JAKARTA, AmanMakmur.com —Menanggapi dirinya direkomendasikan DPW PAN Sumbar ke DPP PAN untuk calon Wakil Walikota Padang yang saat ini kosong, Bendahara DPP PAN H Ekos Albar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan tersebut.
“Ketika DPW PAN Sumbar merekomendasikan ke DPP untuk jadi salah satu calon Wakil Walikota Padang, saya sebagai kader tentu harus patuh pada perintah partai,” ujar Ekos, Senin (17/5).
Menurut Ekos, dirinya siap untuk mengemban amanah yang diberikan PAN tersebut. Dan sekarang, katanya, tinggal menunggu keputusan DPP PAN, siapa yang akan diusulkan untuk dipilih bersama calon wawako dari PKS di DPRD Padang.
Sebagaimana diberitakan, DPW PAN Sumbar merekomendasikan 2 nama ke DPP PAN sebagai calon Wakil Walikota Padang, untuk dipilih bersama calon dari PKS di DPRD Padang. Adapun calon dari PAN tersebut; Ekos Albar dan Amril Amin.
Ekos merupakan pengusaha nasional urang awak yang bergerak di bidang usaha perkebunan, otomotif dan lainnya. Sementara Amril Amin, saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Padang, yang juga seorang pengusaha retail.
Banyak pihak menilai, Ekos yang berlatar belakang pengusaha nasional yang memiliki relasi bisnis yang luas tersebut akan saling melengkapi dengan Walikota Padang Hendri Septa, khususnya dalam mengangkat perekonomian Kota Padang yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Siapa Ekos Albar?
Ekos Albar yang kelahiran Batusangkar, 26 Agustus 1971, saat ini akan memasuki usia 50 tahun, merupakan pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan sawit di Provinsi Gorontalo di bawah bendera PT Heksa Jaya Abadi, PT Tripalma Nusantara dan PT Agro Palma Khatulistiwa, serta usaha di bidang otomotif, khususnya roda empat dan truk.
Sementara di PAN, Ekos Albar sudah aktif semenjak PAN didirikan pada tahun 1999, tapi konsentrasinya di kepengurusan BM-PAN, organisasi sayap pemuda PAN.
Saat ini Ekos salah seorang Bendahara di DPP PAN, dan masih menjadi Penasehat di DPP BM PAN. Kemudian pernah menjadi calon Bupati Limapuluh Kota, dan calon legislatif DPR RI dari PAN di dapil Sumbar 2.
(Ika)