JAKARTA, AmanMakmur.com —Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun 2020-2021, dilaksanakan secara luring maupun daring, Kamis (6/5), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua Komite II, Hasan Basri, SE, MH, menyoroti dan meminta tanggapan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia terkait kedatangan 85 Warga Negara China dengan pesawat China Southern Airlines yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 4 Mei 2021 lalu.
Saat ini semua diwajibkan untuk melakukan pembatasan yang dituangkan melalui surat edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021, sementara WNA diizinkan masuk ke Indonesia.
Mengenai penanganan sebagai pelindung, negara wajib hadir untuk memberikan kesejahteraan umum dan melindungi warga negaranya.
Penyebaran virus Covid-19 tidak hanya merugikan materil tetapi menimbulkan korban jiwa. Seharusnya jika di dalam negeri saja dibatasi maka WNA yang masuk ke Indonesia dibatasi sesuai dengan SE Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
“Oleh karenanya saya meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” ujar Senator Hasan Basri.
Melalui Sidang Paripurna DPD RI ke-11, Senator Hasan Basri pun setuju dengan arahan dari Pimpinan Sidang Paripurna DPD RI, untuk memanggil pihak-pihak terkait terhadap penyelewengan penggunaan antigen.
Pemerintah harus bersikap dan memberikan sanksi yang tegas dalam menyikapi kasus ini, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Perlu adanya manajemen lebih lanjut mengenai pengawasannya dan pengendalian peralatan-peralatan di lapangan.
“Termasuk soal penggunaan Genose yang harus berlaku di semua tempat di Indonesia, ini produk anak negeri wajib kita dukung” ujarnya.
Lebih lanjut Hasan menyampaikan, pandemi Covid-19 saat ini sedang mendekonstruksi berbagai dimensi kehidupan, terutama sektor kesehatan dan ekonomi. Untuk itu, bangsa ini membutuhkan generasi unggul yang mampu menjadi problem solver dan dapat menjadi pemecah kebuntuan berbagai sektor kehidupan yang stagnan bahkan mengalami kemunduran.
“Jangan karena sudah tes Genose di kereta kemudian tidak dapat lagi digunakan di bandara. Olehnya dalam agenda masa sidang ini, kami juga akan memanggil Menteri Perhubungan dan pihak lain yang terkait,” pungkas Hasan.
(Rel/dpd)