• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Masuk Zona Orange, Padang Batasi Operasional Usaha Pariwisata Hingga Pukul 22.00 WIB

Rabu, 05/5/21 | 02:18 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —Pemerintah Kota Padang resmi membatasi jam operasional usaha pariwisata seperti rumah makan, mal, restoran dan usaha lainnya sampai pukul 22.00 WIB.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 870.364/BPBD-Pdg/V/2021 yang dikeluarkan pada Selasa 4 Mei 2021.

Dimana dalam SE tersebut salah satunya diatur pembatasan jam operasional usaha pariwisata seperti rumah makan, mal, tempat hiburan, restoran dan lainnya.

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Walikota Padang Hendri Septa mengatakan pembatasan jam operasional usaha pariwisata ini bertujuan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Padang.

“Para pelaku usaha pariwisata di Kota Padang wajib mematuhinya,” kata Hendri Septa, Selasa (4/5).

Dijelaskan Walikota, saat ini Kota Padang berada di zona orange dari sebelumnya berada pada zona kuning.

“Jika tidak ada peningkatan penerapan protokol kesehatan, kemungkinan akan terus meningkat ke zona merah,” ujar Walikota.

Untuk itu, Hendri Septa berharap para pelaku usaha pariwisata dapat mematuhi SE tersebut.

Bagi yang tidak mengindahkan SE ini akan diberikan sanksi atau tindakan sesuai dengan Perda Kota Padang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) berupa sanksi denda dan atau pidana kurungan paling lama 2 hari.

(Rel/humas-pdg)

Post Views: 269
ShareSendShare
Previous Post

Kapolresta Padang: Tidak Ada Penyekatan, Fokus Penerapan Prokes

Next Post

KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako pada Staf dan Pegawai

Next Post
KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako pada Staf dan Pegawai

KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako pada Staf dan Pegawai

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,169)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,004)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,650)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,947)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,055)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,480)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,420)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,495)

Berita Lainnya

Tamsil Linrung Dukung Presiden Hapus Utang Petani, Nelayan dan UMKM

Tamsil Linrung Dukung Presiden Hapus Utang Petani, Nelayan dan UMKM

Rabu, 06/11/24 | 07:12 WIB
7

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mendukung kebijakan Presiden...

Sabet BKN Award Empat Kategori, Wako Fadly Amran Kembali Harumkan Sumbar di Tingkat Nasional

Sabet BKN Award Empat Kategori, Wako Fadly Amran Kembali Harumkan Sumbar di Tingkat Nasional

Rabu, 31/5/23 | 22:50 WIB
7

Walikota Padang Panjang Fadly Amran menerima BKN Award. (Foto : adr) PADANG PANJANG, AmanMakmur ---Walikota Padang Panjang Fadly Amran kembali...

UM Sumbar Luncurkan Buku Biografi Tokoh Muhammadiyah dan Pejuang Kemerdekaan

UM Sumbar Luncurkan Buku Biografi Tokoh Muhammadiyah dan Pejuang Kemerdekaan

Minggu, 22/8/21 | 16:48 WIB
4

UM Sumbar lakukan peluncuran dan bedah buku biografi tokoh Muhammadiyah sekaligus pejuang kemerdekaan bernama Samik Ibrahim. (Foto : Ist) PADANG,...

Tanggapi Pernyataan Menag, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Hentikan Masuknya Imigran Tiongkok

Tanggapi Pernyataan Menag, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Hentikan Masuknya Imigran Tiongkok

Minggu, 13/2/22 | 12:16 WIB
16

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.