JAKARTA, AmanMakmur.com-–Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta penetapan Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) di daerah-daerah potensial dipercepat. LaNyalla menilai penetapan KPI berguna untuk meningkatkan investasi, memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja.
“Pemerintah harus mengambil langkah cepat. Sebab, angka pengangguran terdampak Covid-19, ditambah lagi angkatan kerja lulusan sekolah maupun sarjana, semakin banyak,” ujar LaNyalla, Minggu (2/5)
Berdasarkan data BPS, sebanyak 29,12 juta orang (14,28 persen) jumlah usia kerja terdampak Covid-19. Dengan rincian pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 yakni 0,76 juta orang, sementara orang yang tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang.
Hanya saja, Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan jika penetapan KPI harus dilakukan sesuai Permenperin Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri.
“Kriteria-kriteria yang ada sudah jelas, dan itu wajib dipenuhi agar investor tertarik untuk masuk. Kemudian yang paling utama adalah adanya koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga pengembangan wilayah KPI berjalan lancar,” katanya.
Implementasi KPI, lanjut LaNyalla, sebaiknya diikuti dengan upaya percepatan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur industri maupun infrastruktur penunjang. Seperti jalan, pelabuhan, sarana logistik dan pengelolaan limbah, serta ketersediaan energi dan air baku.
“Untuk itu pemerintah daerah perlu segera melakukan penyesuaian agar program ini berjalan melalui percepatan regulasi kawasan industri maupun regulasi ketenagakerjaan untuk penyerapan tenaga kerja,” katanya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu yakin pembangunan KPI juga akan mendongkrak daya saing industri nasional serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia.
Sampai awal 2021 total luas KPI di Indonesia lebih dari 611 ribu hektare. Sekitar 50 persen berada di pulau Jawa dan Bali. Dari total luas KPI, dibangun sebanyak 121 Kawasan Industri (KI), mencapai 53 ribu hektare.
Dalam periode lima tahun, muncul 41 kawasan industri baru, sehingga totalnya mencapai 121 kawasan industri yang siap menampung para investor, baik asing maupun dalam negeri. Luas lahan kawasan industri naik 47 persen menjadi 53.340 ha dalam lima tahun terakhir.
(Rel/dpd)