KALIMANTAN BARAT, AmanMakmur.com— Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan akan terus memperjuangkan amanat para raja dan sultan nusantara, yang tertuang dalam 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara saat Festival Adat dan Kerajaan Nusantara di Sumedang, beberapa waktu lalu.
7 Titah tersebut disampaikan LaNyalla saat berkunjung ke Kerajaan Kadriyah, Kalimantan Barat, Minggu (31/10).
“Saya meyakini, resonansi yang terus disuarakan oleh DPD RI terkait posisi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, akan terus menggema dan menggugah kesadaran publik. Termasuk kesadaran Pemerintah dan bangsa Indonesia,” katanya.
Keyakinan tersebut kata LaNyalla, karena Indonesia adalah bangsa yang besar, dan hanya bangsa yang besar yang mampu menghargai sejarah kelahirannya.
“Oleh karena itu, saya menyatakan akan memperjuangkan satu demi satu Amanat para Raja dan Sultan Nusantara yang diberikan kepada saya dalam Deklarasi Sumedang, yang termaktub dalam 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara,” katanya.
Senator asal Jawa Timur itu bahkan menyatakan siap menemui satu per satu para pihak terkait untuk memperjuangkan amanat tersebut.
“Khususnya di Pemerintahan. Kita akan berupaya merealisasikan amanah para Raja dan Sultan Nusantara yang tertulis dalam Deklarasi Sumedang tersebut,” katanya.
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara yang diberikan untuk LaNyalla adalah:
1. Sebagai bagian dari upaya Melindungi Kearifan Lokal, Hak Adat dan Budaya Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada Lembaga Legislatif dan Eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.
2. Sebagai bagian dari upaya Merawat dan Menghormati Sejarah Peradaban Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius Pemerintah, melalui kehadiran Negara, dalam melakukan Revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari Heritage Nasional Bangsa Indonesia.
3. Sebagai bagian dari upaya Pelestarian Kebudayaan Nasional yang merupakan Mozaik dari Kebudayaan Daerah, yang lahir dari nilai-nilai Adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Lembaga terkait, agar melakukan Sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya Pelestarian Kebudayaan Nasional.
4. Sebagai bagian dari perwujudan Kebhinekaan dan Pembangunan Karakter Daerah, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada Kepala Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah agar Pembangunan Daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.
5. Sebagai bagian dari Azas Keadilan dan Kepatutan, Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah, terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, agar melakukan peninjauan kepatutan kerjasama yang saling menguntungkan.
6. Sebagai bagian dari stakeholder daerah, Kami, Raja dan Sutan Nusantara memberikan Mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan Amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.
7. Sebagai Wakil Daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam Ketatanegaraan Indonesia, sehingga Kami, Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan Amandemen Konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.
(Rel/dpd)