• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Minta Aparat Tertibkan Penambangan Ilegal di Wilayah Calon IKN Baru

Minggu, 02/5/21 | 14:17 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian terhadap aktivitas penambangan batubara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Menurutnya, aktivitas tersebut harus ditindak karena menyebabkan kerusakan.

Yang menjadi perhatian LaNyalla, aktivitas penambangan ilegal tersebut berada di sekitar calon ibu kota negara yang baru.

“Aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem di Kabupaten Berau saja, tapi berimbas ke kabupaten lain yang berdampingan langsung, yakni Kutai Timur yang notabene calon ibu kota negara baru,” katanya, Minggu (2/5).

LihatJuga

Bupati Benni Warlis Hadiri Silaturahmi dan HBH IKAT Kota Padang, Harap Perantau Dukung Program Pemkab Agam

Bupati Benni Warlis Hadiri Silaturahmi dan HBH IKAT Kota Padang, Harap Perantau Dukung Program Pemkab Agam

Minggu, 26/4/26 | 19:45 WIB
20
Kecam Kekerasan Terhadap Anak, Senator Yashinta Dukung Langkah Pemda Tertibkan Seluruh Daycare

Kecam Kekerasan Terhadap Anak, Senator Yashinta Dukung Langkah Pemda Tertibkan Seluruh Daycare

Minggu, 26/4/26 | 17:52 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Ikuti Forum Ekselerator Negeri yang Digelar oleh Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Ikuti Forum Ekselerator Negeri yang Digelar oleh Kemendagri

Minggu, 26/4/26 | 17:38 WIB
5

Ada 9 titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau. Yang membuat miris, praktik penambangan tersebut dilakukan secara terbuka dan terang-terangan, bahkan di dekat pemukiman penduduk.

Bagi Senator asal Jawa Timur itu, kondisi tersebut sangat ironi buat pemerintah yang sedang mempersiapkan pembangunan ibu kota baru.

“Kalau dibiarkan bisa berakibat fatal. Pertambangan ilegal ini kan tidak memiliki rencana reklamasi dan pasca-tambang. Setelah aktivitas selesai biasanya wilayah pertambangan dibiarkan tanpa dikembalikan fungsinya. Akibatnya kualitas air dan tanah menurun,” jelas La Nyalla.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menegaskan bahwa dalam mempersiapkan ibu kota segala hal perlu diperhatikan. Termasuk Kabupaten di sekelilingnya harus bersih dari aktivitas ilegal.

“Sebenarnya tidak hanya soal kerusakan maupun pencemaran lingkungan, tapi ini juga soal kerugian negara. Berapa besar yang ditimbulkan,” ucapnya.

Dijelaskan oleh alumnus Universitas Brawijaya Malang itu, Polri harus melakukan tindakan karena praktik tersebut sudah masuk dalam ranah hukum.

“Itu termasuk tindak pidana. Karena tidak ada izin, tidak ada Amdal, tak ada jaminan keselamatan pekerja juga. Polisi harus turun langsung bersama Kodim dan Forkopimda,” paparnya.

Dalam UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba, pada Pasal 158 menyebutkan setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin, maka dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

(Rel/dpd)

Post Views: 284
ShareSendShare
Previous Post

Soal Label Teroris, Filep Wamafma: Semoga tak ada perang lagi! Kitong su cape, Bapa Presiden

Next Post

Jelang Lebaran Mall Ramai, Waka DPD RI Minta Pemerintah Ketatkan Prokes.

Next Post
Jelang Lebaran Mall Ramai, Waka DPD RI Minta Pemerintah Ketatkan Prokes.

Jelang Lebaran Mall Ramai, Waka DPD RI Minta Pemerintah Ketatkan Prokes.

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,355)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,984)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,620)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,930)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,039)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,460)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,403)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,482)

Berita Lainnya

Pertemuan Anies dengan Tim Kecil Koalisi Perubahan: Cawapres dari Internal Koalisi

Pertemuan Anies dengan Tim Kecil Koalisi Perubahan: Cawapres dari Internal Koalisi

Minggu, 07/5/23 | 14:54 WIB
21

Tim Kecil Koalisi Perubahan adakan pertemuan dengan Capres Anies Baswedan. (Foto : Adr) JAKARTA, AmanMakmur ---Saat pertemuan dengan Tim Kecil...

Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Renovasi Masjid di Pasaman

Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Renovasi Masjid di Pasaman

Minggu, 02/1/22 | 11:15 WIB
26

Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sumbar II, Hj Nevi Zuairina serahkan bantuan untuk masjid. (Foto : dpd) PASAMAN, AmanMakmur.com...

Longsor Tulungagung, Ketua DPD RI Minta Akses Warga Diprioritaskan

Longsor Tulungagung, Ketua DPD RI Minta Akses Warga Diprioritaskan

Minggu, 20/6/21 | 10:52 WIB
3

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Bencana longsor di Tulungagung, Jawa Timur, mendapat perhatian Ketua...

Sultan Dorong Pemda Kembangkan Inovasi Kebijakan Pengurangan ICOR Sektor Pangan di Daerah

Sultan Dorong Pemda Kembangkan Inovasi Kebijakan Pengurangan ICOR Sektor Pangan di Daerah

Selasa, 10/12/24 | 19:59 WIB
8

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin dalam sebuah acara. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Ketua Dewan Perwakilan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.