• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

AJI Padang Kecam Kapolres Pasaman yang Lecehkan Profesi Jurnalis

Kamis, 10/6/21 | 09:39 WIB
in Berita
0
Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (Foto : dok)

PADANG, AmanMakmur.com —Jurnalis www.covesia.com Heri Sumarno mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah. Heri Sumarno dikata-katai dengan sebutan “bangsat” saat mengkonfirmasi berita melalui telepon.

Dalam laporan dan bukti rekaman yang disampaikannya kepada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Heri mengatakan, kejadian tersebut bermula saat ia berniat mengkonfirmasi berita penangkapan dua eskavator oleh Tim Opsnal Polres Pasaman yang terjadi pada Senin (7/6).

Untuk mengkonfirmasi dan memverifikasi fakta tentang operasi tersebut, ia menghubungi Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah pada Selasa, 8 Juni 2021, pukul 14.59, melalui chat di aplikasi pesan pendek, WhatsApp. Pesan pendek yang dilayangkan Heri tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan.

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Bersama Prajurit dan PNS Panjatkan Doa Syukur untuk Negeri

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Bersama Prajurit dan PNS Panjatkan Doa Syukur untuk Negeri

Senin, 17/8/26 | 22:02 WIB
6
Bupati Tanah Datar Eka Putra Temu Ramah dengan Veteran Pejuang

Bupati Tanah Datar Eka Putra Temu Ramah dengan Veteran Pejuang

Senin, 17/8/26 | 20:54 WIB
3
Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya pada ASN

Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya pada ASN

Senin, 17/8/26 | 20:50 WIB
5

Kemudian malam harinya, pukul 21.57 WIB, Heri kembali berupaya melengkapi atau menyeimbangkan liputannya soal penangkapan alat berat, dengan menelepon langsung Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah.

Hal ini dimaksudkan supaya komunikasi diharapkan lebih lancar dan Heri pun bisa merampungkan naskah beritanya, untuk kemudian dikirim ke editor.

Namun AKBP Dedi Nur Andriansyah menyampaikan kata-kata yang tidak pantas pada Heri dalam sambungan telepon itu.

“Bangsat. Mau apa kau?” katanya. Padahal Heri juga sudah menyebutkan identitas beserta berprofesi sebagai seorang wartawan, dan selengkapnya ada dalam rekaman.

Tanpa menjawab hal yang ditanyakan, Kapolres AKBP Dedi Nur Andriansyah mempersoalkan tentang soal judi yang sebelumnya dikonfirmasikan Heri.

“Memang sebelumnya pada 30 Maret 2021 kemarin saya sempat mengkonfirmasi lewat WhatsApp terkait adanya permainan judi online di daerah Kabupaten Pasaman,” kata Heri.

“Namun konfirmasi yang berlangsung lewat WhatsApp itu hanya dijawab formal saja sama Kapolres Pasaman. Pada saat itu saya juga tidak mendapatkan informasi lebih tentang judi online itu dari Kapolres Pasaman. Akan tetapi saya tidak melanjutkan wawancara via telepon melihat respons dingin saja dari Kapolres tersebut. Dalam pikiran saya biarlah nantinya saat ada penindakan saja membuat berita lainya tentang judi itu,” kata Heri menjelaskan.

“Sehingga sampai akhir wawancara saya kemarin malam yang berdurasi sekitar 00.01.07 itu, sama sekali tidak mendapatkan jawaban wawancara saya terkait operasi penangkapan itu dan hanya mendapatkan ocehan belaka,” kata Heri.

Menyikapi kejadian ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menyampaikan sikap:

1. Mengecam ucapan tidak sopan Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah pada Heri Sumarno pada saat ia melakukan tugas-tugas sebagai jurnalis sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). KEJ mengatur, dalam melaksanakan tugasnya, wartawan mengharuskan untuk memverifikasi fakta dan mengkonfirmasi informasi kepada pihak yang berwenang atau relevan.

2. Menyesalkan sikap Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah dengan ucapannya tersebut terkesan melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis. Padahal dalam bekerja jurnalis atau wartawan dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999;

3. Meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegur Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah, sekaligus melakukan sidang etik, agar kejadian serupa tidak terulang;

4. Meminta semua elemen menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Siapa pun dapat menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.

Padang, 10 Juni 2021

Hormat Kami,
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang

Narahubung:
Koordinator Divisi Advokasi dan Serikat Pekerja AJI Padang Yose Hendra (081363078894)
Ketua AJI Padang Aidil Ichlas (081947682952)

AJI Padang adalah bagian dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang lahir pada 7 Agustus 1994 di Bogor. AJI merupakan salah satu organisasi jurnalis konstituen Dewan Pers dan berafiliasi pada sejumlah lembaga internasional seperti International Federation of Journalist (IFJ), Article XIX dan International Freedom Expression Exchange (IFEX). Saat ini anggota AJI berkisar dua ribu orang jurnalis.

(Rel/Lif/AJI)

Post Views: 309
ShareSendShare
Previous Post

World Ocean Day, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Laut

Next Post

Terus Merugi, Nevi Zuairina Minta Asabri Jamin Dana Nasabah

Next Post
Terus Merugi, Nevi Zuairina Minta Asabri Jamin Dana Nasabah

Terus Merugi, Nevi Zuairina Minta Asabri Jamin Dana Nasabah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,322)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,512)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,148)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,791)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,768)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,122)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,165)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,621)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,577)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,618)

Berita Lainnya

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Bengkulu, Sultan Harap Tidak Mengganggu Aktivitas Ekonomi

Pertamina Batasi Pembelian Pertalite di Bengkulu, Sultan Harap Tidak Mengganggu Aktivitas Ekonomi

Senin, 15/5/23 | 21:41 WIB
9

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

Sang Guru Pamong Turut Meriahkan Festival Hari Buku Nasional 2021

Sang Guru Pamong Turut Meriahkan Festival Hari Buku Nasional 2021

Rabu, 26/5/21 | 17:11 WIB
225

Leaflet bincang buku Sang Guru Pamong. (Foto : JR) BANTEN, AmanMakmur.com ---Festival Hari Buku Nasional (FHBN) 2021 dalam rangka memperingati...

Pemerintah Godok Aturan Perlindungan Ojol, Ini Masukan Konkret Ketua DPD RI

Pemerintah Godok Aturan Perlindungan Ojol, Ini Masukan Konkret Ketua DPD RI

Sabtu, 15/6/24 | 19:39 WIB
5

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur ---Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Tenaga...

DWP Setjen DPD RI Gelar Bazar Meriahkan Ramadan 1444 H

DWP Setjen DPD RI Gelar Bazar Meriahkan Ramadan 1444 H

Selasa, 11/4/23 | 07:15 WIB
19

Sekjen DPD RI Rahman Hadi membuka "Bazar Ramadan Murah Pisan" yang digelar DWP Setjen DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.