Anggaran pada Akhir Tahun

Sekda Agam Ingatkan OPD Hindari Deviasi Anggaran pada Akhir Tahun

Selasa, 05/11/24 | 18:06 WIB
11

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Edi Busti mewakili Pjs Bupati Agam memimpin apel gabungan ASN (Aparat Sipil Negara). (Foto :...

Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi, Sambangi MPR 10 November 2023

Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi, Sambangi MPR 10 November 2023

Kamis, 02/11/23 | 22:56 WIB
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berfoto bersama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di kawasan Jakarta Pusat. (Foto...

Pemkab Sijunjung Beri Penghargaan OPD Terinovatif dan Kecamatan Terbaik Musrenbang

Pemkab Sijunjung Beri Penghargaan OPD Terinovatif dan Kecamatan Terbaik Musrenbang

Jumat, 31/3/23 | 00:17 WIB
6

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir berfoto bersama dengan para penerima penghargaan. (Foto : Nof) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---Mendapatkan nilai inovasi terbaik...

LaNyalla: DPD RI akan Tindak Lanjuti Laporan BPK

LaNyalla: DPD RI akan Tindak Lanjuti Laporan BPK

Kamis, 24/6/21 | 11:10 WIB
9

Ketua DPD RI LaNyalla memasuki ruang Sidang Paripurna. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.