ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

DPD RI dan Pemerintah Duduk Bareng Bahas RPP Pelaksanaan Otsus Papua

Selasa, 05/10/21 | 11:56 WIB
in Berita
0
Post Views: 253
Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafwa saat menerima Peraturan Pemerintah Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2021 di Gedung DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —DPD RI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani UU No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Ke depan Komite I DPD RI dan pemerintah akan melakukan konsultasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Otsus Papua.

“Kami mengapresiasi UU Otsus Papua telah ditandatangani Presiden RI pada tanggal 19 Juli 2021 lalu. Kami juga menyambut baik permohonan dari pemerintah untuk melakukan konsultasi draft Peraturan Pemerintah dengan DPD RI,” ucap Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafwa saat Konsultasi Rancangan Peraturan Pemerintah Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2021 di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (5/10).

Baca Juga

Rimbo 7 Danau

Rimbo 7 Danau

Senin, 23/6/25 | 10:24 WIB
Unidha dan STIA LPPN Padang Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Unidha dan STIA LPPN Padang Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Minggu, 22/6/25 | 19:48 WIB
UM Sumbar Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

UM Sumbar Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Minggu, 22/6/25 | 17:58 WIB

Filep menambahkan bahwa Komite I DPD RI akan memberikan bahan masukan dalam penyusunan RPP agar UU Otsus Papua dapat diimplementasikan sesuai tujuan pembuatannya. “Apa yang disampaikan DPD RI telah diakomodir dan masuk dalam UU ini. Kami juga akan memberikan masukan penyusunan RPP,” tuturnya.

Senator asal Papua Barat itu juga menyakini UU Otsus Papua dapat menjawab permasalahan di Tanah Papua yang telah bertahun-tahun tak terselesaikan. Ia percaya UU Otsus Papua ini juga bisa memberikan angin segar bagi masyarakat Papua. “Memang ada beberapa masukan kami yang belum terakomodir. Namun kami optimis UU ini akan membawa perubahan bagi Papua,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Papua Yorrys Raweyai mengatakan proses pembahasan Pansus Papua dari awal mempunyai beberapa perbedaan persepsi. Namun ketika konsultasi, hal tersebut kami mampu menyamakan persepsi permasalahan di Papua. “Memang dari awal begitu banyak perbedaan persepsi. Saya berahrap ini bisa memperbaiki Otsus yang pertama,” paparnya.

Yorrys juga berpandangan sejak dilantik pada 2019 lalu, ia memiliki komitmen sebagai solusi bagi Papua bukan sebagai pemantik antara pusat dan daerah. Berangkat dari situ, dirinya selalu memberikan tanggapan kritis untuk perubahan bagi Papua yang lebih baik.

“Saya yakin dan optimis 20 tahun ke depan Papua bisa mengalami perubahan signifikan namun dengan komitmen bersama. Karena UU ini begitu indahnya, artinya ada semangat kebersamaan antara Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI untuk menjawab permasalahan di Papua,” kata Yorrys.

Senada dengan Yorrys, Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Mamberob Yosephus Rumakiek juga mengacungkan jempol kepada pemerintah karena telah mengakomodir usulan dari DPR RI dan DPD RI. Terpenting saat ini menurutnya adalah implementasi dari UU Otsus Papua. “Paling penting saat ini adalah implementasinya maka perlu kita sosialisasikan bersama karena UU ini bersifat universal bagi semua warga Papua dan Papua Barat. Kita berharap masyarakat Papua tidak lagi merasa tertinggal, semoga ini ada perubahan,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej mengatakan bahwa pihaknya mengajak DPR RI dan DPD RI bersama-sama dalam menyosialisasikan UU Otsus Papua. “Kita berharap DPR RI dan DPD RI bisa bersama-sama menyosialisasikan UU ini ke masyarakat Papua,” harapnya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjelaskan pemerintah telah menerima masukan dari berbagai pihak. Pihaknya membagi dua klaster yaitu kewenagan umum dan khusus. “Kewenangan khusus cukup banyak masukan, baik dari pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat salah satunya kerjasama antar luar negeri, keamanan, penguatan distrik. Memang dalam prosesnya ada perdebatan panjang, tapi kami coba mengakomodirnya,” ujarnya.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,164)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,417)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,040)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,719)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,994)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,071)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,426)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com