• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ini Klarifikasi Ketua DPRD Sumbar Soal Polemik Renovasi Rp5,6 Miliar

Sabtu, 21/8/21 | 12:32 WIB
in Berita
0
Ketua DPRD Sumbar Supardi menerangkan persoalan renovasi di rumah dinasnya kepada media. (Foto : Nov)

PADANG, forumsumbar —Ketua DPRD Sumbar Supardi menegaskan biaya renovasi yang tersebar luas bukanlah untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar, melainkan biaya renovasi gedung yang terpisah dari rumah dinas.

“Itu gedung untuk rapat dan menerima tamu dari daerah-daerah di luar jam kerja kantor,” tegasnya.

Supardi mengatakan, dia telah menempati rumah dinas sejak 2019, sejak itu tak pernah meminta renovasi rumah dinas.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

“Bahkan sampai akhir jadi dewan di 2024 nanti tidak akan ada saya minta renovasi,” tegasnya.

Gedung yang dibangun kondisinya memang perlu diperbaiki karena sudah banyak kerusakan, struktur bangunan, bocor dan tak ada MCK.

“Itu juga sekaligus untuk shelter dan penginapan bagi nasyarakat yang datang dari daerah. Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu untuk fasilitas menerima tamu umum, fasilitas publik,” tegasnya

Pihaknya menanggapi masalah informasi rehab berat rumah dinas Ketua DPRD Sumbar secara anggaran 2019 sudah dianggarkan Sekwan DPRD Sumbar, karena masih layak maka tidak perlu direhab.

“Rumah kediaman merupakan tempat diberikan negara kepada kami, diditempati pada November 2019, jauh sebelum pandemi,” ujar Supardi kepada sejumlah media di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar, Jl Sudirman, Padang, Sabtu (21/8).

Menurut Supardi, semua mebel dan pernak pernik merupakan peninggalan Ketua DPRD Sumbar lama.

“Anggaran benar rehab berat rumah dinas Rp5,6 miliar, karena secara teknis kami tidak tahu, pengusulan sudah lama sebelum dilantik sebagai Ketua DPRD Sumbar,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, rumah direhab terpisah di belakang rumah Ketua DPRD Sumbar, karena posisi rumah dibangun 2015, maka secara kontruksi tidak memungkinkan dan mengkhawatirkan.

“Banyak terjadi kebocoran dan digunakan untuk rapat hampir tiap malam dilakukan rapat, tidak ada MCK kecuali tempat wudhu,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, selanjutnya gedung tersebut, usulan teman-teman dibangun dua lantai. Untuk lantai 1 ruang pertemuan, lantai 2 rumah inap tamu, karena pandemi Covid-19 banyak tamu datang dari berbagai daerah hingga sore dan malam.

“Tidak jarang mereka itu tidur di musala dan memfasilitasi tidur di hotel dekat rumdis tanpa dibiayai sekwan, seperti tamu seniman, UMKM dan masyarakat dari daerah berbondong untuk mengadu ke Ketua DPRD Sumbar, maka ini menjadi pertimbangan,” ujar Supardi

Dijelaskan Supardi lagi, tempat tidur dan lemari masih lama, tetapi kita tidak pernah beli. Nama rehab berat, karena kontruksi anti gempa

“Hasil hitungan konsultan perencana, dari awal, DPRD komit memberantas Covid-19 dan Partai Gerindra mengawal Covid-19. Kamar- kamar direncanakan masyarakat terkena Covid-19, bahkan sudah sering digunakan rumdis digunakan pasien Covid-19,” ujar Supardi

Ditambahkan Supardi, rumah dinas baru dan gedung pasti digunakan pasien Covid-19.

“Saya ditelpon Ketua DPD Gerindra Sumbar, kena tegur betul, tetapi kami solid dengan partai. Kami minta maaf kepada masyarakat Sumbar, seandainya polemik ini menggangu masyarakat, karena dianggap tidak peka, pastinya kami selaku Ketua DPRD Sumbar sangat konsen terhadap Covid-19,” ujar Supardi

Dijelaskan Supardi, pihaknya menerima arahan dan intsruksi BNPB, karena Sumbar merupakan rawan bencana, maka kontruksi gedung baru akan dibangun Shelter.

“Seluruh gedung ini, berdasarkan arahan konsultan, maka gedung ini direnovasi. Niat untuk renovasi tidak ada gedung rumdis ini,” ujar Supardi.

Sementara itu, Sekretaris DPD PartaiĀ  Gerindra Sumbar Evi Yandri, mewakili mengatakan, fungsi rumdis digunakan menyambut tamu datang.

“Rumdis tidak kepentingan pribadi, diketahui tender ini dilakukan pemprov, mengusulkan pemprov, maka kami kembalikan ke Pemprov Sumbar terkait pelaksanaan pembangunan rumdis Ketua DPRD Sumbar. Kalau ini dihentikan, silahkan kepada Pemprov Sumbar,” ujar Evi Yandri.

(Rel/Nov)

Post Views: 256
ShareSendShare
Previous Post

Terkait Sertifikasi Tanah, Ketua DPD RI Siap Perjuangkan Aspirasi Karaton Sumedang Larang

Next Post

Kemnaker RI Bangun Balai Latihan Kerja di Kabupaten Solok

Next Post
Kemnaker RI Bangun Balai Latihan Kerja di Kabupaten Solok

Kemnaker RI Bangun Balai Latihan Kerja di Kabupaten Solok

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,198)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,392)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,038)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,683)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,664)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,978)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,079)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,519)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,449)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,519)

Berita Lainnya

Hadir di Sidang MK, LaNyalla: Pasal 222 UU Pemilu Langgar Konstitusi dan Berpeluang Lumpuhkan Negara

Hadir di Sidang MK, LaNyalla: Pasal 222 UU Pemilu Langgar Konstitusi dan Berpeluang Lumpuhkan Negara

Selasa, 26/4/22 | 10:42 WIB
80

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Mengenang Pahlawan Papua di Hari Pahlawan

Mengenang Pahlawan Papua di Hari Pahlawan

Rabu, 10/11/21 | 00:38 WIB
32

Dr Filep Wamafma, SH, MHum, Anggota DPD RI Dapil Papua Barat. (Foto : dpd) SETIAP tahun di bulan November tepatnya...

Taslim: Alhamdulillah Partai Ummat Lolos Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Taslim: Alhamdulillah Partai Ummat Lolos Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Rabu, 17/8/22 | 06:07 WIB
59

H Taslim Chaniago, Ketua DPW Partai Ummat Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com--Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumbar...

Di Depan Keluarga Pinrang, LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Koyak Persatuan Bangsa

Di Depan Keluarga Pinrang, LaNyalla Sebut Pasal 222 MK Koyak Persatuan Bangsa

Senin, 27/6/22 | 11:08 WIB
10

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir secara virtual dalam Pelantikan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Pinrang (BPP KKP)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.