• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kejar Pajak Netflix, Spotify Hingga Zoom, Ini Saran Ketua DPD RI

Jumat, 21/5/21 | 10:36 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Di Indonesia, penggunaan produk digital seperti Netflix, Spotify hingga Zoom, sangat tinggi. Jumlah pengguna produk digital asing tersebut semakin tinggi saat pandemi Covid-19. Dengan alasan itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung upaya pemerintah untuk memaksimalkan pajak dari produk-produk tersebut.

Menurut LaNyalla, kehadiran aplikasi digital tersebut memang membantu masyarakat dalam mengurangi kejenuhan dalam menjalankan aktivitasnya dari rumah. Penggunaan yang sangat tinggi tentunya meraup keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan aplikasi tersebut.

“Sayangnya pemerintah belum mampu mengenakan pajak penghasilan pada platform perusahaan digital asing tersebut. Padahal hal itu sudah diatur dalam perubahan kelima UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP),” kata LaNyalla, Jumat (21/5).

LihatJuga

Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Sabtu, 11/4/26 | 17:42 WIB
2
Boiziardi Ajukan Keberatan SHM Tanah Kliennya Aprizal Diblokir Kantor Pertanahan Kota Padang

Boiziardi Ajukan Keberatan SHM Tanah Kliennya Aprizal Diblokir Kantor Pertanahan Kota Padang

Jumat, 10/4/26 | 21:22 WIB
18
Institut KAPAL Perempuan Gelar Pelatihan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Jakarta

Institut KAPAL Perempuan Gelar Pelatihan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Jakarta

Jumat, 10/4/26 | 17:07 WIB
17

Agar dapat mengenakan pajak tersebut, LaNyalla mendorong pemerintah untuk segera membentuk peraturan pemerintah (PP) terkait pemungutan pajak. Ditambahkannya, pemerintah juga bisa membuat aturan lain yang dapat menjadi dasar kekuatan hukum untuk memungut pajak pada perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia.

“Dasar hukum ini yang harus dibuat sebagai landasan untuk menarik pajak penghasilan dari perusahaan-perusahaan tersebut. Jadi saya kira landasannya itu harus dibuat secepat mungkin,” kata alumnus Universitas Brawijaya Malang ini.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah berupaya mengejar pajak penghasilan kepada perusahaan-perusahaan digital asing yang beroperasi di Indonesia.

Upaya tersebut merupakan bentuk ekstensifikasi pajak pemerintah, setelah sejak tahun lalu pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) telah dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh perusahaan digital dalam dan luar negeri.

(Rel/dpd)

Post Views: 315
ShareSendShare
Previous Post

Pascamutasi di Pemprov Sumbar, HM Nurnas: Segera Proses Lelang Barang dan Jasa

Next Post

Di Kebangkitan Budaya Nusantara, Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Generasi Muda yang Unggul dan Berbudaya

Next Post
Di Kebangkitan Budaya Nusantara, Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Generasi Muda yang Unggul dan Berbudaya

Di Kebangkitan Budaya Nusantara, Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Generasi Muda yang Unggul dan Berbudaya

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,144)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,344)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,970)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,627)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,606)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,918)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,022)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,447)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,379)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,475)

Berita Lainnya

Konferensi Penyiaran Indonesia 2022, Yuliandre Darwis: Dari Yogyakarta Menerangi Indonesia

Konferensi Penyiaran Indonesia 2022, Yuliandre Darwis: Dari Yogyakarta Menerangi Indonesia

Selasa, 24/5/22 | 02:47 WIB
37

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis, nomor 2 dari kiri. (Foto : Ika) YOGYAKARYA, AmanMakmur.com ---Kemajuan teknologi mendorong...

Weno Aulia Berkolaborasi untuk Sumbar Lebih Baik

Weno Aulia Berkolaborasi untuk Sumbar Lebih Baik

Kamis, 01/2/24 | 22:44 WIB
20

Ir Weno Aulia Datuk Tumanggung. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) SATU-SATUNYA calon legislatif di Sumbar yang mengusung...

Bupati Sekadau Sebut DPD RI Punya Legitimasi Kuat untuk Ajukan Capres

Bupati Sekadau Sebut DPD RI Punya Legitimasi Kuat untuk Ajukan Capres

Jumat, 29/10/21 | 07:10 WIB
20

Bupati Sekadau, Aron bersama Ketua DPD RI di Kerajaan Kusuma Negara Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat (29/10/). (Foto : dpd) KALIMANTAN...

Siap Gebyarkan Pariwisata Sumbar, BPPD Lantik Unsur Pelaksana

Siap Gebyarkan Pariwisata Sumbar, BPPD Lantik Unsur Pelaksana

Kamis, 14/4/22 | 15:42 WIB
19

Pelantikan Unsur Pelaksana BPPD Sumbar. (Foto : Nov) PADANG, AmanMakmur.com --- Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sumbar...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.