• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pimpinan DPD RI Lantik Anggota PAW

Jumat, 08/10/21 | 11:13 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —-DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022. Pada sidang paripurna tersebut DPD RI mengagendakan laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan keputusan DPD RI, dan penutupan pada akhir masa sidang II tahun 2020-2021.

Mengawali sidang paripurna, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPD RI. Berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2021 tentang Peresmian PAW DPD RI dan MPR RI masa jabatan 2019-2024.

Dalam petikan keputusan tersebut telah diputuskan PAW Anggota DPD RI yaitu Ikbal Hi Djabid mewakili Provinsi Maluku Utara menggantikan Suriati Armayn karena wafat pada tanggal 9 Juli 2021. Selain itu, H Nanang Sulaiman mewakili Provinsi Kalimantan Timur menggantikan H Muhammad ldris karena wafat pada tanggal 17 Juli 2021.

LihatJuga

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Sabtu, 13/6/26 | 21:20 WIB
7
Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Sabtu, 13/6/26 | 16:03 WIB
3
Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36

“Kami menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI. Kami berharap dengan pengalaman yang Saudara miliki akan memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah khususnya di daerah pemilihannya masing-masing,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin saat memimpin sidang di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (8/10).

Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi, Wakil Komite I DPD RI Filep Wamafma mengatakan dalam sidang paripurna kali ini, Komite I telah menyelesaikan penyusunan RUU usul inisiatif DPD RI yaitu RUU tentang Perubahan kedua UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Inisiatif ini dilatarbelakangi setelah mencermati pelaksanaan UU Desa selama tujuh tahun ini, masih ditemukan berbagai permasalahan dan kendala,” terangnya.

Senator asal Papua Barat itu menambahkan bahwa sebagai representasi masyarakat daerah Komite I DPD RI pada tahun sidang yang lalu juga konsen terhadap pelaksanaan UU desa. Namun ada beberapa permasalahan yang ditemukan salah satunya kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan hak tradisional kurang berkembang, masalah perangkat desa, dan masalah keuangan desa.

“Kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk lebih memperhatikan kewenangan berdasarkan hak asal-usul desa, yang pengaturannya dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menetapkan kriteria,” kata Filep.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen menjelaskan Komite II DPD RI pada tahun 2021 telah menyelesaikan RUU Perubahan tentang UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Komite II DPD RI bersama PPUU telah melakukan harmonisasi dan merangkum beberapa isu yang menjadi pokok perubahan dalam RUU ini.

“Pertama, fungsionalitas dari penyuluh dan penyuluhan, peningkatan kapasitas penyuluh, dan peningkatan kelembagaan,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menjelaskan implementasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang selama ini berlangsung pada UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial belum optimal. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya permasalahan kesejahteraan sosial.

“Perkembangan situasi dunia saat ini yang cepat berubah yang disebabkan antara lain oleh industrialisasi dan teknologi informasi yang menyebar keseluruh dunia menyebabkan perubahan pada institusi sosial. Perubahan tersebut menimbulkan masalah kesejahteraan sosial yang makin serius,” jelasnya.

Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengatakan bahwa Komite IV DPD RI telah memberikan pandangan RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) kepada DPR RI. Serta pertimbangan atas RUU tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Ada beberapa pandangan penting DPD RI terhadap RUU HKPD yaitu jenis pajak yang dipungut pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota. Hal itu ditetapkan berdasarkan efisiensi dan keadilan substansial agar daerah yang maju dapat memberikan sumbangsih kepada daerah yang miskin,” kata Sukiryanto.

(Rel/dpd)

Post Views: 281
ShareSendShare
Previous Post

PON XX Papua: Dua Atlet Bermotor Sumbar Kelas Motor Cross Targetkan Medali

Next Post

Pesilat Sumbar Beny Ario Putra Gagal Susul Rekannya di Semifinal

Next Post
Pesilat Sumbar Beny Ario Putra Gagal Susul Rekannya di Semifinal

Pesilat Sumbar Beny Ario Putra Gagal Susul Rekannya di Semifinal

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,407)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,693)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,675)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,997)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,086)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,528)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,463)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Diduga Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Wakil Ketua DPD RI Minta Kepolisian Segera Bertindak

Diduga Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Wakil Ketua DPD RI Minta Kepolisian Segera Bertindak

Kamis, 20/5/21 | 22:47 WIB
50

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Viral informasi di media sosial Twitter yang menyebutkan ada dugaan bocornya data 279 juta penduduk Indonesia dan dijual...

Ketua Komite III DPD RI Apresiasi Mendikdasmen akan Hapus Istilah Ujian

Ketua Komite III DPD RI Apresiasi Mendikdasmen akan Hapus Istilah Ujian

Selasa, 21/1/25 | 08:41 WIB
10

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma...

Komite IV DPD RI Dorong Optimalisasi PNBP di Provinsi Papua Barat Daya Sebagai Pilar Pendapatan dan Pembangunan Daerah

Komite IV DPD RI Dorong Optimalisasi PNBP di Provinsi Papua Barat Daya Sebagai Pilar Pendapatan dan Pembangunan Daerah

Selasa, 11/2/25 | 19:20 WIB
6

Suasana pertemuan Komite IV DPD RI dengan stakeholder di Papua Barat Daya. (Foto : dpd) PAPUA BARAT DAYA, AmanMakmur ---Komite...

PON XX Papua: Dua Pesilat Sumbar Melaju ke Semifinal

PON XX Papua: Dua Pesilat Sumbar Melaju ke Semifinal

Kamis, 07/10/21 | 12:29 WIB
7

Atlet Pencak Silat putri Sumbar sedang bertanding. (Foto : MO) PAPUA, AmanMakmur.com -– Dalam lanjutan PON XX Papua 2021 cabang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.