ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Komite IV DPD RI Uji Shahih RUU Usul Inisiatif DPD RI tentang Pinjaman Daerah

Senin, 27/9/21 | 16:30 WIB
in Berita
0
Post Views: 308
Komite IV DPD RI melakukan uji shahih RUU Pinjaman Daera di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali. (Foto : dpd)

BALI, AmanMakmur.com—Komite IV DPD RI melakukan uji shahih RUU Pinjaman Daerah, Senin (27/9), di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali.

Kegiatan legislasi ini dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI, H Sukiryanto, bersama Anggota Komite IV DPD RI, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subiksu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr Putu Gede Arya Sumertha Yasa, SH, MHum serta para penanggap.

Tujuan pelaksanaan uji shahih ini adalah untuk menguji sejauh mana substansi dan materi RUU Pinjaman Daerah telah mencapai tujuan yang diharapkan, menguji sejauh mana substansi dan materi RUU pinjaman Daerah dapat diterima oleh masyarakat serta menyempurnakan draft Naskah Akademik dan draf RUU yang telah disusun.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

Ketua Komita IV Sukiryanto dalam sambutannya menyatakan RUU Pinjaman Daerah merupakan inisiatif DPD RI sebagai bagian dari tugas legislasi yang diatur dalam konstitusi. Senator asal Kalimantan Barat ini juga menyatakan RUU Pinjaman Daerah ini diharapkan bisa mendorong pembangunan daerah.

“Melalui Undang-Undang ini, diharapkan Pemerintahan Daerah mampu mengoptimalkan pembangunan daerah,” imbuh Sukiryanto yang juga Senator asal Kalimantan Barat.

Sementara itu, asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subiksu dalam sambutannya menyatakan Pemerintah Provinsi Bali mendukung kebijakan hukum yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah melalui pinjaman daerah.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Putu Gede Arya Sumertha Yasa, mengungkapkan masih ada beberapa muatan yang perlu ditambahkan dalam RUU ini, seperti ketentuan sanksi. “Ketentuan sanksi dibutuhkan agar pelaksanaan kebijakan pinjaman daerah bisa dikelola dengan baik”, imbuhnya.

Selanjutnya, pembahas, Drs Herkulanus Bambang Suprasto, MSi, Ak mengatakan dalam RUU ini masih adanya klasifikasi Pemerintah Daerah, baik untuk tingkat 1 atau tingkat 2, perlu adanya klausul penyesuaian masa waktu/periode jabatan Kepala Daerah untuk pinjaman Jangka Waktu Menengah dan perlu penjelasan tentang penetapan kriteria daerah dengan indikator/instrumen.

Bambang Suprapto menambahkan muatan RUU Pinjaman Daerah sejalan dengan ilmu ekonomi dan akuntansi. Namun demikian, ada hal yang perlu dipertimbangkan dari sisi politik mengenai jangka waktu pinjaman yang disesuaikan dengan jabatan kepala daerah.

Pembahas lain, Prof Dr Ibrahim, SH, MH, mengungkapkan perlu ada penyesuaian kebijakan fiskal, antara kebijakan pinjaman untuk Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,204)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,473)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,067)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,771)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,699)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,034)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,104)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,550)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,468)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,563)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com