ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Guru TK Diancam Debt Collector, Ketua DPD RI: Tutup Pinjol Ilegal!

Selasa, 18/5/21 | 15:09 WIB
in Berita
0
Post Views: 271

JAKARTA, AmanMakmur.com —Kasus pinjaman online (pinjol) kembali terjadi. Kali ini, seorang guru TK asal Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, menjadi korbannya. Ia terlilit hutang dengan 24 pinjaman online. Akibatnya, sang guru mendapat teror dan ancaman kekerasan.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menutup jasa pinjaman online ilegal untuk menghindari banyak korban.

“Kasus yang menimpa Guru TK asal Sukun, Kota Malang, menjadi cermin jahatnya pinjaman online dalam menyelesaikan kasus. Mereka menggunakan debt collector dan mengintimidasi korban karena terlilit utang. Ini merupakan satu contoh dari ribuan korban lintah darat pinjol,” tutur LaNyalla geram, Selasa (18/5).

Baca Juga

Rimbo 7 Danau

Rimbo 7 Danau

Senin, 23/6/25 | 10:24 WIB
Unidha dan STIA LPPN Padang Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Unidha dan STIA LPPN Padang Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Minggu, 22/6/25 | 19:48 WIB
UM Sumbar Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

UM Sumbar Ikut Studi Tiru dan Pengabdian Masyarakat Internasional ke Malaysia yang Dilaksanakan KPN Kopertis Wilayah X

Minggu, 22/6/25 | 17:58 WIB

Guru tersebut diketahui meminjam uang untuk membayar kuliah S1. Namun, yang membuat LaNyalla lebih miris adalah sang guru justru diberhentikan dari kerjanya.

“Sang guru ini harus meningkatkan kapasitasnya dengan menempuh pendidikan S1 sebagai syarat mengajar TK di tempatnya bekerja. Bukannya dibantu, ia malah dipecat. Seharusnya, kondisi seperti ini menjadi perhatian. Sebab, bukan rahasia lagi jika kita sebut gaji guru honor itu sangat jauh dari cukup, apalagi untuk membayar kuliah,” katanya.

Kondisi inilah yang menurut LaNyalla kerap dimanfaatkan pinjaman online untuk menjerat korban.

“OJK harus bisa bergerak lebih cepat untuk memberantas lembaga-lembaga keuangan dengan dalih memberikan kemudahan pinjaman. Karena mereka sebenarnya tidak memberi kemudahan, mereka adalah rentenir yang memeras korban dengan bunga hingga 100 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, Senator asal Jawa Timur ini meminta OJK untuk melacak dan menghentikan semua aktivitas lembaga keuangan ilegal, seperti pinjol, Fintech, koperasi simpan pinjam, dan lembaga-lembaga sejenis yang sangat marak dan lepas dari kontrol OJK.

“Kita akan terus memantau tindakan OJK sampai aktivitas rentenir jenis ini ditutup dan dipidanakan,” katanya.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,164)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,417)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,040)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,719)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,994)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,071)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,426)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com