• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Masuk Zona Orange, Padang Batasi Operasional Usaha Pariwisata Hingga Pukul 22.00 WIB

Rabu, 05/5/21 | 02:18 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —Pemerintah Kota Padang resmi membatasi jam operasional usaha pariwisata seperti rumah makan, mal, restoran dan usaha lainnya sampai pukul 22.00 WIB.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 870.364/BPBD-Pdg/V/2021 yang dikeluarkan pada Selasa 4 Mei 2021.

Dimana dalam SE tersebut salah satunya diatur pembatasan jam operasional usaha pariwisata seperti rumah makan, mal, tempat hiburan, restoran dan lainnya.

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Jumat, 04/9/26 | 22:01 WIB
8
Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Jumat, 04/9/26 | 21:54 WIB
9
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Jumat, 04/9/26 | 21:48 WIB
6

Walikota Padang Hendri Septa mengatakan pembatasan jam operasional usaha pariwisata ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Padang.

“Para pelaku usaha pariwisata di Kota Padang wajib mematuhinya,” kata Hendri Septa, Selasa (4/5).

Dijelaskan Walikota, saat ini Kota Padang berada di zona orange dari sebelumnya berada pada zona kuning.

“Jika tidak ada peningkatan penerapan protokol kesehatan, kemungkinan akan terus meningkat ke zona merah,” ujar Walikota.

Untuk itu, Hendri Septa berharap para pelaku usaha pariwisata dapat mematuhi SE tersebut.

Bagi yang tidak mengindahkan SE ini akan diberikan sanksi atau tindakan sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berupa sanksi denda dan atau pidana kurungan paling lama 2 hari.

(Rel/humas-pdg)

Post Views: 301
ShareSendShare
Previous Post

Kapolresta Padang: Tidak Ada Penyekatan, Fokus Penerapan Prokes

Next Post

KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako pada Staf dan Pegawai

Next Post
KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako pada Staf dan Pegawai

KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako pada Staf dan Pegawai

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,348)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,547)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,180)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,829)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,802)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,157)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,196)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,657)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,619)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,646)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Ingatkan Semua Pihak Tak Main-main Soal Vaksin

Ketua DPD RI Ingatkan Semua Pihak Tak Main-main Soal Vaksin

Jumat, 02/4/21 | 10:52 WIB
27

JAKARTA, AmanMakmur.com, - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepada semua pihak agar tak bermain-main dalam program vaksinasi...

Sosiologi UNP Gelar Debat Mahasiswa tentang KIP

Sosiologi UNP Gelar Debat Mahasiswa tentang KIP

Sabtu, 20/11/21 | 10:09 WIB
7

Suasna acara debat yang diadakan Jurusan Sosiologi FIS UNP yang bertemakan Keterbukaan Informasi Publik. (Foto : kisb) PADANG, AmanMakmur.com ---...

Dosen Unand Charles Simabura Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di UI

Dosen Unand Charles Simabura Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di UI

Sabtu, 19/11/22 | 18:19 WIB
14

Dosen Unand Charles Simabura berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Indonesia. (Foto : Adr) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Dosen Fakultas...

Komite I Bahas Reforma Agraria dan Konflik Pertanahan di Sumatera Barat

Komite I Bahas Reforma Agraria dan Konflik Pertanahan di Sumatera Barat

Selasa, 18/2/25 | 22:54 WIB
14

Komite I DPD melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat. (Foto : dpd) PADANG, AmanMakmur ----Komite I DPD RI sangat...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.