ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Pimpinan DPD RI Lantik Anggota PAW

Jumat, 08/10/21 | 11:13 WIB
in Berita
0
Post Views: 244
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —-DPD RI menggelar Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022. Pada sidang paripurna tersebut DPD RI mengagendakan laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan keputusan DPD RI, dan penutupan pada akhir masa sidang II tahun 2020-2021.

Mengawali sidang paripurna, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPD RI. Berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2021 tentang Peresmian PAW DPD RI dan MPR RI masa jabatan 2019-2024.

Dalam petikan keputusan tersebut telah diputuskan PAW Anggota DPD RI yaitu Ikbal Hi Djabid mewakili Provinsi Maluku Utara menggantikan Suriati Armayn karena wafat pada tanggal 9 Juli 2021. Selain itu, H Nanang Sulaiman mewakili Provinsi Kalimantan Timur menggantikan H Muhammad ldris karena wafat pada tanggal 17 Juli 2021.

Baca Juga

Tim PKM Upertis Beri Pelatihan pada Petani Nagari Baruah Gunuang Buat Aneka Produk Olahan Jeruk

Tim PKM Upertis Beri Pelatihan pada Petani Nagari Baruah Gunuang Buat Aneka Produk Olahan Jeruk

Jumat, 18/7/25 | 15:13 WIB
DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB

“Kami menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di DPD RI. Kami berharap dengan pengalaman yang Saudara miliki akan memperkuat perjuangan DPD RI dalam membangun daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah khususnya di daerah pemilihannya masing-masing,” ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin saat memimpin sidang di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (8/10).

Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi, Wakil Komite I DPD RI Filep Wamafma mengatakan dalam sidang paripurna kali ini, Komite I telah menyelesaikan penyusunan RUU usul inisiatif DPD RI yaitu RUU tentang Perubahan kedua UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Inisiatif ini dilatarbelakangi setelah mencermati pelaksanaan UU Desa selama tujuh tahun ini, masih ditemukan berbagai permasalahan dan kendala,” terangnya.

Senator asal Papua Barat itu menambahkan bahwa sebagai representasi masyarakat daerah Komite I DPD RI pada tahun sidang yang lalu juga konsen terhadap pelaksanaan UU desa. Namun ada beberapa permasalahan yang ditemukan salah satunya kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan hak tradisional kurang berkembang, masalah perangkat desa, dan masalah keuangan desa.

“Kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk lebih memperhatikan kewenangan berdasarkan hak asal-usul desa, yang pengaturannya dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menetapkan kriteria,” kata Filep.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen menjelaskan Komite II DPD RI pada tahun 2021 telah menyelesaikan RUU Perubahan tentang UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Komite II DPD RI bersama PPUU telah melakukan harmonisasi dan merangkum beberapa isu yang menjadi pokok perubahan dalam RUU ini.

“Pertama, fungsionalitas dari penyuluh dan penyuluhan, peningkatan kapasitas penyuluh, dan peningkatan kelembagaan,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni menjelaskan implementasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang selama ini berlangsung pada UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial belum optimal. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya permasalahan kesejahteraan sosial.

“Perkembangan situasi dunia saat ini yang cepat berubah yang disebabkan antara lain oleh industrialisasi dan teknologi informasi yang menyebar keseluruh dunia menyebabkan perubahan pada institusi sosial. Perubahan tersebut menimbulkan masalah kesejahteraan sosial yang makin serius,” jelasnya.

Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mengatakan bahwa Komite IV DPD RI telah memberikan pandangan RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) kepada DPR RI. Serta pertimbangan atas RUU tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Ada beberapa pandangan penting DPD RI terhadap RUU HKPD yaitu jenis pajak yang dipungut pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota. Hal itu ditetapkan berdasarkan efisiensi dan keadilan substansial agar daerah yang maju dapat memberikan sumbangsih kepada daerah yang miskin,” kata Sukiryanto.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,208)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,070)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,772)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,702)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,038)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,106)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,555)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,470)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,567)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com