• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI: Amandemen Diperlukan dalam Evaluasi Konstitusional Indonesia

Kamis, 23/9/21 | 08:59 WIB
in Berita
0
Suasana diskusi acara Dialog Kenegaraan dengan tema ‘Pokok-Pokok Haluan Negara’ di Loby Gedung DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Ketua Kompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung menyakini wacana amandemen ke lima UUD 1945 sangat diperlukan dalam mengevaluasi konstitusional Indonesia. Evaluasi dalam konstitusional dinilai suatu keharusan karena dapat menguatkan sistem demokrasi di Indonesia.

“Kita tidak perlu khawatir adanya wacana amandemen, karena amandemen ini diperlukan dalam mengevaluasi konstitusi kita dalam penguatan demokrasi Indonesia seperti kewenangan DPD RI. Karena selama ini kehadiran DPD RI seperti tidak membawa manfaat yang optimal,” ucap Tamsil Linrung saat Dialog Kenegaraan dengan tema ‘Pokok-Pokok Haluan Negara’ di Loby Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (23/9).

Tamsil Linrung menjelaskan wacana amandemen diibaratkan ‘kotak pandora’ maka ada kekhawatiran masyarakat akan disusupi kepentingan-kepentingan suatu kelompok tertentu. Sehingga banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari masyarakat seperti isu wacana jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
4
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
6
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

“Secara komprehensif amandemen diperlukan, memang banyak berpendapat jangan hanya PPHN tapi yang lain juga diperhatikan. Artinya amandemen bukan sesuatu yang tabu sebab itu sangat memungkinkan. Lebih memungkinkan bila dalam amandemen, fungsi DPD diperkuat,” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah Abdul Kholik menjelaskan haluan negara ini menjadi simpul di legislatif dalam menyambungkan tiga kamar di parlemen. “Haluan negara ini bisa mengharmonisasikan kelembagaan. MPR RI sebagaimana fungsinya, DPR RI sebagaiman fungsinya, dan DPD RI juga demikian,” terangnya.

Abdul Kholik menambahkan bila berkaca pada kondisi seperti ini perjalanan pembangunan untuk pencapaian tujuan bernegara digariskan konstitusi seperti tak tentu arahnya. Sulit dikonstruksikan dalam bentang tahun ke depan dalam pembangunan bangsa. “Selama ini haluan dan arah pembangunan tidak menjadi kesadaran kolektif komponen bangsa. Terutama para pemimpin di pusat dan daerah,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto Fuad Bawazier menilai DPD RI tidak memiliki kewenangan seperti Utusan Daerah. Kewenangan-kewenangan tersebut telah berpindah ke partai politik (parpol), dan DPR RI yang merupakan kepanjangan tangan parpol. “DPD RI baru sejajar kedudukannya dan kewenangannya dengan DPR RI dalam hal sebagai anggota MPR RI. Hanya dalam kedudukannya sebagai anggota MPR RI saja,” tegasnya.

Fuad Bawazier juga menilai mengubah Pasal 22D UUD 1945 merupakan tugas yang berat. Lantaran DPR RI dan parpol akan merasa keberatan jika Pasal 22D dirubah. “Merubah Pasal 22D nampaknya akan sulit. Tetapi secara tidak langsung melalui penguatan MPR RI, maka otomatis kedudukan anggota DPD RI akan sejajar DPR RI,” lontarnya.

Pada kesempatan ini juga, Rektor Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) Laode Masihu Kamaluddin menambahkan bahwa dirinya merupakan salah satu pencetus terbentuknya DPD RI. Ia mengutarakan eksistensi awal terbentuknya DPD RI tidak seperti sekarang yang tidak memiliki kewenangan. “Terbentuknya DPD RI yakni permasalahan yang tidak bisa di-cover parpol atau DPR RI. Tapi implementasinya DPD RI tidak mempunyai perpanjangan tangan. Itu sebetulnya DPD RI lahir, sekarang kewenangannya dimandulkan,” paparnya.

Laode juga menilai GBHN merupakan suatu instrumen Pancasila untuk membangun peradaban Indonesia. Artinya, GBHN menjadi visi dan misi yang terarah dalam pembangunan nasional.

“Visinya adalah sebuah strategi maka amandemen ini seharusnya menyeluruh. Jika dulu di zaman Orde Baru ada oligarki kaum intelektual. Namun saat ini oligarki pengusaha, memang bahaya oligarki pengusaha dan parpol bila banyak kepentingan. Sistem oligarki saat ini tidak memihak kepada rakyat tapi penyelenggara negara sehingga harus ada konsep yang kuat,” harap Laode.

(Rel/dpd)

Post Views: 279
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

Next Post

Muncul Kasus Baru Covid-19 di Purbalingga, Ketua DPD RI Minta PTM Dipersiapkan Lebih Matang

Next Post
Muncul Kasus Baru Covid-19 di Purbalingga, Ketua DPD RI Minta PTM Dipersiapkan Lebih Matang

Muncul Kasus Baru Covid-19 di Purbalingga, Ketua DPD RI Minta PTM Dipersiapkan Lebih Matang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,356)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,988)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,931)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,040)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI: Ekspor Pertanian Harus Sejahterakan Petani

Ketua DPD RI: Ekspor Pertanian Harus Sejahterakan Petani

Senin, 03/1/22 | 16:39 WIB
20

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Kasus Pekerja Dipulangkan, Ketua DPD RI Minta PJTKI Perhatikan Kualitas Tenaga Kerja

Kasus Pekerja Dipulangkan, Ketua DPD RI Minta PJTKI Perhatikan Kualitas Tenaga Kerja

Selasa, 28/12/21 | 13:17 WIB
16

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Supardi Terpilih Jadi Ketua Umum IPSI Sumbar

Supardi Terpilih Jadi Ketua Umum IPSI Sumbar

Minggu, 13/2/22 | 15:14 WIB
33

Supardi, Ketua Umum IPSI Sumbar terpilih. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com---Ketua DPRD Sumbar Supardi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi...

Prabowo Janji Pasang TV Canggih di Semua Sekolah, Senator Filep Tekankan Hal Ini

Prabowo Janji Pasang TV Canggih di Semua Sekolah, Senator Filep Tekankan Hal Ini

Jumat, 20/12/24 | 01:58 WIB
4

Senator Papua Barat Filep Wamafma. (Foto : dpd) PAPUA BARAT, AmanMakmur --- Menyikapi janji-janji Presiden Prabowo Subianto di bidang pendidikan,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.