ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Nevi Zuairina: Bappebti Perlu Koordinasi ke MUI Terkait Kripto

Selasa, 29/6/21 | 23:38 WIB
in Berita
0
Post Views: 219

JAKARTA, AmanMakmur.com — Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina mengatakan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) bahwa bahasan ini banyak hal sensitif dan menghadapi banyak risiko di kemudian hari terutama bahasan perdagangan aset kripto.

“Meski kripto ini dimana dikenal luas dengan Cryptocurrency atau mata uang kripto sudah ada sejak tahun 1998 yang digagas oleh Wei Dai, namun hingga saat ini sistem kripto hanya segelintir orang yang tau apalagi memahami. Pada awal munculnya sistem ini tahun 1998, kripto belum dapat diimplementasikan karena pengguna bisa menduplikasi mata uang karena tidak ada yang mencatat transaksi”, tutur Nevi.

Nevi menambahkan, meski kini sistem kripto telah berkembang pesat, karena mampu dengan sangat kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, memverifikasi transfer aset, dan mengontrol perciptaan unit tambahan, tetapi Bappebti harus memperketat pengawasan transaksi perdagangan aset kripto serta merumuskan peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat terkait pembukaan bursa aset Kripto.

Baca Juga

Ketua DPD RI Sultan Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen yang Baru

Ketua DPD RI Sultan Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen yang Baru

Senin, 19/5/25 | 14:48 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Dukung Legalitas Tambang Rakyat untuk Selesaikan Masalah PETI

Bupati Dharmasraya Annisa Dukung Legalitas Tambang Rakyat untuk Selesaikan Masalah PETI

Senin, 19/5/25 | 14:28 WIB
Di Harlah ke-79 Muslimat NU, Bupati Dharmasraya Annisa Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Di Harlah ke-79 Muslimat NU, Bupati Dharmasraya Annisa Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Minggu, 18/5/25 | 19:30 WIB

Politisi PKS ini mengatakan, Bappebti merupakan lembaga pemerintah yang memiliki tugas pokok dalam melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Perdagangan Berjangka. Keberadaan Bappebti dijamin dalam Undang-Undang No 10 Tahun 2011, tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Saat ini baru sekitar 0,5% hingga 1% penduduk Indonesia yang melakukan investasi trading industri ini (perdagangan berjangka komoditi), akan tetapi pemerintah harus tetap memberikan perhatian terhadap industri ini”, tutur Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menambahkan, Bappebti perlu berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk MUI ketika akan menyusun regulasi khusus tentang kripto. Selain ini merupakan hal baru bagi kebanyakan masyarakat Indonesia, juga mesti ada sosialisasi yang perlahan sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Semua aturan dan penerapannya harus bertujuan untuk kabaikan bagi masyarakat banyak.

“Saya mengingatkan kepada pembuat regulasi, berkaitan dengan kripto ini, mesti ada aturan yang kuat melindungi rakyat. Koordinasi antar lembaga, koordinasi dengan Kementerian mesti dilakukan Bappebti agar regulasi yang terbentuk benar-benar mengakar dan mudah di terapkan semua stake holder. Kripto jangan sampai jadi alat investasi yang memunculkan spekulasi dan permainan untung rugi. Kripto arahkan sebagai alat transaksi, bukan alat permaianan untung rugi bisnis,” tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzvoice)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,117)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,365)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,980)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,673)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,613)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,919)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,030)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,468)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,379)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
“Delivered”, Perjalanan 10 Tahun Kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

“Delivered”, Perjalanan 10 Tahun Kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Minggu, 20/10/24 | 06:22 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com