• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kejar Pajak Netflix, Spotify Hingga Zoom, Ini Saran Ketua DPD RI

Jumat, 21/5/21 | 10:36 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Di Indonesia, penggunaan produk digital seperti Netflix, Spotify hingga Zoom, sangat tinggi. Jumlah pengguna produk digital asing tersebut semakin tinggi saat pandemi Covid-19. Dengan alasan itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung upaya pemerintah untuk memaksimalkan pajak dari produk-produk tersebut.

Menurut LaNyalla, kehadiran aplikasi digital tersebut memang membantu masyarakat dalam mengurangi kejenuhan dalam menjalankan aktivitasnya dari rumah. Penggunaan yang sangat tinggi tentunya meraup keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan aplikasi tersebut.

“Sayangnya pemerintah belum mampu mengenakan pajak penghasilan pada platform perusahaan digital asing tersebut. Padahal hal itu sudah diatur dalam perubahan kelima UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),” kata LaNyalla, Jumat (21/5).

LihatJuga

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
1
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6
Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Senin, 08/6/26 | 21:33 WIB
19

Agar dapat mengenakan pajak tersebut, LaNyalla mendorong pemerintah untuk segera membentuk peraturan pemerintah (PP) terkait pemungutan pajak. Ditambahkannya, pemerintah juga bisa membuat aturan lain yang dapat menjadi dasar kekuatan hukum untuk memungut pajak pada perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia.

“Dasar hukum ini yang harus dibuat sebagai landasan untuk menarik pajak penghasilan dari perusahaan-perusahaan tersebut. Jadi saya kira landasannya itu harus dibuat secepat mungkin,” kata alumnus Universitas Brawijaya Malang ini.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah berupaya mengejar pajak penghasilan kepada perusahaan-perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia.

Upaya tersebut merupakan bentuk ekstensifikasi pajak pemerintah, setelah sejak tahun lalu pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) telah dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh perusahaan digital dalam dan luar negeri.

(Rel/dpd)

Post Views: 332
ShareSendShare
Previous Post

Pascamutasi di Pemprov Sumbar, HM Nurnas: Segera Proses Lelang Barang dan Jasa

Next Post

Di Kebangkitan Budaya Nusantara, Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Generasi Muda yang Unggul dan Berbudaya

Next Post
Di Kebangkitan Budaya Nusantara, Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Generasi Muda yang Unggul dan Berbudaya

Di Kebangkitan Budaya Nusantara, Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Generasi Muda yang Unggul dan Berbudaya

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,208)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,403)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,044)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,689)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,669)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,990)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,082)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,458)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,527)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina Hadiri Pelatihan E-Commerce Bagi UMKM di Pasaman

Nevi Zuairina Hadiri Pelatihan E-Commerce Bagi UMKM di Pasaman

Sabtu, 23/7/22 | 08:50 WIB
11

Anggota DPR RI Komisi VI Hj Nevi Zuairina, menghadiri kegiatan Pelatihan E-Commerce Bagi UMKM yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM...

Evi Yandri Bantu Bank Sampah Taratak Paneh Kuranji

Evi Yandri Bantu Bank Sampah Taratak Paneh Kuranji

Sabtu, 19/2/22 | 11:47 WIB
11

Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bantu bank sampah di Taratak Paneh Kuranji. (Foto ; Nov) PADANG, AmanMakmur.com-- Kepedulian...

56 Sabo Dam akan Dibangun untuk Antisipasi Lahar Dingin Marapi

56 Sabo Dam akan Dibangun untuk Antisipasi Lahar Dingin Marapi

Rabu, 22/5/24 | 19:11 WIB
7

Presiden Joko Widodo sempat mengadakan rapat khusus usai meninjau lokasi bencana dan pengungsi, di lapangan Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek....

Angka Kematian Usia Produktif Akibat Covid-19 Meningkat, Ketua DPD RI Minta Anak Muda Disiplin Prokes

Angka Kematian Usia Produktif Akibat Covid-19 Meningkat, Ketua DPD RI Minta Anak Muda Disiplin Prokes

Jumat, 13/8/21 | 05:08 WIB
10

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---- Meski memiliki imunitas yang baik, Ketua DPD...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.