PADANG, AmanMakmur.com —Meresahkan penguna jalan, dua orang “Pak Ogah” diamankan Satpol PP Padang, Rabu (6/1).
Mereka di jaring petugas di kawasan Simpang Lampu Merah Ketaping, Padang, saat melakukan aktivitas sebagai “Pak Ogah” yang dapat menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terutama penguna jalan raya.
“Aktivitas mereka telah menganggu penguna jalan, dan juga sangat membahayakan bagi keselamatan mereka,” terang Kasat Pol PP Padang Alfiadi.
Lebih lanjut Kasat Pol PP mengatakan, hampir setiap hari mereka diamankan oleh personilnya, namun masih ada dan tetap juga melakukan aktivitas di lampu merah.
Oleh karena itu, dalam rangka untuk mengurangi aktivitas mereka disarankan kepada penguna jalan agar tidak memberi sesuatu, kalau pun hendak memberi berikan lah di tempat lain dan tidak di jalan raya, sehingga tidak mengundang mereka untuk tetap beraktivitas di jalanan.
(Rel/Satpol PP Padang)
.