KEPULAUAN RIAU, AmanMakmur.com—Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong pemerintah untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada sekitar 25-27 juta anak Indonesia, khususnya usia 6-11 tahun. Rencananya, vaksinasi dilaksanakan pada awal tahun 2022.
Menurut LaNyalla, vaksinasi ini sangat dibutuhkan. Sebab, anak-anak merupakan kelompok rentan.
“Apalagi, pemerintah telah memberlakukan sekolah tatap muka. Maka, percepatan vaksinasi anak harus dilakukan. Dengan vaksinasi kita menyelamatkan anak-anak dari potensi terpapar virus,” kata LaNyalla di sela-sela kunjungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (2/11).
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, saat ini yang diperlukan adalah kepastian vaksin yang akan digunakan. Agar, para orang tua bisa mempersiapkan mental anak-anak menghadapi suntikan vaksin.
Pasalnya, anak-anak banyak yang takut jarum suntik. Jika hal ini tidak disampaikan orang tuanya, maka bisa menjadi problem tersendiri dalam pelaksanaannya. Hal itu juga untuk mengantisipasi KIPI.
“Memang bukan hal mudah juga memberikan vaksin untuk anak-anak. Selain kepastian jenis vaksin, pemerintah juga harus membangun mentalitas mereka,” saran LaNyalla.
Untuk sukses vaksinasi terhadap anak-anak, LaNyalla mengimbau para orang tua agar mengizinkan anak-anak untuk divaksin Covid-19 guna mengakhiri pandemi ini secara tuntas.
“Dan kita memiliki kekebalan kelompok semua rentang usia, sehingga semua memiliki kekebalan tubuh terhadap serangan wabah tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, BPOM telah secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin virus Covid-19 Sinovac, Sinopharm dan Pfizer. Nantinya, pemberian vaksin akan diberikan melalui skema gratis dengan pemberian dua dosis vaksin Covid-19.
Dengan begitu, target vaksinasi pemerintah sebesar 208.265.720 orang juga akan diperluas sasarannya. Sebagaimana diketahui, saat ini sasaran vaksinasi dari pemerintah meliputi sasaran 1.468.764 tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Kemudian 21.553.118 warga lanjut usia dan 17.327.167 petugas pelayanan publik. Dilanjutkan sebanyak 26.705.490 remaja berusia 12-17 tahun, hingga 141.211.181 masyarakat umum di Tanah Air.
(Rel/dpd)