PADANG, AmanMakmur.com —Sebelum melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sumbar, Gubernur Mahyeldi menerima rombongan Komisi Informasi (KI) Sumbar, Senin (29/3), di Istana Gubernur.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska bersama komisioner dan asisten ahli KI Sumbar membeberkan kinerja KI 2020 dan rencana kerja 2021.
“Terimakasih Pak Gubernur telah menerima KI Sumbar dalam rangka menjalankan UU 14 Tahun 2008, bahwa setiap tahun paling lambat 31 Maret harus serahkan laporan ke gubernur dan DPRD,” ujar Nofal Wiska.
Pada kesempatan itu, Mahyeldi menggali soal penanganan penyelesaian sengketa informasi publik.
“Tahun 2020 berapa sengketa KI tangani, apakah ada instansi bertikal menjadi termohonnya?” ujar Mahyeldi didampingi Kadis Kominfo Sumbar Jasman.
KI mengatakan ada 21 register sengketa informasi publik, penyelesiaannya ada ajudikasi dan ada mediasi. Termasuk penyelesaian sengketa informasi melibatkan instansi vertikal,” ujar Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi.
Mahyeldi mengapresiasi kehadirian KI dan mengajak semua stakeholder untuk membumi keterbukaan informasi publik di Sumbar.
“Dari cukup informatif harus dikembalikan prediket informatif, apa kendalanya, tentu Pak Kadis Kominfo harus mengurainya, kalau belum sinergis dengan PPID Utama Kabupaten dan Kota, ayo disinergiskan dan sering lakukan pencerahan antara PPID Utama Pemprov, PPID Utama Kabupaten dan Kota, serta dengan KI sendiri,” ujar Mahyeldi.
Bahkan untuk Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dilakukan tiap tahun oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar, Mahyeldi minta disukseskan dan potret yang fakta tentang pengelolaan informasi di semua badan publik di Sumbar.
“Untuk itu pemprov siap sediakan reward kepada badan publik yang informatif hasil penilaian Monev KI Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menyebut, salah kalau daerah hari gini masih tertutup. Presiden pun sangat mengapresiasi keterbukaan informasi publik.
“Dan itu, seringkali kita lihat dan baca bagaimana program Presiden itu terbuka dan tidak ada ditutupi, dan bagimana provinsi terbaik kelola informasi tentu ada reward dari Presiden atau Kementerian Kominfo,” ujar Mahyeldi.
Jasman siap meujudkan keinginaan gubernur kembalikan prediket informatif Sumbar.
“Surati Pak Jasman, kapan perlu buat rakor terkait ketebukaan informasi ini, undang narasumber dari KI Pusat dan dari Kementerian Keuangan,” ujar Mahyeldi.
Usai penyerahaan laporan, komisioner dan gubermur buat foto dan video bersama Mahyeldi teriakkan Salam Informatif dan Oke.
(Rel/ppid-kisb)