• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI akan Perjuangkan Aspirasi Para Driver Ojol

Senin, 23/8/21 | 14:30 WIB
in Berita
0
Suasana audiensi komunitas ojek online di Kantor DPD, Komplek Parlemen Senayan, Senin (23/8). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, siap membantu menyelesaikan sejumlah keluhan driver ojek online. LaNyalla pun berencana memanggil pihak terkait, antara lain aplikator, asosiasi driver, pihak pemerintah (Kemenhub atau Kominfo).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD RI yang diwakili oleh senator Bustami Zainudin (Lampung), Evi Apita Maya (NTB), serta Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M. Nero, saat menerima beberapa komunitas ojek online di Kantor DPD, Komplek Parlemen Senayan, Senin (23/8).

Ada dua poin yang menjadi aspirasi komunitas ojol yang tergabung dalam Seroja (Serikat Ojol Indonesia) itu. Pertama seperti yang disampaikan oleh Andi Kristiyanto (Ketua Umum Seroja), terkait potongan pendapatan mitra atau driver di masa pandemi yang tetap tinggi, yakni 20 persen.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

“Kita berharap realisasi potongan komisi driver. Di masa pandemi, saat susah order, banyak penyekatan, potongan 20 persen sangat memberatkan. Kita minta di angka 5 persen atau kalau tidak bisa ya win-win solution di angka 10 persen,” ujar Andi.

Kedua terkait legalitas atau payung hukum transportasi berbasis online yang hingga saat ini belum ada. Rahman dari Forum Komunikasi Driver Online Indonesia (FKDOI) meminta ada revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kita ingin UU No 22 ini direvisi sehingga mengakomodasi pasal tentang kendaraan roda dua jadi transportasi khusus terbatas. Kita sangat paham kendaraan roda dua tidak bisa menjadi transportasi umum. Tapi faktanya aktivitas ojek online saat ini dibutuhkan sekali di era ekonomi berbasis digital,” ucap dia.

Komunitas ojol berharap DPD menjadi pelabuhan terakhir bagi mereka dalam menyampaikan aspirasi. Mereka meminta DPD benar-benar memperjuangkan nasib mereka secara konkrit. Karena menurut mereka, aspirasi itu sudah pernah disampaikan ke DPR dan Presiden. Ternyata tidak berhasil juga.

Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin, mengatakan LaNyalla sangat paham kondisi ojol di tengah pandemi. Dia meminta aplikator untuk berempati dengan situasi sulit saat ini. Apalagi aplikator dan driver merupakan mitra yang seharusnya ada keseimbangan dan saling menguntungkan.

“Kita fokuskan dulu pada aspirasi pertama, tentang potongan 20 persen per sekali antar atau per trip pemesanan yang memberatkan ojol di masa pandemi ini. Ketua DPD akan panggil semua pihak, difasilitasi Ketua DPD duduk bareng, membicarakan hal itu agar bisa diturunkan potongannya,” ujarnya.

Menurut Sefdin, perlu kajian mendalam jika berbicara payung hukum karena menyangkut perlindungan pekerja sektor informal.

“Di dalamnya harus ada tentang kesehatan, perlindungan jaminan sosial, jaminan hari tua, dan lain-lain. Agak kompleks, sehingga memang perlu kajian dan banyak pihak yang ikut serta dalam pembahasan,” katanya lagi.

Pada intinya, Ketua DPD sepakat bahwa transportasi online, khususnya ojek online harus jelas ‘induknya’ atau mempunyai ‘akta kelahiran’. Sebab sejak ojek berbasis online ada di tahun 2012 status induknya di negara ini belum jelas.

“Memang harus jelas berinduk dimana, Kemenhub atau Kominfo, agar ojol tidak dianaktirikan. Tidak dilempar ke sana-ke sini kalau ada masalah,” ujar Sefdin.

Berkaitan dengan regulasi atau payung hukum ojek online yakni revisi UU No 22 Tahun 2009, Bustami Zainudin mengatakan DPD bisa menginisiasi hal itu. Hal-hal yang tidak tertampung di dalam UU itu harus disikapi.

“Kami di Komite II dan Komite III akan membahasnya, dari sisi lalu lintas dan ketenagakerjaannya,” ujar Bustami.

(Rel/dpd)

Post Views: 263
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Perhatikan Perkembangan Anak yang Lahir Saat Pandemi

Next Post

Guru Pelopor Moderasi Beragama di Sekolah, Kedepankan Kerukunan Bangsa

Next Post
Guru Pelopor Moderasi Beragama di Sekolah, Kedepankan Kerukunan Bangsa

Guru Pelopor Moderasi Beragama di Sekolah, Kedepankan Kerukunan Bangsa

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,199)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,392)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,039)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,683)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,664)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,979)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,079)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,519)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,449)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,519)

Berita Lainnya

TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru

TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru

Senin, 25/4/22 | 13:45 WIB
14

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

DPRD Tanah Datar Tetapkan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda

DPRD Tanah Datar Tetapkan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Perda

Selasa, 17/10/23 | 21:28 WIB
74

Penandatanganan dokumen oleh Bupati dan pimpinan DPRD Tanah Datar. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR, Aman Makmur --- DPRD Kabupaten...

SKJ Pelajar se Kabupaten Sijunjung Pecahkan Rekor MURI

SKJ Pelajar se Kabupaten Sijunjung Pecahkan Rekor MURI

Sabtu, 27/8/22 | 16:10 WIB
23

Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah mengikuti Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) pelajar di lapangan M Yamin Muaro Sijunjung. (Foto : Nof) SIJUNJUNG,...

KRI Nanggala 402 Dipastikan Tenggelam, Ketua DPD RI Sampaikan Duka Cita untuk Seluruh Kru

KRI Nanggala 402 Dipastikan Tenggelam, Ketua DPD RI Sampaikan Duka Cita untuk Seluruh Kru

Sabtu, 24/4/21 | 14:53 WIB
47

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Setelah berhari-hari hilang, Kapal Selam KRI Nanggala 402 akhirnya dinyatakan tenggelam oleh TNI. Ketua DPD RI, AA...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.