• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Minta Aparat Tertibkan Penambangan Ilegal di Wilayah Calon IKN Baru

Minggu, 02/5/21 | 14:17 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian terhadap aktivitas penambangan batubara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Menurutnya, aktivitas tersebut harus ditindak karena menyebabkan kerusakan.

Yang menjadi perhatian LaNyalla, aktivitas penambangan ilegal tersebut berada di sekitar calon ibu kota negara yang baru.

“Aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem di Kabupaten Berau saja, tapi berimbas ke kabupaten lain yang berdampingan langsung, yakni Kutai Timur yang notabene calon ibu kota negara baru,” katanya, Minggu (2/5).

LihatJuga

Muhammadiyah Komit Perluas Jangkauan Dakwah ke Daerah 3T dan Mancanegara

Muhammadiyah Komit Perluas Jangkauan Dakwah ke Daerah 3T dan Mancanegara

Sabtu, 18/4/26 | 19:53 WIB
1
Pemkab Tanah Datar Rakor OPD di Alam Terbuka Hemat Anggaran hingga 80 Persen

Pemkab Tanah Datar Rakor OPD di Alam Terbuka Hemat Anggaran hingga 80 Persen

Sabtu, 18/4/26 | 19:38 WIB
2
Kampus Unand Bakal ‘Pecah’, Penyair Taman Budaya Sumbar Turun di 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

Kampus Unand Bakal ‘Pecah’, Penyair Taman Budaya Sumbar Turun di 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

Sabtu, 18/4/26 | 18:24 WIB
46

Ada 9 titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau. Yang membuat miris, praktik penambangan tersebut dilakukan secara terbuka dan terang-terangan, bahkan di dekat pemukiman penduduk.

Bagi Senator asal Jawa Timur itu, kondisi tersebut sangat ironi buat pemerintah yang sedang mempersiapkan pembangunan ibu kota baru.

“Kalau dibiarkan bisa berakibat fatal. Pertambangan ilegal ini kan tidak memiliki rencana reklamasi dan pasca-tambang. Setelah aktivitas selesai biasanya wilayah pertambangan dibiarkan tanpa dikembalikan fungsinya. Akibatnya kualitas air dan tanah menurun,” jelas La Nyalla.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menegaskan bahwa dalam mempersiapkan ibu kota segala hal perlu diperhatikan. Termasuk Kabupaten di sekelilingnya harus bersih dari aktivitas ilegal.

“Sebenarnya tidak hanya soal kerusakan maupun pencemaran lingkungan, tapi ini juga soal kerugian negara. Berapa besar yang ditimbulkan,” ucapnya.

Dijelaskan oleh alumnus Universitas Brawijaya Malang itu, Polri harus melakukan tindakan karena praktik tersebut sudah masuk dalam ranah hukum.

“Itu termasuk tindak pidana. Karena tidak ada izin, tidak ada Amdal, tak ada jaminan keselamatan pekerja juga. Polisi harus turun langsung bersama Kodim dan Forkopimda,” paparnya.

Dalam UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba, pada Pasal 158 menyebutkan setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin, maka dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

(Rel/dpd)

Post Views: 275
ShareSendShare
Previous Post

Soal Label Teroris, Filep Wamafma: Semoga tak ada perang lagi! Kitong su cape, Bapa Presiden

Next Post

Jelang Lebaran Mall Ramai, Waka DPD RI Minta Pemerintah Ketatkan Prokes.

Next Post
Jelang Lebaran Mall Ramai, Waka DPD RI Minta Pemerintah Ketatkan Prokes.

Jelang Lebaran Mall Ramai, Waka DPD RI Minta Pemerintah Ketatkan Prokes.

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,149)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,350)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,977)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,633)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,611)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,925)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,031)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,456)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,392)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Kritisi PP Eksploitasi Pasir Laut, Sultan: Pasir Diekspor Ikan Diimpor

Kritisi PP Eksploitasi Pasir Laut, Sultan: Pasir Diekspor Ikan Diimpor

Selasa, 13/6/23 | 13:36 WIB
15

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin kembali...

Tingkatkan Kualitas KIP, Komisi Informasi Pusat Launching IKIP

Tingkatkan Kualitas KIP, Komisi Informasi Pusat Launching IKIP

Senin, 01/11/21 | 09:44 WIB
16

Suasana launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di-launching Komisi Informasi (KI) Pusat secara hibrid, di Novotel Suite Yogyakarta. (Foto :...

KONI Agam Terus Mantapkan Persiapan Menuju PORPROV XVI Sumbar 2026

KONI Agam Terus Mantapkan Persiapan Menuju PORPROV XVI Sumbar 2026

Senin, 13/4/26 | 20:39 WIB
10

Rapat KONI Agam dalam rangka persiapan menuju PORPROV XVI Sumbar 2026. (Foto : AMC) AGAM, AmanMakmur ---KONI Kabupaten Agam terus...

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Percepat Distribusi Vaksin di Jabar

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Percepat Distribusi Vaksin di Jabar

Jumat, 03/9/21 | 14:28 WIB
5

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) LAMPUNG, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyorot jumlah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.