SIJUNJUNG, AmanMakmur.com—Guna meningkatkan pemahaman sekaligus memberikan informasi regulasi terbaru kepada Aparatur Pengelola Kegiatan Jasa Konstruksi di Kabupaten Sijunjung, Dinas PUPR gelar kegiatan Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Terhadap Aparatur Pengelola Kegiatan Jasa Konstruksi.
Kegiatan yang digelar selama tiga hari tersebut, dimulai Rabu s/d Jumat (10-12 November 2021), dibuka langsung Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah
di Hotel Rocky, Bukittinggi, Rabu (10/11).
Dalam arahannya, Wabup Iraddatillah mengatakan, melalui jasa konstruksi kita berupaya agar sektor konstruksi di Kabupaten Sijunjung semakin bertumbuh, kokoh, kuat, profesional dan unggul.
“Untuk itu tentunya diperlukan upaya pembinaan terhadap pelaku jasa konstruksi secara terus menerus dan terpadu,” ujar wabup.
Ia berharap kepada semua peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi agar fokus
dan serius mengikuti kegiatan ini.
“Ambil dan manfaatkan pertemuan ini untuk berbagi ilmu sekaligus ajang diskusi dan sharing infomasi sesama peserta dan narasumber sehingga bermanfaat dalam menjalankan tugas dan peran sebagai pelaku dan bagian dari masyarakat jasa konstruksi,” imbuhnya.
Sehingganya, lanjut wabup, kontrak yang dilaksanakan pada tahun ini dapat berjalan dengan baik, tidak bermasalah dan selesai sesuai dengan yang direncanakan dapat terwujud.
Diharapkan Iraddatillah, semoga kehadiran dan keikutsertaan pada kegiatan ini menjadi kontribusi positif dalam upaya bersama untuk meningkatkan kinerja di bidang
jasa konstruksi, mengatasi persoalan dan tantangan pembangunan daerah yang semakin dituntut untuk berdaya saing, berkualitas dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung, Budi Syafarman dalam laporannya mengatakan maksud diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Pengelola Kegiatan Jasa Konstruksi dalam melakukan kegiatan jasa konstruksi serta menginfomasikan peraturan peraturan yang terkait jasa konstruksi.
Adapun yang menjadi peserta yang diundang adalah Aparatur Pengelola Kegiatan Jasa Konstruksi yang ada pada OPD di Kabupaten Sijunjung.
Diterangkan Budi, adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah supaya Aparatur Pengelola Kegiatan Jasa Konstruksi saling memahami tata cara dan peraturan- peraturan yang berkaitan dengan jasa konstruksi sehingga dalam melaksanakan kegiatan jasa konstruksi berjalan dengan baik.
(Nofviandry)