
AGAM, AmanMakmur –— Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tanggap Darurat Bencana pada Senin (22/12/2025), yang dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Agam dan dilanjutkan siang hari di Posko Utama Balairung Rumah Dinas Bupati Agam.
Rapat dihadiri oleh Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd Lutfi AR, Kalaksa BPBD, Dandim 0304/Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, PMI, Basarnas, Kemenag Agam,staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Agam.
Dalam rapat tersebut, Sekda Agam menyampaikan bahwa masa Tanggap Darurat bencana berakhir pada 22 Desember 2025, sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk menentukan apakah Tanggap Darurat diperpanjang atau dilanjutkan ke masa transisi darurat menuju pemulihan. Sejumlah isu strategis dibahas, di antaranya pemulihan sarana dan prasarana, relokasi, serta normalisasi wilayah terdampak.
Berdasarkan hasil pengkajian dan kondisi di lapangan, disepakati bahwa masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Agam diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, karena masih terdapat kebutuhan dasar masyarakat yang belum sepenuhnya tertangani.
Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil secara bersama-sama setelah dilakukan evaluasi menyeluruh sejak pagi hingga sore hari.
“Berdasarkan hasil rapat kita dari pagi sampai sore hari ini, masih banyak kegiatan yang harus dikerjakan di lapangan. Oleh karena itu, kita memutuskan bersama untuk memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Ini merupakan perpanjangan pertama,” ujar Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa fokus penanganan selama 14 hari ke depan meliputi pembersihan puing dan sedimen di lokasi longsor, jalan, serta penyempurnaan jembatan darurat yang masih bersifat sementara.
“Kita juga memaksimalkan pembangunan hunian sementara, melakukan validasi data penerima, serta menyiapkan data rehabilitasi dan rekonstruksi. Tidak boleh ada satu pun data masyarakat yang tertinggal, baik sawah maupun bangunan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait pencarian korban hilang, Bupati Agam menyampaikan bahwa pencarian resmi dihentikan.
“Berdasarkan surat pernyataan ahli waris, pencarian korban hari ini kita hentikan karena kondisi di lapangan sudah tidak memungkinkan dan telah diikhlaskan oleh pihak keluarga secara tertulis,” tutupnya.
(R/Kominfo)












