
PADANG, AmanMakmur.com-–Komisi Informasi (KI) Sumbar serius mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) KI se Indonesia yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (28/5).
“Pilihan Rakernis secara virtual adalah pas, karena kita masih pandemi. Ini andil komitmen KI se Indonesia memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Nofal Wiska didampingi Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, di ruang Ketua KI Sumbar, Jl Sisingamangaraja, Padang.
Rakernis merupakan agenda strategis kerja keterbukaan informasi, dan menjadi prasyarat pelaksanaan Rakornas KI tahun 2021.
“Di rakernis isu strategis digodok mulai soal kelembagaan, penyelesaian sengketa, juga rekomendasi KI se Indonesia. Selanjutnya dipertajam di rakornas tahun ini,” ujar Nofal.
Ketua KI Pusat Gede Narayana saat pembukaan rakernis virtual berbasis zoom meeting mengatakan bahwa rakernis bagian dari penguatan lembaga KI yang menjalankan perintah UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Sejak efektif UU 14 Tahun 2008, aplikasi keterbukaan informasi publik terus berproses, bahkan telah menjadi guidence bagi Pak Presiden yang mengatakan keterbukaan informasi publik adalah suatu keharusan,” ujar Gede Narayana.
(Rel/ppid-kisb)