ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Komite III DPD RI: Kepunahan Bahasa Daerah Masuki Fase “Genting”

Senin, 01/12/25 | 15:31 WIB
in Berita
0
Post Views: 19
Komite III DPD RI tukar cenderamata dengan Pemprov Maluku. (Foto : dpd)

MALUKU, AmanMakmur —– Komite III DPD RI menyoroti ancaman serius kepunahan bahasa daerah yang telah memasuki fase “genting”. Komite III menilai bahwa kerangka hukum yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, belum memberikan perlindungan yang komprehensif bagi ratusan bahasa daerah di Indonesia.

“Bahasa daerah adalah bagian dari jati diri bangsa yang harus kita jaga. Kita tidak boleh membiarkannya hilang satu per satu,” kata Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, dalam Rapat Kerja di Balai Bahasa Provinsi Maluku, Senin (1/12/2025).

Filep menambahkan bahwa hasil pengawasan di Maluku akan menjadi masukan penting dalam pembahasan RUU Bahasa Daerah agar regulasi yang lahir lebih responsif dan komprehensif. RUU Bahasa Daerah sendiri telah diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026.

Baca Juga

Tegas! Bupati Tanah Datar Pastikan Semua Kebutuhan Warga Terdampak Pasca Bencana Tak Terkendala

Tegas! Bupati Tanah Datar Pastikan Semua Kebutuhan Warga Terdampak Pasca Bencana Tak Terkendala

Senin, 01/12/25 | 15:45 WIB
Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar: Kementerian PU Kerahkan 68 Alat Berat Pulihkan Alur Sungai dan Dukung Pencarian Korban

Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar: Kementerian PU Kerahkan 68 Alat Berat Pulihkan Alur Sungai dan Dukung Pencarian Korban

Senin, 01/12/25 | 15:20 WIB
Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir Tapanuli Tengah

Presiden Prabowo Tinjau Korban Banjir Tapanuli Tengah

Senin, 01/12/25 | 12:22 WIB

“Komite III memerlukan masukan yang kuat dari daerah agar penyempurnaan regulasi ini tepat sasaran,” seru Filep yang juga Anggota DPD RI asal Papua Barat.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Maluku, Anna Latuconsina, menilai bahwa kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah. Dirinya juga mengapresiasi terhadap upaya revitalisasi bahasa yang telah dilakukan Balai Bahasa Maluku.

“Kami mengapresiasi revitalisasi yang dilakukan di Pulau Buru, Kei, Seram bagian timur hingga Kepulauan Aru. Dengan 71 bahasa di Maluku, kunjungan ini menjadi sangat penting untuk memastikan pelindungan berjalan nyata,” katanya.

Kepala Pusat Pengembangan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Imam Budi Utomo, memaparkan kondisi vitalitas bahasa daerah secara nasional. Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah, namun sebagian besar berada dalam kondisi rentan.

“Dari kajian vitalitas tahun 2024 terhadap 87 bahasa, hanya 18 yang berstatus aman, 29 terancam punah, 8 kritis, dan 5 sudah punah,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, mengungkapkan bahwa Maluku memiliki 71 bahasa daerah dan sebagian di antaranya sudah hilang. “Dari 71 bahasa, setidaknya dua bahasa-Hoti, Kayeli, dan Piru-dinyatakan punah,” jelasnya

Dirinya juga menyampaikan tujuh rekomendasi teknis bagi penyempurnaan RUU Bahasa Daerah. “Ketujuh rekomendasi tersebut di antaranya penguatan pendidikan bahasa daerah, pendokumentasian korpus kebahasaan, standarisasi ortografi, hingga pemberdayaan komunitas dan keluarga,” tutur Kity.

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, menegaskan bahwa pemerintah daerah merasakan langsung ancaman kepunahan bahasa daerah. “Maluku memiliki kekayaan bahasa, namun kita menghadapi tantangan besar seiring perkembangan zaman. Karena itu, kami mendukung inventarisasi materi yang dilakukan Komite III,” ujarnya.

(R/pu)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,490)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,755)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,358)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,078)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,043)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,311)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,390)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,883)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,728)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,820)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com