• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2022

Kamis, 02/9/21 | 16:05 WIB
in Berita
0
Pimpinan DPD RI berfoto bersama dengan anggota, seusai rapat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berharap dana perimbangan pusat ke daerah diharapkan tidak lagi mengalami refocusing anggaran yang seperti yang terjadi di tahun 2021. Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/9).

Sidang Paripurna Luar Biasa ini mengagendakan Pertimbangan DPD RI Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Nono Sampono didampingi Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B Najamudin tersebut berlangsung secara kombinasi fisik dan virtual.

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Jumat, 04/9/26 | 22:01 WIB
8
Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Jumat, 04/9/26 | 21:54 WIB
5
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Jumat, 04/9/26 | 21:48 WIB
6

“Sidang Paripurna Luar Biasa saat ini mengambil agenda pengesahan Pertimbangan DPD RI Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2022,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membuka sidang tersebut.

Pada kesempatan ini DPD RI memberikan beberapa catatan terkait indikator-indikator yang tertuang dalam RAPBN 2022, yaitu pertama Rancangan APBN 2022 masih dibayangi oleh pandemi COVID-19. Capaian herd immunity penting mengingat vaksinasi adalah game changer pemulihan perekonomian agar beragam target dan sasaran dalam RAPBN 2022 bisa terlaksana dengan baik. Kedua pada tahun 2020, defisit anggaran diproyeksikan masih berlanjut di atas 3% sebagai konsekuensi dari pandemi COVID-19. DPD RI berharap agar tahun 2023, defisit APBN sudah kembeli di bawah ketentuan 3%. Hal ini mengharuskan pemerintah untuk bekerja ekstra keras dalam pengelolaan fiskal.

“Ketiga, dana perimbangan pusat ke daerah diharapkan tidak lagi mengalami refocusing anggaran yang seperti di tahun 2021. Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah. Hal ini tentunya akan memberatkan daerah terlebih ketika episentrum pandemi telah menyebar ke daerah-daerah,” ungkap Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto.

Sementara itu, Ketua Komite IV Sukiryanto pada laporannya memberikan apresiasi terhadap capaian opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas LKPP Tahun 2020. Namun demikian ada beberapa catatan khusus yaitu, pelaksanaan APBN 2020 tidak optimal karena kegagalan pemerintah di dalam membuat prioritas-prioritas kebijakan di tengah pandemi Covid-19, defisit anggaran yang mencapai 6,14% dari PDB harus menjadi concern Pemerintah, pengurangan TKDD pada APBN-P (Perpres Nomor 72 tahun 2020) sangat disayangkan, apalagi SILPA tahun 2020 mencapai Rp245,6 triliun, indikator kesejahteraan yang menjadi indikator keberhasilan APBN 2020, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020 Pasal 46, yakni tentang kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan gini rasio tidak satupun tercapai.

“Pertimbangan DPD RI bertujuan agar penyusunan Rancangan Undang Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 menjadi lebih baik dan realistis,” lanjut Senator asal Kalimantan Barat tersebut.

Menutup Sidang Nono Sampono menyampaikan bahwa Tema RAPBN 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan pokok kebijakan fiskal mencakup, pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan penanganan sektor kesehatan sebagai kunci pemulihan ekonomi.

“Dengan pertimbangan DPD RI, diharapkan APBN 2022 menjadi realistis, berkeadilan dan berkepastian sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah,” pungkasnya.

(Rel/mas/dpd)

Post Views: 269
ShareSendShare
Previous Post

Minta Keadilan, Pegawai Eks Merpati Mengadu ke Ketua DPD RI

Next Post

Unand Resmi Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Next Post
Unand Resmi Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Unand Resmi Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,545)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,178)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,826)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,802)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,157)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,196)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,657)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,617)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,646)

Berita Lainnya

Resahkan Pelaku UMKM, Ketua DPD RI: Serangan Ransomware Ancaman Serius

Resahkan Pelaku UMKM, Ketua DPD RI: Serangan Ransomware Ancaman Serius

Rabu, 21/4/21 | 09:03 WIB
16

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com---Transaksi digital memberi banyak kemudahan, sangat efektif dan efisien. Namun transaksi ini tidak terlepas dari ancaman kejahatan cyber....

Komisi II DPRD Sumbar Dorong IKM Optimalkan E-Katalog

Komisi II DPRD Sumbar Dorong IKM Optimalkan E-Katalog

Kamis, 18/11/21 | 14:34 WIB
11

Komisi II DPRD Sumbar membahas IKM dengan Pemprov Sumbar. (Foto : Nov) PADANG, AmanMakmur.com ---Untuk menghindari kompetisi tidak seimbang antara...

Jurusan Teknik Sipil PNP Berkolaborasi dengan PIS Malaysia Lakukan Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Jurusan Teknik Sipil PNP Berkolaborasi dengan PIS Malaysia Lakukan Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Rabu, 27/12/23 | 20:21 WIB
28

Tim Jurusan Teknik Sipil PNP di Malaysia. (Foto : jts-pnp) MALAYSIA, AmanMakmur ---Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Padang (JTS PNP)...

Dirut Bank Nagari Gusti Candra Baminantu, Akad Nikah dan Resepsi Berlangsung Khidmat

Dirut Bank Nagari Gusti Candra Baminantu, Akad Nikah dan Resepsi Berlangsung Khidmat

Sabtu, 29/8/26 | 19:33 WIB
80

Kedua mempelai, Rakha dan Dhifa, berfoto bersama kedua orangtua. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur — Pada resepsi pernikahan Rakha Ananda Gusmay,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.