• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Masuk Zona Orange, Padang Batasi Operasional Usaha Pariwisata Hingga Pukul 22.00 WIB

Rabu, 05/5/21 | 02:18 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —Pemerintah Kota Padang resmi membatasi jam operasional usaha pariwisata seperti rumah makan, mal, restoran dan usaha lainnya sampai pukul 22.00 WIB.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 870.364/BPBD-Pdg/V/2021 yang dikeluarkan pada Selasa 4 Mei 2021.

Dimana dalam SE tersebut salah satunya diatur pembatasan jam operasional usaha pariwisata seperti rumah makan, mal, tempat hiburan, restoran dan lainnya.

LihatJuga

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5
Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Rel Sumatera Barat; Dari Jejak Sejarah Menuju Penguatan Konektivitas Pulau Sumatera

Selasa, 21/7/26 | 19:08 WIB
13

Walikota Padang Hendri Septa mengatakan pembatasan jam operasional usaha pariwisata ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Padang.

“Para pelaku usaha pariwisata di Kota Padang wajib mematuhinya,” kata Hendri Septa, Selasa (4/5).

Dijelaskan Walikota, saat ini Kota Padang berada di zona orange dari sebelumnya berada pada zona kuning.

“Jika tidak ada peningkatan penerapan protokol kesehatan, kemungkinan akan terus meningkat ke zona merah,” ujar Walikota.

Untuk itu, Hendri Septa berharap para pelaku usaha pariwisata dapat mematuhi SE tersebut.

Bagi yang tidak mengindahkan SE ini akan diberikan sanksi atau tindakan sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berupa sanksi denda dan atau pidana kurungan paling lama 2 hari.

(Rel/humas-pdg)

Post Views: 292
ShareSendShare
Previous Post

Kapolresta Padang: Tidak Ada Penyekatan, Fokus Penerapan Prokes

Next Post

KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako pada Staf dan Pegawai

Next Post
KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako pada Staf dan Pegawai

KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako pada Staf dan Pegawai

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,275)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,469)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,106)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,747)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,725)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,066)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,126)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,576)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,528)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,578)

Berita Lainnya

Sambut Pemilu, Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Menulis Syair untuk Presiden 2024

Sambut Pemilu, Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Menulis Syair untuk Presiden 2024

Selasa, 13/2/24 | 08:09 WIB
24

Penyair dan Sastrawan Pulo Lasman Simanjuntak. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Penyair dan Sastrawan Pulo Lasman Simanjuntak (62 tahun) dalam...

Di Musda KPPI Sumbar, Emma Yohanna Ajak Perempuan Berkontribusi Membangun Bangsa

Di Musda KPPI Sumbar, Emma Yohanna Ajak Perempuan Berkontribusi Membangun Bangsa

Minggu, 05/12/21 | 13:20 WIB
25

MUSDA --Peserta Musda KPPI Sumbar berfoto bersama. (Foto : dpd) PADANG, AmanMakmur.com --- Penerima mandat Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)...

Bupati Padang Pariaman Ajak NU Bersinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

Bupati Padang Pariaman Ajak NU Bersinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

Selasa, 01/2/22 | 04:26 WIB
71

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-96 yang diadakan oleh Pimpinan Cabang NU...

Kemenag Tanah Datar Studi Tiru ke KUA Kecamatan Pasaman

Kemenag Tanah Datar Studi Tiru ke KUA Kecamatan Pasaman

Selasa, 10/1/23 | 20:15 WIB
19

Kemenag Tanah Datar studi tiru ke KUA Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat. (Foto : gmz) PASAMAN BARAT, AmanMakmur --- Kepala...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.