ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Target 17 Ranperda, Baru 3 yang Disampaikan ke DPRD Sumbar

Jumat, 04/6/21 | 11:35 WIB
in Berita
0
Post Views: 263
Penyerahan ranperda ke DPRD oleh Pemprov Sumbar. (Foto : fwp-sb)

PADANG, AmanMakmur.com–-DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Provinsi Sumbar di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat (4/6).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, didampingi Wakil Ketua Indra Dt Rajo Lelo, Pemerintah Provinsi Sumbar diwakili Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Anggota DPRD Sumbar, Kepala OPD dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, substansi utama ranperda adalah perubahan status UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi UPTD bersifat khusus dan menetapkan kepala RSUD sebagai pejabat struktural.

Baca Juga

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Senin, 30/6/25 | 20:58 WIB
Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Senin, 30/6/25 | 20:55 WIB
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Senin, 30/6/25 | 20:48 WIB

“Kementrian Dalam Negeri telah menetapkan hasil fasilitasi ranperda telah sesuai dengan peraturan perundangan berlaku,” ujar Suwirpen.

Menurut Suwirpen, sampai saat ini, baru 3 ranperda disampaikan kepada DPRD dari 17 target direncanakan.

“Penyampaian ranperda perlu disegerakan, agar kinerja direncanakan dapat kita wujudkan,” ujar Suwirpen

Lanjut Suwirpen, untuk ditetapkan menjadi perubahan perda dilanjutkan pembacaan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan pimpinan DPRD Sumbar.

“Terima kasih kepada fraksi- fraksi telah memberikan persetujuan dengan keputusan DPRD dimaksud diberi Nomor: 13/SB/2021,” ujar Suwirpen.

Dikatakan Suwirpen, dalam ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, dijelaskan rata- rata realisasi pendapatan daerah sebesar 99,10 persen, rata- rata realisasi belanja daerah 95,22 persen dan pembiayaan daerah 98,93 persen.

“Dalam ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021- 2026, dijelaskan visi, misi dan 16 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar akan diakomodir dalam RPJMD Sumbar tahun 2021- 2016,” ujar Suwirpen.

Rapat paripurna juga dilakukan penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi terhadap tiga ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumbar tahun 2020, ranperda tentang RPJMD 2021-2026 dan Ranperda tentang pengelolaan perpustakaan.

Pandangan umum fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara HM Nurnas mengatakan, pihaknya mempertanyakan sampai sejauhmana pemerintah daerah dan OPD terkait telah melaksanakan rekomendasi BPK RI termasuk rekomendasi DPRD Sumbar terhadap temuan penggunaan dana penanganan Covid-19 pada BPBD sebesar Rp4,9 miliar sebagaimana yang termuat dalam LHP BPK Kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020

“Kita sengaja mempertanyakan ini, karena ini uang rakyat dan sebesar Rp7,6 miliar sebagaimana yang termuat dalam LHP BPK atas pemeriksaan LKPD Provinsi Sumbar tahun 2020, baik rekomendasi terhadap pengembalian keuangan daerah maupun rekomendasi dalam bentuk teguran/tindakan kepada pejabat yang terkait yang telah terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan daerah, termasuk rekomendasi Pansus Covid–19 yang lalu,” ujar HM Nurnas.

(Rel/fwp-sb)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,449)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,055)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,751)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,673)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,018)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,088)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,535)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,456)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,551)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com