ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Hasan Basri Dukung Kenaikan Upah Buruh Tahun 2022

Selasa, 26/10/21 | 17:37 WIB
in Berita
0
Post Views: 326
Anggota DPD RI Hasan Basri. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Anggota DPD RI Hasan Basri mendukung upaya pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2022. Sinyal untuk menaikan upah minimum tahun 2022 muncul dalam acara dialog bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) pada 21-22 Oktober 2021 di Jakarta.

Senator B-95, Hasan Basri berharap rencana itu terealisasi secara optimal demi mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan serta pemulihan kesejahteraan rakyat. Adanya penetapan upah minimum tahun 2022 mengikuti ketentuan baru dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hasan menilai, kenaikan upah tersebut akan berdampak positif bagi para buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih pada tahun 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

Baca Juga

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Senin, 30/6/25 | 20:58 WIB
Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Senin, 30/6/25 | 20:55 WIB
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Senin, 30/6/25 | 20:48 WIB

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Hasan dalam keterangannya, Selasa (26/10).

Hasan Basri meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai mitra Komite III DPD RI untuk mempertimbangkan harapan buruh terkait peningkatan kesejahteraan. Ia menilai hal ini perlu dipertimbangkan lantaran berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah. Bahkan, pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19,” jelas Senator Muda asal Kalimantan Utara.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Borneo itu mengapresiasi pemerintah dalam hal ini, Kemenaker yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses kalkulasi. Ia juga menyadari, kenaikan upah minimum diprediksi tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak karena kondisi pandemi yang memukul berbagai sektor ekonomi masih terjadi.

“Namun, saya berharap, ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional,” ungkapnya.

Pimpinan PURT DPD RI, Hasan Basri mengingatkan agar Kemenaker terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum tersebut. Menurut dia, pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus diutamakan. Artinya, kelompok buruh harus dilibatkan dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum.

“Sementara, bagi pihak buruh, saya berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspektasi. Kita ketahui, saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19. Adanya rencana kenaikan upah minimum tahun ini juga tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 yang tidak ada kenaikan,” ujar HB.

Selain itu, Hasan berharap para buruh mempertimbangkan kembali terkait rencana aksi demo karena penetapan upah minimum kini disesuaikan dengan Pasal 24 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menggantikan PP Nomor 78 Tahun 2015 sebagai turunan dari UU No. 11 Tahun 2020. Aksi demo seharusnya dipertimbangkan di masa pandemi mengingat berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Kerumunan dapat menyebabkan penyebaran virus dan menimbulkan klaster Covid-19. Saya berharap kawan-kawan buruh mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasinya, seperti melalui dialog. Insya Allah dengan cara itu pemerintah akan terbuka untuk menerima masukan masyarakat terkait rencana kenaikan upah minimum 2022,” ujar Hasan Basri

“Insya Allah Komite III DPD RI juga akan memfasilitasi aspirasi dari kawan-kawan buruh. Mengingat salah satu mitra kami adalah Kementerian Ketenagakerjaan,” lanjut HB.

Lebih jauh, Hasan Basri menilai rencana pemerintah menaikkan upah minimum menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga mengklaim, langkah antisipasi, treatment, hingga program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil positif.

“Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 telah membuat roda ekonomi kembali berputar, dan DPD RI Insyaallah akan terus melakukan pengawalan,” tutup dia.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,190)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,450)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,057)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,752)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,673)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,019)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,089)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,535)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,456)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,552)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com