• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Bicara Pasal 33 UUD di STIE Banjarmasin, LaNyalla Sebut Koperasi Sebagai Lantai Bursa Milik Rakyat

Senin, 24/5/21 | 06:57 WIB
in Berita
0

KALIMANTAN SELATAN, AmanMakmur.com —Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengupas Pasal 33 UUD 1945 mengenai koperasi, saat memberikan kuliah umum di Kampus STIE Indonesia, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5).

Kegiatan kuliah umum tersebut dilakukan gabungan, secara langsung dan virtual. Secara langsung, kuliah umum dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Hanya sekitar 15 civitas academica yang hadir, termasuk 3 perwakilan mahasiswa. Sisanya mengikuti kuliah umum secara virtual.

LaNyalla didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Ali Alwi (Banten), serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

LihatJuga

Kurniasih Zaitun Tampil Beda, Promosi Doktor Lewat Karya Teater “Jual Bual” di ISI Surakarta

Kurniasih Zaitun Tampil Beda, Promosi Doktor Lewat Karya Teater “Jual Bual” di ISI Surakarta

Minggu, 08/2/26 | 16:53 WIB
12
Pariaman Campus Expo 2026 Berikan Akses Informasi Kampus dan Beasiswa pada Siswa

Pariaman Campus Expo 2026 Berikan Akses Informasi Kampus dan Beasiswa pada Siswa

Minggu, 01/2/26 | 21:04 WIB
6
Sanggar Tari Pitunggua Gelar Pagelaran Seni dan Budaya Minang

Sanggar Tari Pitunggua Gelar Pagelaran Seni dan Budaya Minang

Minggu, 01/2/26 | 17:10 WIB
5

Tiga senator dapil Kalsel juga ikut mendampingi LaNyalla. Mereka adalah Habib Zakaria Bahasyim, dan Habib Hamid Abdullah, dan Gusti Farid Hasan Aman, yang juga dosen di STIE Indonesia Banjarmasin.

LaNyalla mengajak semua pihak kembali kepada tujuan berbangsa sesuai cita-cita para founding fathers, yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Hal tersebut sesuai dengan materi dalam kuliah umum hari ini. Yaitu tentang ‘Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan’. Hal itu tak lepas dari kebijakan perekonomian nasional negara kita yang tertuang di Pasal 33 UUD 1945, dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan yang dijalankan dengan bentuk koperasi,” tutur LaNyalla.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, makna ‘Koperasi’ perlu dipahami sebagai ‘kata kerja’ yakni semangat tolong menolong, semangat kekeluargaan yang senantiasa mengupayakan keuntungan bersama dan solidaritas sosial yang berorientasi kepada ‘Berat Sama Dipikul, Ringan Sama Dijinjing’.

“Muhammad Hatta dan juga Sjahrir, menyebut Badan Usaha Milik Negara dan bahkan perusahaan swasta pun harus berjiwa Koperasi. Sejatinya semangat Koperasi adalah cara atau sarana atau alat untuk berhimpun, dan bersama-sama memiliki mesin penghasil uang,” katanya.

LaNyalla mengingatkan agar Koperasi tidak hanya diartikan sebagai wadah untuk simpan pinjam atau gadai barang. Sebab koperasi adalah konsepsi lantai bursa milik rakyat yang memproteksi dan melindungi warga bangsa.

“Koperasi adalah konsepsi lantai bursa milik rakyat yang memproteksi dan melindungi warga bangsa. Itu semangatnya. Oleh karena itu mulai sekarang mari kita gelorakan kembali nilai sejati Koperasi,” tegasnya.

Menurutnya, Koperasi bukan sekadar etalase, tetapi benar-benar sebagai alternatif cara umat manusia menjawab tantangan masa depan.

“Terutama di era robotisasi, di mana peran manusia akan digantikan oleh robot dan mesin yang memiliki kemampuan artificial intelligent,” imbuhnya.

Dijelaskannya, Pasal 33 UUD 1945 sebenarnya menjadi penanda bahwa negara harus aktif membangun kesejahteraan sosial.

“Pasal 33 UUD 1945 adalah salah satu pasal, dimana Ayat (1), (2) dan (3), tidak mengalami perubahan pada momentum perubahan konstitusi pada kurun waktu 1999-2002, meskipun kemudian ditambah dengan Ayat (4) dan (5) hasil Amandemen. Karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman,” jelasnya.

Mantan Ketua Umum PSSI ini menjelaskan, salah satu alasan mengapa Pasal 33 Ayat (1), (2), dan (3) tidak diubah adalah karena pasal ini dianggap karya yang monumental yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa.

“Adalah Muhammad Hatta, salah seorang founding father sekaligus juga penggagas Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kelahiran Pasal 33 UUD 1945 dilatarbelakangi semangat kolektivitas yang didasarkan pada semangat tolong menolong,” terangnya.

Dijelaskannya, implikasi semangat kolektivitas yang didasari semangat tolong menolong ini membawa beberapa konsekuensi.

“Pertama, penguasaan sektor-sektor perekonomian dijalankan dengan bentuk Koperasi. Kedua, diperlukan perencanaan pembangunan ekonomi yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, perumahan dan makanan yang dilakukan oleh badan pemikir siasat ekonomi atau planning board. Dan ketiga, melakukan kerjasama-kerjasama internasional dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dunia,” tutur LaNyalla.

(Rel/dpd)

Keterangan Foto :

Ketua DPD RI saat memberikan kuliah umum di Kampus STIE Indonesia Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (24/5).

Post Views: 241
ShareSendShare
Previous Post

Gebrakan Gus Yaqut untuk Kemenag Baru

Next Post

Komite II DPD RI Sinergi dengan Kementerian KKP Bahas Program Kerja 2021

Next Post
Komite II DPD RI Sinergi dengan Kementerian KKP Bahas Program Kerja 2021

Komite II DPD RI Sinergi dengan Kementerian KKP Bahas Program Kerja 2021

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,086)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,288)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,913)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,580)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,556)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,856)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (6,970)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,397)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,315)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,438)

Berita Lainnya

BULD DPD RI Cermati Persoalan Fiskal Daerah Pasca Pemberlakuan UU HKPD

BULD DPD RI Cermati Persoalan Fiskal Daerah Pasca Pemberlakuan UU HKPD

Kamis, 21/3/24 | 06:53 WIB
5

Suasana rapat BULD DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memandang bahwa...

Memaknai Sumpah Pemuda, Yuliandre Darwis Ingatkan Pentingnya Literasi Digital bagi Kaum Muda

Memaknai Sumpah Pemuda, Yuliandre Darwis Ingatkan Pentingnya Literasi Digital bagi Kaum Muda

Kamis, 28/10/21 | 07:51 WIB
21

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Generasi milenial bagian dari anak muda yang...

Buku Kumpulan Puisi Sastri Bakry ‘Bung Hatta dan Boven Digul’ Dibedah Dua Orang Doktor

Buku Kumpulan Puisi Sastri Bakry ‘Bung Hatta dan Boven Digul’ Dibedah Dua Orang Doktor

Jumat, 21/6/24 | 08:28 WIB
24

Sastri Bakry sedang memberikan pengantar. (Foto : ika) PADANG, AmanMakmur ----SatuPena Sumbar menggelar bedah buku karya Sastri Bakry dengan judul...

Gelorakan Semangat Kebangsaan di HUT FKPPI Jatim, LaNyalla Kutip Wejangan Ki Hajar Dewantara

Gelorakan Semangat Kebangsaan di HUT FKPPI Jatim, LaNyalla Kutip Wejangan Ki Hajar Dewantara

Senin, 18/9/23 | 13:55 WIB
5

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir pada HUT Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) di Surabaya....

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.